JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 Yang Berlaku Di Seluruh Indonesia

Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 Yang Berlaku Di Seluruh Indonesia

By Redaksi
Mei 28, 2024
498
0

 

Jakarta – Jurnallbhlpkpkn.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia mulai hari ini. SIM C1 berlaku untuk motor 250-500 CC.

Peresmian dihadiri langsung Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, serta dihadiri Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.

Aan menyebutkan penerbitan SIM C1 itu merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

BACA JUGA : Keuntungan Memiliki SIM Bagi Pengendara Transportasi Pribadi

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat dari Perpol,” kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Senin (27/5/2024).

Aan menyebut perbedaan kompetensi yang diatur telah melalui kajian oleh Korlantas Polri. Dia berharap diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya,” Harapnya.

BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Aan mengatakan pengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.

Lebih jauh Aan menuturkan pengendara yang hendak uji SIM C1 juga bakal melakukan tes attitude. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.

“Kita sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500,” Ungkapnya.

BACA JUGA : Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi dan Penertiban Angkutan Barang

“Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi,” Tutupnya. (Red)

Previous Article

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan saat Tawuran Hingga ...

Next Article

PJ Bupati Resmikan Taman Kota Sepatan dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

    Juli 1, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

    Mei 9, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polresta Bandara Melaksanakan Jumat Curhat

    Februari 10, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polda Banten Guna Evaluasi Kualitas dan Kuantitas Bangunan Rumah Dinas Guna Pemenuhan Kesejahteraan Personel Polri

    Oktober 17, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Jalin Silaturahmi, Kapolda Banten Buka Puasa Bersama Personel Ditpolairud Polda Banten

    Maret 22, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Police Goes To Community, Ditlantas Polda Banten Berikan Materi Safety Riding Dan Cara Aman Berlalu Lintas

    Maret 26, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Implementasikan Program Kapolda Banten, Dirpamoobvit Polda Banten Sowan Sesepuh ke Abuya Syar’i

  • Hukum

    Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

  • Infrastruktur

    Diduga Lemahnya Pengawasan, Pembangunan TPT Pengadaan Langsung (PL) Di Desa Rawa Kidang Kecamatan Sukadiri Disoal LBH LP KPKN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.