JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Warga Rawa Bolang Keluhkan Bau Menyengat Limbah, Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

Warga Rawa Bolang Keluhkan Bau Menyengat Limbah, Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

By Redaksi
Januari 9, 2023
359
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Warga Rawa Bolang 01-02/06 di sekitaran keluhkan pengelolahan limbah yang terletak di Kampung Rawa Bolang RT.002/006, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang merasakan bau menyengat yang diduga mencemari lingkungannya.

Dari bau menyengat pengelolahan limbah tersebut diduga yang mencemari lingkungan melalui udara disekitaran warga sekitar. Seperti yang dirasakan salah satu seorang warga sekitar yang berinisial Jri mengaku jika ada angin kencang ditambah hujan tentu ini bau sangat menyengat dan banyak lalat diduga karena bau dari pengelolahan limbah tersebut yang kurang baik.

 Warga Rawa Bolang

Lebih lanjutnya.”Kata dia”, warga sekitar khususnya Kampung Rawa Bolang sekitarpun telah banyak yang mengeluhkan atas limbah yang dikelolah perusahaan tersebut itu. Menurutnya, warga menginginkan pengolahan limbah itu dikelola dengan baik agar tidak berbauh menyengat.

“Ya kalau begini mencemari lingkungan. Baunya menyengat dan mengganggu kesehatan,” ungkapnya.

Baca juga: Bau! Sampah Berserakan di Pinggir Jl. Baru Tanggul, Desa Mekar Sari kecamatan Rajeg

Bahkan warga sekitar memberikan ultimatum dan mereka juga akan melayangkan surat terdampaknya limbah. Dengan langsung yang ditandatangani beberapa warga yang terdampak bauh menyengat dari limbah tersebut.

Yang mana surat pernyataan tersebut akan dikirimkan kepada Pemerintah kecamatan rajeg ditembuskan kepada bupati kabupaten tangerang dan pihak instansi terkait dan aparat yang berwenang.

“Warga akan beri waktu seminggu. Kalau tidak ada solusi warga akan menutup paksa pengelolahan Lmbah itu,” tandasnya.

Sementara itu, H. Iwan Ketua dari LBH LP KPKN meminta pada Pemerintah Daerah agar bertindak tegas akan pengelolahan limbah tersebut yang diduga mencemari lingkungan warga Rawa Bolang RT002-01/006. Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kebupaten Tangerang.

Hal ini, setelah kami dan LSM APKAN cek turun langsung ke lapangan mendengar keluhan warga yang terdampak bau menyengat dari limbah tersebut pada, Senin (9/1/2023).

“H.Iwan.”mengatakan, untuk mengetahui langsung bagaimana dampak yang dirasakan oleh warga setempat akibat limbah tersebut. Adapun hasil dan temuan kami dilapangan sebagai berikut:

Bahwa kami melihat ada mobil dari dinas masuk yang mengakut sampah di tempat pengelolah limbah tersebut.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil temuan dilapangan kami dan menurut warga sekitar bahwa pengelolahan limbah telah 4 tahun kurang lebih merasa terganggu akan limbah itu. Warga sekitar pun berharap pemerintah secepatnya memberikan solusi.

“Limbah ini, sangat berdampak terhadap warga disini, bau tak sedap hampir didengar setiap hari hingga berbulan-bulan, bau limbah meluap hingga ke permukiman warga sekiataran,”ungkap Iwan menurut keterangan warga.

Untuk itu, Kami dari LBH LP KPKN dan LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) DPD Kabuapten Tangerang meminta pada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan khusus DLHK Kabupaten Tangerang agar segera mengambil tindakan untuk menangani persoalan termaksud.

Tak hanya pada pemerintah, H.Iwan pun meminta pada pihak pengelolah limbah agar segera mencari solusi. Semisal menyediakan alat atau tekhnologi pengelola limbah. Atau menyediakan saluran khusus pembuangan limbah.

Hingga berita ini publik pihak pengelolah limbah dan pihak kecamatan dan pihak Desa, belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi.

( Tim/MT)

Previous Article

Bupati Lebak Tinjau Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrim

Next Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Panen Padi ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    CV.MEGA KENCANA PUTRA : Proyek Pembangunan Penataan Halaman Dan Sarpras Kantor Kecamatan Pakuhaji Dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, Dipertanyakan LSM ...

    Desember 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Hj.Ratu Ageng Rekawati Bedah Rumah Nenek Jaenab di Labuan Pandeglang

    Januari 28, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Dana Desa Ranca Bango Kecamatan Rajeg Dibidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Di Pertanyakan….

    September 26, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Kades Desa Sukawali Sulit Untuk Dikonfirmasi, H.Iwan Akan Hujani Surat Dengan 20 Pertanyaan, Salah Satunya Temuan Kegiatan Jalan Paving ...

    Juni 15, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perumahan Bumi Ciruas Permai (2) BLOK G. Terkena Dampak Banjir

    Maret 2, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga DPUPR Banten Tidak Becus dan Kinerja Pembangunan Jalan. Puluhan Koalisi LSM Banten Melaksanakan Aksi

    November 10, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/ 2024 M, Mohon Maaf Lahir Dan Bathin

  • TNI-POLRI

    Menghadapi Situasi Kontijensi Bencana Alam, Kapolda Banten Pimpin Apel Pengecekan Personel dan Peralatan SAR

  • Kuliner

    Inilah Resep Telur Isi Seafood Kukus yang banyak Peminatnya

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.