JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Polsek Ciputat Timur, Tangkap Pembuatan Dan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintentis

Polsek Ciputat Timur, Tangkap Pembuatan Dan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintentis

By Redaksi
April 28, 2024
321
0

 

Tangsel – Jurnallbhlpkpkn.com – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur (Ciptim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (gorilla).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ciptim Kompol Dr. Kemas M.S. Arifin, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Jum’at, (26/04/2024).

Dengan didampingi Kasi Humas Polres Tangsel AKP. M. Agil Sahril, S.H. dan Kanit Reskrim Iptu Krisna, S.H., Kapolsek Ciptim menerangkan bahwa dalam pengungkapan tersebut diamankan dua orang yaitu A.S (laki laki umur 23 tahun) yang berperan memproduksi tembakau sintetis dan D.M (laki laki 24 tahun) yang berperan mengirim pesanan tembakau sintetis (gorilla).

“berdasarkan informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika, Unit reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan sdr. A.S di daerah Larangan Kota Tangerang pada selasa 6 februari 2024 dan mengakui yang bersangkutan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis/ gorilla,” ungkapnya.

Baca juga berita terkait : Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang

Kendati demikian. Berdasarkan informasi dari sdr. A.S kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan sdr. D.M di sebuah warung madura Larangan Utara Kota Tangerang pada rabu 7 Februari 2024 dimana sdr. D.M. berperan mengedarkan tembakau sintetis hasil produksi sdr. A.S.

Lebih lanjut Kapolsek Ciptim menerangkan bahwa dari sdr. D.M diamankan barang bukti berupa 13 gram narkotika jenis tembakau sintetis.Sedangkan dari sdr. A.S diamankan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik Narkotika Jenis Tembakau sintetis/ Gorilla dengan Berat bruto 184,49 Gram, 1 (satu) kantong plastik Narkotika Jenis Tembakau sintetis/ Gorilla dengan berat bruto 137,28 Gram, 1 (satu) buah ember plastik, 1 (satu) buah kompor portable dan 1 (satu) buah sarung tangan plastik, tuturnya.

“Terhadap kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolsek Ciputat Timur. (Hms Polres Tangsel/Red/KJK)

Previous Article

Anniversary Ke 1 Ikatan Pemuda Rawa Indah, ...

Next Article

Puluhan Botol Miras Disita Polsek Cisoka Dalam ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Cegah Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Celurit dan Corbek di Karang Tengah

    November 23, 2025
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polisi Amankan Pelaku Pembacokan saat Tawuran Hingga Menewaskan Satu Remaja di Larangan, Tangerang

    Mei 28, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Guna Meningkatkan Kemampuan, Ditresnarkoba Polda Banten Latihan Menembak

    Juli 19, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Figur Ramah Kapolda Banten yang Dirindukan Anak Band Pelabuhan Merak

    April 16, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Tunaikan Ibadah Haji, Wakapolda Banten Gelar Walimatussafar

    Juni 17, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polda Banten Anev Ops Lilin 2023

    Januari 4, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan, Kapasitas Tampung Air Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat

  • Hukum

    Terkait Pemberitaan Ballpress Ilegal di Balaraja, Ditreskrimsus Polda Banten Sampaikan Hasil Penyelidikan

  • Tempat Wisata

    Inilah Tempat Wisata Prasejarah Bergaya Vintage dijogja

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.