JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Atau Penggelapan Plastik Gilingan

Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Atau Penggelapan Plastik Gilingan

By Redaksi
Mei 4, 2024
412
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan plastik gilingan, hal tersebut terungkap dalam Konferensi Pers yang di gelar pada Jumat(3/05/2024).

3 pria dan 1 perempuan sudah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya adalah TM (29), GR (31), dan HH (37). Sementara tersangka perempuan berinisial ANS (24) dan keempatnya merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang menjelaskan, korban dari aksi penipuan itu adalah seorang pengusaha plastik gilingan di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pada Rabu (20/3/2024), di tempat penggilingan plastik milik korban, para tersangka datang dan mengaku hendak membeli plastik gilingan sebanyak 5 ton. Namun ternyata barang yang diangkut digelapkan, tidak dibayar,” kata Arief.

Korban memerintahkan pegawainya untuk mengawal barang gilingan plastik ke tempat yang ditentukan para tersangka, di lokasi itu pegawai korban bertemu dengan tersangka ANS yang saat itu mengaku bernama Sri, barang yang datang kemudian ditimbang. Setelah ditimbang, barang dibawa oleh sopir dan kernet suruhan tersangka ANS, tak lama berselang, tersangka ANS juga pergi dari lokasi dengan alasan ada keperluan, sedangkan pegawai korban diminta menunggu di lokasi itu.

“Namun setelah beberapa jam, tidak ada yang kembali ke lokasi. Pegawai korban berusaha menghubungi tersangka ANS yang mengaku bernama Sri itu. Namun nomor handphone tidak aktif,” papar Arief.

Pegawai korban langsung melaporkan kejadian itu ke atasannya. Selanjutnya, korban dan pegawainya terus berusaha menghubungi, namun tetap nomor tidak aktif. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp122 juta. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

Baca juga berita pilihan : Diduga PPTK Dan PPK Dengan Oknum Rekanan Pemborong Kongkalingkong, LBH LP KPKN Minta BPK-RI Usut Tuntas

Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan para tersangka di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Petugas pun mendatangi lokasi itu. Petugas juga melihat ada seorang perempuan yang identik dengan ciri-ciri yang disampaikan korban. Petugas lalu menginterogasi perempuan yang mengaku berinisial ANS.

“Kami mencocokkan nomor handphone yang digunakan perempuan ANS dengan nomor handphone yang diberikan korban, dan ternyata cocok,” terang Arief.

Akhirnya tersangka ANS mengaku telah melakukan penipuan barang gilingan plastik bersama 3 pelaku lain, yang salah seorangnya merupakan kakak kandung dari tersangka ANS yaitu tersangka TM.

Petugas pun tidak mengalami kesulitan mengamankan 3 tersangka lain yakni TM, GR, dan HH. Untuk tersangka GR dan HH ditangkap di salah satu perumahan di daerah Legok, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, Satreskrim memastikan masih akan terus mengembangkan kasus itu guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau sindikat. (Red)

Previous Article

Tanah Warga Tertimbun Sampah TPA, Ini Penjelasan ...

Next Article

Ketahui Bagaimana Cara Memilih Jasa Pengiriman Cargo ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Sosialisasikan Penerimaan Siswa SIPSS 2024, Biro SDM Polda Banten Gelar Talkshow

    Januari 10, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polri Bangun Fasilitas Air Bersih hingga Perbaiki Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-78

    Juni 25, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Cegah Kejahatan Jalanan, Personel Ditsamapta Polda Banten Lakukan Patroli OMB 2023

    November 12, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polsek Kresek Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Toko Spare Part Kendaraan

    Juli 15, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Jum’at Curhat,Di Gudang RA Gatrans Terminal Kargo Bandara Internasional Soerkarno – Hatta

    Februari 24, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

    Mei 4, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Dana Desa Ranca Bango Kecamatan Rajeg Dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Di Pertanyakan….

  • Kesehatan

    Cara Menenangkan Fikiran ketika Sedang Mengalami Kesibukan

  • Daerah

    “Ala Mak” Tak Berlaku Papan Informasi Proyek Pada Pengerjaan Hotmix Yang Berada Di Kp. Gandaria Sukamamah Rajeg, LBH LP KPKN Akan Buat Lapdu Ke Kejari Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.