JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

By Redaksi
Mei 17, 2024
286
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pelaku DS (20) ditangkap di Kp. Sumur Bandung Kec. Jayanti Kab. Tangerang pada Rabu (08/05) pukul 23.30 Wib.

Tersangka tak bisa mengelak saat petugas menggeledah dan menemukan 1 paket plastik klip bening yang berada di dalam saku celana sebelah kiri DS (20) yang di dalamnya di duga narkotika jenis Sabu.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan kronologis awal penangkapan. “Berdasarkan informasi terhadap adanya informasi tentang tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang, kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap DS (20) pada hari Rabu (08/05) sekitar pukul 23.30 Wib, tepatnya di dalam rumah yang beralamat di Kp. Sumur Bandung Kec. Jayanti Kab. Tangerang,” ujar Iman Imanuddin pada Kamis (16/05).

Lebih lanjut, Iman Imanuddin mengungkapkan setelah pelaku tertangkap kemudian dilakukan penggeledahan. “Ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik berisikan 1 bungkus kristal warna putih yang diduga narkoba jenis Sabu dengan berat Bruto kurang lebih 4,42 gram, 1 buah Hp merek Infinix, 1 buah timbangan elektrik warna putih serta 1 buaj tas slempang warna hitam,” ucapnya.

BACA JUGA : Polda Banten Laksanakan Upacara Penutupan Pemantapan Bintara dan Tamtama Remaja T.A 2024

Saat dilakukan introgasi, DS (20) mengakui bahwa barang haram yang dikuasasi adalah milik kaka iparnya yaitu KK (DPO) untuk diedarkan sesuai arahan dari KK.

Iman Imanuddin mengatakan guna kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbauatanya. “Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga masih terus melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka lain,” tutup Iman Imanuddin (*Red)

Previous Article

Pembangunan Pengerjaan Jalan Paving Blok Di Gang ...

Next Article

Pihak Panorama Sepatan 1. Hadirkan Camat Sepatan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Di Hari Keempat Ops Zebra Maung 2023 Satgas Preventif dan Gakkum Laksanakan Gatur dan Berikan Teguran Hingga Tilang

    September 15, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polda Banten Peringati HUT HKGB ke-71 Tahun 2023

    September 13, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Satbrimob Polda Banten Bersama TNI AL Kompak Himbau Masyarakat Disiplin Prokes

    Januari 31, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Ditpamobvit Polda Banten Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan di Kawasan PT Indo Raya Tenaga

    Februari 9, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Operasi Ketupat 2023

    April 13, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Cegah Kejahatan Diatas Kapal Saat Mudik, Polda Banten Siapkan Tim Pengamanan

    April 8, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Lepas Sambut Kepala Sekolah SMPN 1 Sepatan: Ucapan Terima Kasih Untuk Bapak Sugeng Atmoko, S.Si “Selamat Datang Ibu Rizki Amalia, M.Pd

  • Bisnis Ekonomi

    Menara Tower BTS Di Desa Tanjakan Mekar Diduga Tidak Mengantongi Izin

  • Bisnis

    Bagaimana sih Cara Menghadapi Persaingan Bisnis

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Diduga Loss Watt Listrik Pada Proses Pelaksanaan Proyek Pembangunan Kantor Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Kebakaran Kembali di TPA Jatiwaringin, Warga Sekitar Resah Adanya Asap Tebal

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.