JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

By Redaksi
November 1, 2024
422
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com -Diduga Jadi Kebiasan Buruk, Pekerjaan proyek pembangunan Drainase U-ditch tepatnya di Kampung Cinamprak Bedeng RT.14/03 Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, kegiatan proyek pembangunan drainase u-ditch ini tanpa terpasang papan nama kegiatan proyek.

Pekerjaan proyek ini berdasarkan informasi dari rekanan awak media, bahwa kegiatan ini yang bersumber dari anggaran Dana Desa mauk barat kecamatan mauk yang dilaksanakan tanpa dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP), di lokasi pekerjaan sejauh ini belum diketahui motifnya. Disinyalir ada unsur kesengajaan pihak pelakasana desa dan diduga mungkin sudah terbiasa tanpa papan nama proyek.

Padahal sudah jelas berdasarkan aturan regulasi yang ada mengenai pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah, keberadaan papan nama proyek wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan.

H.Iwan bersama Rosid dan Baeng anggota dari LSM APKAN RI “mengatakan, memang benar ini proyek Bisa dikatan sebgai proyek siluman lantaran papan proyeknya tidak di pasang.

Kegiatan ini yang sekarang masih dalam tahap proses pengerjaan, diduga pihak desa dan kecamatan tutup mata. Sebagaimana yang yang tertuang dalam undang-undangan nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Namun pihak terkait tutup mata dan acu tak acuh, Ketika awak media ini menanyakan kepada salasatuh pekerja, ia mengungkapkan, kegiatan ini saya juga tidak tahu persis siapa yang punya nya.,” Ucap pekerja

“Lebihlanjutnya, LSM APKAN Mengatakan “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, itu sama saja membodohi masyarakat agar tidak tahu besaran nilai anggarannya dan darimana sumbernya,

Setiap proyek tanpa papan nama informasi kegiatan ini merupakan sebuah pelanggaran lantaran tidak sesuai dengan Spek.

Pelanggaran yang di maksud ialah sesuai amanah Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga berita ini tayang dimuka publik, Kades Mauk Barat Sulit dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian kesesuaian pada pengerjaan termaksud. (Tim)

Previous Article

Diduga Ada Main PPTK Kecamatan Kemiri Dan ...

Next Article

PPTK Dan PPK Kecamatan Sepatan Timur di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Monitoring Trantib Kecamatan Sepatan: Pengawasan Limbah dan Sampah

    Mei 8, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pintu Gerbang Perumahan Kirana Macet Total, Ini Penyebabnya

    Maret 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    Juni 11, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    H.IWAN Warga Kecamatan Sukadiri Pertanyakan Keberadaan Tanah Bengkok Desa Pekayon

    Juni 25, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    PJ Walikota Buka Gebyar Perdana Ramadhan Masjid Agung Al Ittihad Bersama Dispora Kota Tangerang

    Maret 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Rehabilitasi Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Mekar Jaya Desa Karet Kecamatan Sepatan, LBH LP KPKN Akan Bersurat Ke BPK RI

    Desember 9, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Tanamkan Sikap Toleransi Beragama, KaKanwil Kemenag Banten Kunjungi GKI

  • Nasional

    Tempat Wisata Arab Saudi Mekkah Yang Bisa Anda Kunjungi

  • Politik

    Sekretaris Partai BINAR DPD Kota Tangerang Banten, Supriadi Siap membentuk DPC Kota Tangerang

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.