JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Diduga Akal Bulus Pelaksana, Baeng LSM APKAN Tuding Pembanguan Jalan Paving Blok Di RW 003 Kelurahan Sepatan Diduga Tak Sesuai RAB

Diduga Akal Bulus Pelaksana, Baeng LSM APKAN Tuding Pembanguan Jalan Paving Blok Di RW 003 Kelurahan Sepatan Diduga Tak Sesuai RAB

By Redaksi
Mei 16, 2024
343
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Akal bulus Pelaksana yang diduga menggunakan bahan material kurang berkualitas pengerjaan pembangunan jalan paving blok di kelurahan sepatan.

Dikatakan langsung oleh Baeng LSM. Aliansi Pemantau Kinerja Apatur Negara (APKAN), Tuding proyek pembangunan jalan paving blok yang tepatnya di RT 02 RW 003 Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Diduga Tak Sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).

Mempertegas kritiknya, “Baeng menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya wajib menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang dapat menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

“Temuan lapang bahan material yang menggunakan amparan abu merah apakah ini sesuai RAB dan kualitas paving blok K berapa yang digunakan pelaksana tersebut.

Dan bila perlu kami akan bersurat ke Inspektorat dan BPK – RI perwakilan Banten untuk lalukan Audit pengerjaan pembangunan jalan paving blok di RT 002 Rw 003 Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan Kabupaten yang di kerjaakan oleh pelaksana CV BINTANG NUSANTARA dengan nilai anggaran sebesar Rp. 90.000.000 yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024.”cetusnya.

Setalah awak media konfirmasi melalu via WhatSapp kepada lurah sepatan terkait papan proyek yang tidak terpasang, “lurah sepatan shaer gambar papan proyek yang terpasang.

Lebihlanjuta, “Maaf pak, ini pekerja tidak pakai APD dan ini bentuk abu warnah merah apa model baru.. 🙏🏻, lurah diam alias tak jawab.

Namun saat awak media dan lembaga dilokasi kegiatan pembangunan tersebut nampak bener papan proyek yang hanya tergelatak dibawa tanah alias tidak terpasang, diduga papan proyek tak terpasang guna akal bulus pelaksana yang enggan di konfirmasi.

Lebihlanjut, Hal berbeda dikatakan H.Iwan Aktivis pengiat sosial, “Kami melihat bahwa kegiatan pengerjaan tersebut diduga kuat tidak mengacu pada aturan yang di tetapkan oleh kelurahan sepatan, maksud aturan disini pengerjaan tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah diberikan oleh kelurahan sepatan, kecamatan sepatan, kabupaten tangerang.

Untuk itu : kami sebagai pengiat aktivis tangerang utara akan segera layangkan surat kepada instansi – instansi terkait, guna mendapat kepastian pada kesesuaian pengerjaan termaksud, untuk tidak menimbulkan dugaan -dugaan maupun lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara. “tegasnya

Sementara publik masih menanti jawaban transparan dan efisien. Hingga berita ini tayang dipublik, pelaksana dan pengawas belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (*Red)

Previous Article

Plh Gubernur Al Muktabar Berikan Semangat Kepada ...

Next Article

Ketua Dekranasda Tine Al Muktabar Promosikan Wastra ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek Betoninasi Jalan Provinsi Banten

    Maret 20, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    *Udith Gandaria* “H.IWAN Izin Menyampaikan”: Proyek Pl Kecamatan Rajeg Perlu Di Audit Oleh BPK-RI

    November 30, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Dugaan Indikasi Korupsi pada Proyek Betonisasi Jalan Cijeruk – Pasilian Kec.Mekarbaru, LSM KPK Nusantara Banten akan Gelar Aksi di ...

    Juni 8, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Tak Fungsi Pengawas DTRB Dalam Kegiatan Gedung Serbaguna di Perum GMP 2 Desa Karet Kecamatan Sepatan

    Juni 30, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LSM APKAN Akan Layangkan Surat, Perihal Pembangunan Paving Blok Desa Jambu Karya Yang Diduga Tak Sesuai RAB

    Agustus 4, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Waduh!! Pembangunan Jalan Betonisasi yang Tanpa Papan Nama Proyek Makin Jadi

    Juli 21, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Bisnis & Ekonomi

    Rekomendasi Ide Usaha Sampingan Ibu Rumah Tangga Modal Kecil

  • Ekonomi

    Perumda Pasar NKR Bujuk Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

  • Hukum

    Hak Menghadapi Penegak Hukum yang Wajib Diketahui

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Proyek Pembangunan Gapura Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Diduga Kuat Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 21, 2026
  • Proyek U-Ditch Kecamatan Sepatan Timur di Gempolsari, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

    By Redaksi
    April 20, 2026
  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.