JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Proyek Pl Kecamatan Rajeg Ramai Di Soal Aktivis Pantura, H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Perkarakan Proyek – Proyek Tersebut Diduga Tak Sesuai RAB Dan Diduga Ada Oknum Yang Bermain

Proyek Pl Kecamatan Rajeg Ramai Di Soal Aktivis Pantura, H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Perkarakan Proyek – Proyek Tersebut Diduga Tak Sesuai RAB Dan Diduga Ada Oknum Yang Bermain

By Redaksi
Maret 29, 2024
352
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Perkarakan Proyek – Proyek pl kecamatan rajeg yang salahsatunya adalah saluran pembuangan air limbah (SPAL) di taman raya rajeg Rt 005 Rw 07 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). ( Jumat 29 Maret 2024).

Hal itu terbukti ketika dilakukan cek lokasi atau investigasi oleh tim Media dan LSM APKAN RI ke lokasi proyek (28/03-2024 ).

Dilokasi pembangunan SPAL tim Media bersama LBH LP KPKN dan LSM APKAN RI menemukan adanya dugaan ketidak sesuaian pada pekerjaan tersebut. Patut menjadi dugaan, “Apakah ada unsur kesengajaan kedalaman dasar (pondasi) pada pemasangan batu belah seperti yang tampak secara kasat mata, tidak sesuai sebagaimana pemasangan batu yang baik dan benar.

Dari temuan tersebut patut diduga ada unsur kesengajaan, diduga pelaksana berharap dapat meraup untung yang lebih besar.

Dengan cara pemasangan bahan material batu belah dan bahan material lainnya kelihatannya seperti asal jadi tanpa memikirkan kwalitas atau kekuatan bangunan SPAL itu sendiri. ungkap BAENG, salah seorang dari anggota LSM APKAN RI

Lebih lanjut, pada saat kami di lokasi Kegiatan pembangunan SPAL itu Tanpa adanya papan informasi sebagaimana telah di atur dalam UUD 14 tahun 2008 tentang KIP Bahwa hak memperoleh informasi merupakan Hak asasi manusia dan keterbukaan impormasi publik Merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi Kedaulatan rakyat Untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Namun ini bisa di bilang pihak terkait menutup-nutupi seberapa nilai anggaran dari proyek tersebut.

Pengerjaan bisa dikategorikan cukup parah dan jauh untuk dapat dikatakan sesuai dengan sipesifikasi RAB. Karena ada beberapa point temuan kami dari hasil ukur yang bervariasi.

Sebagaima hasil ukur tersebut, dapat diduga kuat bahwa pekerjaan tidak mendapat petunjuk teknis atau arahan dan pengawasan dari pihak konsultan maupun pengawas yang berwenang, atau kemungkinan pihak pelaksana sengaja, agar dapat mengurangi bahan material, sehingga berharap bisa mendapatkan keutungan yang lebih besar dari biasanya.”ucap Baeng.

Hal senada di sampaikan oleh H iwan ketua LBH LP KPKN “Mengatakan, “Ada beberapa titik kegiatan kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari pl kecamatan rajeg yang diduga tidak sesuai dengan RAB yang dapat merugikan keuangan Negara.

Baca juga berita terkait : H. Iwan Bilang Soal Proyek Kegiatan Yang Berada Diwilayah Kecamatan Rajeg, Camat Rajeg Selaku Pengguna Anggaran Perlu Diberi Tau Bukan Di Tempein..

Terkait lainnya : Terkait Pembangunan Jalan Paving Blok Di Kampung Senen, Baeng LSM APKAN RI Akan Hujani Surat Pada Camat Rajeg

Untuk itu kami dari LBH LP KPKN dan LSM APKAN RI akan perkarakan kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari pl kecamatan rajeg yang di antaranya :

1. Pembangunan Spal di Taman Raya Rajeg Rt 005 Rw 07 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, kabupaten Tangerang

2. Pengerjaan hotmix lokasi tepatnya di kampung Kp.Cilongok 03/08 Desa Daon Kecamatan Rajeg yang tak terlihat papan informasi proyeknya

3. Pemeliharaan jalan paving blok di kampuung Priuk Rt 07/04 Desa Mekar Sari Kecamatan.

4. Pembangunan jalan paving blok di kampung Gandaria Rt 04/08 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg

5. Pengecoran Sarana Olahraga Rt 05/14 Muara Puri Harmoni Sukamanah, Kecamatan Rajeg

Dan masih ada kegiatan – kegiatan pl kecamatan rajeg diduga tidak sesuai RAB yang sudah kami catat tanggal dan waktunya, pengerjaan yang kami uraikan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.

Kami LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI berharap kepada Pj Bupati lebih tegas memberikan himbauan atau peringatan keras kepada perangkat kerja yang seenaknya sendiri dan tentunya yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

Sebagai Kepala Pimpinan Kecamatan tentu harus amanah yang memiliki tanggung jawab tinggi, bisa mengayomi, dan senantiansa bersikap simpati bukan antipati.

Camat harus tau bahwa profesi media ataupun lembaga mempunyai hak berkomunikasi, serta menggali sebuah informasi, sekaligus kontrol publik seperti yang tercantum didalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik (KIP).

Kami dari LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI sebagai warga negara yang mengacua kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat, Nomor 28 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam memiliki Hak, Tanggung jawab, Pengawasan, serta kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik lisan ataupun tulisan dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Sampai berita ini tayang Camat Rajeg, Kasi Pelayanan dan pihak oknum pelaksana kegiatan sulit dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

Tali Kasih, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Bazar

Next Article

Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal Ketat Proses Proyek Yang Dikerjakan ...

    Juni 14, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    CV. NUBARIZ AZZAHRA : DPD LSM APKAN Berharap BPK – RI Perwakilan Banten Periksa Kegiatan Proyek Kecamatan Rajeg

    Agustus 7, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Bobroknya Pengawasan Kelurahan Pakuhaji Terkait Pelaksanaan Pembangunan Pagar Kantor Dan Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Cilongok, Camat Pakuhaji ...

    April 30, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Klarifikasi proyek pembangunan jembatan larangan indah

    Januari 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Tak Berlaku Papan Informasi Proyek (PIP) Di Desa Gintung Pada Kegiatan Pengerjaan U-dith

    Mei 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. Tangerang 49, Di Kp. Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, LSM APKAN Meminta ...

    Oktober 3, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Sejarah & Wisata Religi

    Sejarah Pusaka Condong Campur Empat Tombak Milik Kerajaan Majapahit

  • TNI-POLRI

    Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda Banten Cek Produsen Minyak Goreng di Kawasan Industri Terpadu Wilmar

  • Uncategorized

    Satpol PP Kronjo Terima Aduan Dari Juru Kunci Wisata Pulau Cangkir

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.