LSM APKAN RI Pertanyakan Judul Kegiatan Proyek Pl Kecamatan Pasar Kemis, Diduga Fiktif

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Judul Kegiatan Pemeliharaan Jalan Paving Block anggaran tahun 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, kegiatan yang bersumber dari Pl Kecamatan Pasar Kemis, Diduga Fiktif
Berdasarkan hasil investigasi lapangan bahwa judul kegiatan pemeliaharaan jalan paving block dikampung gaok desa pangadegan sumber dari kecamatan pasar kemis kuat dugaan tidak ada fisik. (Minggu 20/10/2024)
Team investigasi lapangan bersama LSM APKAN RI, Mengatakan” Kami sudah telusuri diwilayah kampung gaok Rt.04/04 desa pangadegan, namun sejauh ini belum diketahui bentuk fisik proyek pembangunan tersebut adanya.
Sebelumnya sudah kami konfirmasi melalui via whatsapp kesalahsatu staf kecamatan pasar kemis. “Konfirmasi” Kegiatan pl kecamatan pasar kemis ko masih belum mulai di kampung gaok, “gaok mana, “Ucap Staf, ” iya gaok pangadegan pl kecamatan, “gak ada,”Ucapnya.
Dan kami ulangi dengan mengirimkan judul kegiatan, ali-ali staf kecamatan pasar kemis menjawab dengan gamlang, “Sy gak tau takut ada perubahan.”ucap staf kecamatan pasar kemis
Lanjutnya, “konfirmasi ke Camat perihal kegiatan apa sudah selesai, “Sudah karena sedikit, “Ucapnya
“Judul kegiatan pemeliharaan jalan paving block kami share kepada camat, “kan itu sudah ada waktuny, “ucapnya
“Fisiknya gak ada ini, “coba tanya palaksanya bulan april, “kata pak camat.
Agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan atau lainnya kami berharap camat menjelaskan secara gamlang.
Menurut H.Iwan “Penyalahgunaan anggaran menjadi jenis kasus korupsi. Modus ini melibatkan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sering kali dengan dalih pengeluaran operasional atau kegiatan yang tidak pernah dilakukan, yang mengakibatkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Modus ini biasanya melibatkan pembuatan proyek yang sebenarnya tidak pernah ada atau dilaksanakan, namun anggarannya dicairkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain itu, laporan fiktif juga menjadi modus yang sering terjadi, Kasus ini melibatkan pembuatan laporan keuangan atau kegiatan yang tidak sesuai dengan kenyataan, sering kali untuk menutupi penyalahgunaan dana atau untuk mendapatkan dana tambahan.”tutupnya
Sampai berita ini tayang staf kecamatan pasar kemis dan camat pasar kemis belum berikan jawaban yang akurat untuk klarifikasi tentang periha tersebut. (Team)