JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Diduga Mar Up Anggaran, Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Disoal DPD LSM APKAN RI

Diduga Mar Up Anggaran, Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Disoal DPD LSM APKAN RI

By Redaksi
Februari 4, 2025
519
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga Kepala Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Mar Up Anggaran Dana Desa Tahun 2022, 2023 dan Tahun 2024

Pasalnya, dari pantauan LSM APKAN RI dan awak media menyoroti laporan penyaluran dana desa selama Tiga tahun terakhir (2022-2024). Berdasarkan data, pagu anggaran meningkat dari Rp.1.364.751.000 tahun 2023 dan pada tahun 2024, Rp.1.392.381.000. Namun, berbagai alokasi dana yang tercantum, seperti untuk Sarana dan prasarana tanggap darurat dan pemberdayaan, dinilai tidak transparan dan minimnya pengawasan

Hasil investasi media di lapangan, dana untuk pemberdayaan di tahun 2022 dan pemberdayaan tahun 2023 serta pemberdayaan di tahun 2024 yang mencapai ratusan juta, namun realisasinya di lapangan tidak terlihat jelas dari anggaran yang telah ditetapkan.

Baca juga : Diduga Kurangi kubikasi, Baeng LSM APKAN RI Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Elok RT 07 RW 12 Kelurahan Kutajaya Pasar Kemis

Kertua DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang dan H. Iwan, “Mengatakan, “Desa Gelam Jaya yang kini berstatus maju pada 2024, namun peningkatan status ini diduga tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekanan awak media mengatakan desa tidak transparansi penggunaan dana desa yang dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak saja.

“Kami menemukan adanya dugaan mark up dalam beberapa kegiatan, di mana anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan anggaran yang keluar,” ujarnya kepada awak media

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemberdayaan desa, yang diduga tidak sesuai yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sementara itu, Kepala Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang sudah kami layangkan

Perihal ini menjadi perhatian publik, mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kami dari LSM APKAN RI berkomitmen untuk terus mengawal dugaan ini agar tidak terjadi korupsi,” tandasnya

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gelam Jaya kecamatan Pasar Kemis, belum berhasil konfirmasi untuk klarifikasi perihal surat tersebut yang sudah 2 kali dilayangkan oleh LSM APKAN RI, dan bahkan terkesan sulit untuk dihubungi. (Team)

Previous Article

Pelita Prabu Banten Akan Laporkan Dugaan Kasus ...

Next Article

Perihal Surat Masuk di Desa Jatimulya Kecamatan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Tak Pasang Papan Proyek, Pembangunan Gapura Perumahan Permata Sindang Sari RT 05/03, Diduga Bermasalah Besar

    Desember 14, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Surat Masuk di Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur, DPW APKAN RI Akan Tindaklanjuti Ke Kejati Banten

    Februari 5, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    Pintu Gerbang Perumahan Kirana Macet Total, Ini Penyebabnya

    Maret 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Menakjubkan, Pemerintah Desa Tanjakan Mekar Semangat Gotong Royong Bersih-Bersih Lingkungan

    April 11, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    Dua Karyawan Chindawei (CDW) Mencari Keadilan!

    Maret 6, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Sampah di Kecamatan Kronjo Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

    Maret 7, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pimpin Rapat Terbatas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023

  • Pemerintahan

    Jelang Idul Adha 2024, Pemprov Banten Mitigasi Cegah Inflasi

  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Realisasi Dana Desa

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Sulit Di Konfirmasi Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Pasar Kemis ...

    By Redaksi
    Juni 19, 2026
  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.