JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›CV.MEGA KENCANA PUTRA : Proyek Pembangunan Penataan Halaman Dan Sarpras Kantor Kecamatan Pakuhaji Dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, Dipertanyakan LSM APKAN RI

CV.MEGA KENCANA PUTRA : Proyek Pembangunan Penataan Halaman Dan Sarpras Kantor Kecamatan Pakuhaji Dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, Dipertanyakan LSM APKAN RI

By Redaksi
Desember 24, 2024
438
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek pembangunan penataan halaman dan sarpras kantor tepatnya berlokasi di Kecamatan Pakuhaji yang bersumber dari dinas tata ruang dan bangunan kabupaten tangerang, yang menelan anggaran sebesar Rp.489.563.000, sumber dana APBD kabupaten tangerang tahun 2024, Diduga kuat tabrak aturan undang – undang K3

Saat dilokasi kegiatan H.Iwan dan Tim DPD LSM APKAN RI,.Mengatakan, “Proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 yang dikerjakan oleh pelaksana CV. MEGA KENCANA PUTRA ini seharusnya kontraktor atau pelaksana pentingnya para pekerja dibekali alat pelindung diri guna utamakan kesalametan para kerja.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang selanjutnya disebut K3 Konstruksi adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi

Baca juga berita terkait : Perihal Temuan Pembangunan Drainase Spal Uditch, Kades Desa Rawa Boni Bungkam Saat Ditanya Tentang Anggaran Lebih Dari 30 Juta Pake CV Apa..

Namun, ini jelas langgar aturan yang mana sudah ditetapkan aturan perundangan dan regulasi yaitu ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur perlindungan K3 di sektor konstruksi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang membahas mengenai Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 yang membahas mengenai Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Dan memang ada beberapa kegiatan proyek pembangunan dari Dinas tersebut kami pantau sampai sekarang, yang diduga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024), tentunya kami dari DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang akan segera layangkan surat pada dinas Tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang guna mendapat kepastian dan penyesuaian pada metode pelaksanaan, “Katanya

Hingga berita ini tayang dipublik pelaksana CV.MEGA KENCANA PUTRA dan pengawas kegiatan serta Kadis Dinas Tata Ruang Dan Bangunan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (*Tim)

Previous Article

PL Kecamatan Sukadiri, Perihal Proyek Jalan Lingkungan, ...

Next Article

Terkait Anggaran DDS, H.Iwan Sambangi Kantor Desa ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Heboh Kemunculan Buaya Di Kali Cirarab Jalan Sukadiri Menjadi Sorotan Warga Setempat

    Desember 30, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Aksi Ketiga Boikot Produk Israel di Tangerang

    Maret 27, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Malam Pengantar Tugas Kapolda Banten, Pj Gubernur Al Muktabar: Bersama Kita Ciptakan Stabilitas Daerah

    Desember 1, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kolaborasi Penanganan Stunting Harus Kompak

    Januari 18, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Tips Hadapi Rasa khawatir Ketika Menjalani Kehidupan Begitu Beda Dari yang Lain

    Maret 21, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Penghasilan dari Komedi Putar Dilapangan Kresek Apakah Jadi PAD? H.Iwan : Wajib, Bila Tidak Disebut Pungli

    Juni 11, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    H. Iwan Tuding Proyek Pengerjaan PDAM Semrawut Diwilayah Kecamatan Rajeg

  • Pemerintahan

    Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun 2025/2026

  • Bisnis & Ekonomi

    PT RDA Service Diduga Pungut Biaya Perekrutan Tenaga Kerja Hingga Lima Jutaan Rupiah

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kades Kayu Bongkok Meninjau Lahan Pertanian Kelompok Wanita Tani (KWT) Merupakan Agenda Rutin

    By Redaksi
    Mei 24, 2026
  • Pemdes Mauk Barat Salurkan Sembako untuk 1.544 KPM, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Jalan Paving Blok Di Lebak Desa Karet Kecamatan Sepatan, Blum Lama Selesai ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Tinawati Andra Soni Bangga Lomba Desainer Muda Festival Shafara dan Digiwara 2026 Perkenalkan Kekayaan Wastra ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.