JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Warga Rawa Bolang Keluhkan Bau Menyengat Limbah, Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

Warga Rawa Bolang Keluhkan Bau Menyengat Limbah, Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

By Redaksi
Januari 9, 2023
347
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Warga Rawa Bolang 01-02/06 di sekitaran keluhkan pengelolahan limbah yang terletak di Kampung Rawa Bolang RT.002/006, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang merasakan bau menyengat yang diduga mencemari lingkungannya.

Dari bau menyengat pengelolahan limbah tersebut diduga yang mencemari lingkungan melalui udara disekitaran warga sekitar. Seperti yang dirasakan salah satu seorang warga sekitar yang berinisial Jri mengaku jika ada angin kencang ditambah hujan tentu ini bau sangat menyengat dan banyak lalat diduga karena bau dari pengelolahan limbah tersebut yang kurang baik.

 Warga Rawa Bolang

Lebih lanjutnya.”Kata dia”, warga sekitar khususnya Kampung Rawa Bolang sekitarpun telah banyak yang mengeluhkan atas limbah yang dikelolah perusahaan tersebut itu. Menurutnya, warga menginginkan pengolahan limbah itu dikelola dengan baik agar tidak berbauh menyengat.

“Ya kalau begini mencemari lingkungan. Baunya menyengat dan mengganggu kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga: Bau! Sampah Berserakan di Pinggir Jl. Baru Tanggul, Desa Mekar Sari kecamatan Rajeg

Bahkan warga sekitar memberikan ultimatum dan mereka juga akan melayangkan surat terdampaknya limbah. Dengan langsung yang ditandatangani beberapa warga yang terdampak bauh menyengat dari limbah tersebut.

Yang mana surat pernyataan tersebut akan dikirimkan kepada Pemerintah kecamatan rajeg ditembuskan kepada bupati kabupaten tangerang dan pihak instansi terkait dan aparat yang berwenang.

“Warga akan beri waktu seminggu. Kalau tidak ada solusi warga akan menutup paksa pengelolahan Lmbah itu,” tandasnya.

Sementara itu, H. Iwan Ketua dari LBH LP KPKN meminta pada Pemerintah Daerah agar bertindak tegas akan pengelolahan limbah tersebut yang diduga mencemari lingkungan warga Rawa Bolang RT002-01/006. Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kebupaten Tangerang.

Hal ini, setelah kami dan LSM APKAN cek turun langsung ke lapangan mendengar keluhan warga yang terdampak bau menyengat dari limbah tersebut pada, Senin (9/1/2023).

“H.Iwan.”mengatakan, untuk mengetahui langsung bagaimana dampak yang dirasakan oleh warga setempat akibat limbah tersebut. Adapun hasil dan temuan kami dilapangan sebagai berikut:

Bahwa kami melihat ada mobil dari dinas masuk yang mengakut sampah di tempat pengelolah limbah tersebut.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil temuan dilapangan kami dan menurut warga sekitar bahwa pengelolahan limbah telah 4 tahun kurang lebih merasa terganggu akan limbah itu. Warga sekitar pun berharap pemerintah secepatnya memberikan solusi.

“Limbah ini, sangat berdampak terhadap warga disini, bau tak sedap hampir didengar setiap hari hingga berbulan-bulan, bau limbah meluap hingga ke permukiman warga sekiataran,”ungkap Iwan menurut keterangan warga.

Untuk itu, Kami dari LBH LP KPKN dan LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) DPD Kabuapten Tangerang meminta pada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan khusus DLHK Kabupaten Tangerang agar segera mengambil tindakan untuk menangani persoalan termaksud.

Tak hanya pada pemerintah, H.Iwan pun meminta pada pihak pengelolah limbah agar segera mencari solusi. Semisal menyediakan alat atau tekhnologi pengelola limbah. Atau menyediakan saluran khusus pembuangan limbah.

Hingga berita ini publik pihak pengelolah limbah dan pihak kecamatan dan pihak Desa, belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi.

( Tim/MT)

Previous Article

Bupati Lebak Tinjau Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrim

Next Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Panen Padi ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Presidium BPP-KTT Semakin Semangat, Karena Mendapat Dukungan dari DPRD Provinsi Banten

    Januari 12, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai, Nama Pengurus Tidak Terdaftar di BPN

    Desember 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Ada Apa Dengan APH Dan Pemerintah, Diduga Terkesan Takut Dengan Pengembang, Terkait Keluhan Warga

    Maret 19, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Puluhan Pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Ikuti Sosialisasi dan Promosi Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang

    November 30, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Sertipikat Untuk Akses Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

    Desember 1, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Kades Wanakerta Nilai Musrenbang Kecamatan Sindang Jaya,”Bagai Beli Kucing Dalam Karung”

    Februari 8, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Iklan & Adventorial

    DPRD Provinsi Banten : Marhaban ya Ramadan

  • Lifestyle

    18 of the most beautiful places in the world

  • Kesehatan

    Penyebab Kulit Wajah Kusam Dan Kering Wajib Anda Ketahui

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Tumpukan Limbah Dijalan Menuju TPA Disorot, Kasi Satpol PP Dan UPT TPA Jatiwaringin Dipertanyakan

    By Redaksi
    April 14, 2026
  • Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah Diduga Menggunakan Agregat Amparan Dasar Tidak Berkualitas

    By Redaksi
    April 13, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.