Diduga Lemahnya Pengawasan Dan Pembinaan Dari Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan Minta BPK – RI Perwakilan Banten Audit

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Lemahnya pengawasan dan pembinaan, H.Iwan Minta BPK – RI Perwakilan Banten Audit Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Blok yang berada di 2 lokasi kelurahan mauk timur, kecamatan mauk kabupaten tangerang. (Minggu 31 Maret 2024)
Pasalnya saat bersama tim melintasi wilayah tersebut melihat dengan nyata adanya kegiatan pembangunan jalan paving blok yang pertama tepatnya tak jauh dari kantor kelurahan mauk timur yang belokasi di Gg Mamun Kopral di kampung Sukamulya, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya sudah tayang berita yang berjudul : Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH LP KPKN Dan LSM APKAN RI Akan Lapdukan Pada Kejati Banten
Dan yang ke 2 (dua) pembangunan jalan paving blok yang berlokasi tepatnya di kampung Mauk Terminal Rt 011/04 Kelurahan Mauk Timur, Saat kami kroscek kelokasi kegiatan tersebut tidak ditemukannya papan informasi proyek kegiatan.
Diduga lemahnya pengawasan dan pembinaan, Pengerjaan jalan paving blok tersebut diduga kuat tidak sesuai acuan RAB sebagimana yang tertuang di dalam isi RAB kegiatan tersebut, seperti pemasangan kasteen ada beberapa tidak terpendam, pemasangan paving tidak merata, agregat atau bescos kurang maksimal, dan diduga menggunakan mesin wolles asal terlihat buat dokumentasi kegiatan, dan diduga kasteen dan paving blok kurang berkualitas.
Dikatakan langsung oleh “H.Iwan Ketua LBH LP KPKN” Mengatakan, Kami perhatikan dari tahun ke tahun kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah khususnya berada di wilayah Kelurahan mauk timur ini. Diduga sebagian proyek kegiatan pembangunan di kelurahan mauk timur tidak sesuai dengan RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).
Dimana fungsi pengawasan dan pembinaan dari kelurahan mauk timur dalam pengawasi kegiatan – kegiatan yang tentu diwilayah kelurahan mauk timur, tanpa mengkroscek kegiatan tersebut dan sehingga lebih leluasa pelaksana kegiatan tersebut guna meraih keuntungan pribadi yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta ini (APBD Tahun 2024)”Tegasnya
Diduga Lemahnya Pengawasan Dan Pembinaan Pada Proyek Kegiatan.
Untuk itu, “Kami akan segera mengambil langkah agar kegiatan pembangunan tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar atau bila perlu di blacklist dan tentu kami akan ambil sikap tegas dan mendesak pada BPK – RI Perwakilan Banten dan Inspektorat untuk Audit dan mengusut tuntas proyek pembangunan jalan paving blok tersebut yang berada diwilayah kelurahan mauk timur, kecamatan mauk, kabupaten tangerang.
Sampai berita ini tayang di muka publik, lurah mauk timur belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)