Warga Rawa Bolang Keluhkan Bau Menyengat Limbah, Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Warga Rawa Bolang 01-02/06 di sekitaran keluhkan pengelolahan limbah yang terletak di Kampung Rawa Bolang RT.002/006, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang merasakan bau menyengat yang diduga mencemari lingkungannya.
Dari bau menyengat pengelolahan limbah tersebut diduga yang mencemari lingkungan melalui udara disekitaran warga sekitar. Seperti yang dirasakan salah satu seorang warga sekitar yang berinisial Jri mengaku jika ada angin kencang ditambah hujan tentu ini bau sangat menyengat dan banyak lalat diduga karena bau dari pengelolahan limbah tersebut yang kurang baik.
Lebih lanjutnya.”Kata dia”, warga sekitar khususnya Kampung Rawa Bolang sekitarpun telah banyak yang mengeluhkan atas limbah yang dikelolah perusahaan tersebut itu. Menurutnya, warga menginginkan pengolahan limbah itu dikelola dengan baik agar tidak berbauh menyengat.
“Ya kalau begini mencemari lingkungan. Baunya menyengat dan mengganggu kesehatan,” ungkapnya.
Baca juga: Bau! Sampah Berserakan di Pinggir Jl. Baru Tanggul, Desa Mekar Sari kecamatan Rajeg
Bahkan warga sekitar memberikan ultimatum dan mereka juga akan melayangkan surat terdampaknya limbah. Dengan langsung yang ditandatangani beberapa warga yang terdampak bauh menyengat dari limbah tersebut.
Yang mana surat pernyataan tersebut akan dikirimkan kepada Pemerintah kecamatan rajeg ditembuskan kepada bupati kabupaten tangerang dan pihak instansi terkait dan aparat yang berwenang.
“Warga akan beri waktu seminggu. Kalau tidak ada solusi warga akan menutup paksa pengelolahan Lmbah itu,” tandasnya.
Sementara itu, H. Iwan Ketua dari LBH LP KPKN meminta pada Pemerintah Daerah agar bertindak tegas akan pengelolahan limbah tersebut yang diduga mencemari lingkungan warga Rawa Bolang RT002-01/006. Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kebupaten Tangerang.
Hal ini, setelah kami dan LSM APKAN cek turun langsung ke lapangan mendengar keluhan warga yang terdampak bau menyengat dari limbah tersebut pada, Senin (9/1/2023).
“H.Iwan.”mengatakan, untuk mengetahui langsung bagaimana dampak yang dirasakan oleh warga setempat akibat limbah tersebut. Adapun hasil dan temuan kami dilapangan sebagai berikut:
Bahwa kami melihat ada mobil dari dinas masuk yang mengakut sampah di tempat pengelolah limbah tersebut.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil temuan dilapangan kami dan menurut warga sekitar bahwa pengelolahan limbah telah 4 tahun kurang lebih merasa terganggu akan limbah itu. Warga sekitar pun berharap pemerintah secepatnya memberikan solusi.
“Limbah ini, sangat berdampak terhadap warga disini, bau tak sedap hampir didengar setiap hari hingga berbulan-bulan, bau limbah meluap hingga ke permukiman warga sekiataran,”ungkap Iwan menurut keterangan warga.
Untuk itu, Kami dari LBH LP KPKN dan LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) DPD Kabuapten Tangerang meminta pada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan khusus DLHK Kabupaten Tangerang agar segera mengambil tindakan untuk menangani persoalan termaksud.
Tak hanya pada pemerintah, H.Iwan pun meminta pada pihak pengelolah limbah agar segera mencari solusi. Semisal menyediakan alat atau tekhnologi pengelola limbah. Atau menyediakan saluran khusus pembuangan limbah.
Hingga berita ini publik pihak pengelolah limbah dan pihak kecamatan dan pihak Desa, belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi.
( Tim/MT)