JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Atau Penggelapan Plastik Gilingan

Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Atau Penggelapan Plastik Gilingan

By Redaksi
Mei 4, 2024
399
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan plastik gilingan, hal tersebut terungkap dalam Konferensi Pers yang di gelar pada Jumat(3/05/2024).

3 pria dan 1 perempuan sudah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya adalah TM (29), GR (31), dan HH (37). Sementara tersangka perempuan berinisial ANS (24) dan keempatnya merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang menjelaskan, korban dari aksi penipuan itu adalah seorang pengusaha plastik gilingan di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pada Rabu (20/3/2024), di tempat penggilingan plastik milik korban, para tersangka datang dan mengaku hendak membeli plastik gilingan sebanyak 5 ton. Namun ternyata barang yang diangkut digelapkan, tidak dibayar,” kata Arief.

Korban memerintahkan pegawainya untuk mengawal barang gilingan plastik ke tempat yang ditentukan para tersangka, di lokasi itu pegawai korban bertemu dengan tersangka ANS yang saat itu mengaku bernama Sri, barang yang datang kemudian ditimbang. Setelah ditimbang, barang dibawa oleh sopir dan kernet suruhan tersangka ANS, tak lama berselang, tersangka ANS juga pergi dari lokasi dengan alasan ada keperluan, sedangkan pegawai korban diminta menunggu di lokasi itu.

“Namun setelah beberapa jam, tidak ada yang kembali ke lokasi. Pegawai korban berusaha menghubungi tersangka ANS yang mengaku bernama Sri itu. Namun nomor handphone tidak aktif,” papar Arief.

Pegawai korban langsung melaporkan kejadian itu ke atasannya. Selanjutnya, korban dan pegawainya terus berusaha menghubungi, namun tetap nomor tidak aktif. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp122 juta. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

Baca juga berita pilihan : Diduga PPTK Dan PPK Dengan Oknum Rekanan Pemborong Kongkalingkong, LBH LP KPKN Minta BPK-RI Usut Tuntas

Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan para tersangka di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Petugas pun mendatangi lokasi itu. Petugas juga melihat ada seorang perempuan yang identik dengan ciri-ciri yang disampaikan korban. Petugas lalu menginterogasi perempuan yang mengaku berinisial ANS.

“Kami mencocokkan nomor handphone yang digunakan perempuan ANS dengan nomor handphone yang diberikan korban, dan ternyata cocok,” terang Arief.

Akhirnya tersangka ANS mengaku telah melakukan penipuan barang gilingan plastik bersama 3 pelaku lain, yang salah seorangnya merupakan kakak kandung dari tersangka ANS yaitu tersangka TM.

Petugas pun tidak mengalami kesulitan mengamankan 3 tersangka lain yakni TM, GR, dan HH. Untuk tersangka GR dan HH ditangkap di salah satu perumahan di daerah Legok, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, Satreskrim memastikan masih akan terus mengembangkan kasus itu guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau sindikat. (Red)

Previous Article

Tanah Warga Tertimbun Sampah TPA, Ini Penjelasan ...

Next Article

Ketahui Bagaimana Cara Memilih Jasa Pengiriman Cargo ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    200 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Giat Pengamanan Liga 3 di Stadion Benteng Reborn

    Mei 3, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Jum’at Curhat,Di Gudang RA Gatrans Terminal Kargo Bandara Internasional Soerkarno – Hatta

    Februari 24, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Siswa Diktuk Bintara Gel I Polri SPN Polda Banten Ikuti Kegiatan Mapping Psikologi

    Mei 9, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Satresnarkoba Polres Lebak Ciduk Dua Warga Malingping Karena Miliki Narkoba Jenis Sabu

    Juli 19, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

    Mei 17, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    AKP I Nyoman Nariana Sambut Ramah IPTU Bayu Sebagai Kapolsek Kronjo

    Januari 26, 2026
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Jalin Silaturahmi, Kapolda Banten Buka Puasa Bersama Personel Ditpolairud Polda Banten

  • TNI-POLRI

    Jaga Stamina, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pembinaan Fisik

  • Daerah

    Perihal Konfirmasi/Klarifikasi, Kades Kedung Dalem Diduga Tak Mampu Jawab

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Rumah Dibobol Saat Pemilik Pergi, Dua Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

    By Redaksi
    Mei 20, 2026
  • Viral “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Aktifkan Ronda

    By Redaksi
    Mei 20, 2026
  • Kelurahan Kutabumi Genjot Transformasi Posyandu 6 SPM

    By Redaksi
    Mei 19, 2026
  • Baeng LSM APKAN Minta BPK – RI Usut Tuntas Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Villa ...

    By Redaksi
    Mei 17, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.