JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Daerah
Home›Daerah›Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

By Redaksi
Juni 16, 2025
14
0

Gintung Sukadiri – Aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Gintung Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang kembali berlangsung meskipun usaha tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

H.Iwan Aktivis Sukadiri, menegaskan bahwa kegiatan tersebut jika tidak memiliki izin resmi, itu merupakan kejahatan lingkungan.

Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun ke lokasi, melakukan penutupan, dan jika perlu, menindak secara tegas pelaku usaha ilegal tersebut.

“Para pelaku galian tanah ini merusak lingkungan dan seharusnya dikenakan sanksi tegas, agar mereka jera,” ujar H.Iwan

Kami akan juga akan memantau pergerakan aparat dalam menangani galian ini. “tentunya akan mendesak aparat untuk segera menindak tegas pelaku galian tanah ilegal. Pengusaha nakal ini harus dihadapi karena dampaknya sangat merugikan,” tegasnya.

Kembalinya operasi galian tanah merah di Desa Gintung menunjukkan adanya pembiaran dari aparat terkait.

“Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami dari LSM APKAN akan segera bersurat kepada pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan DPRI Komisi IV, para pengusaha galian terkait agar terbuka hatinya terhadap pelanggaran ini,” tambahnya.

Diduga, aktivitas galian tanah tepatnya di Kampung Gintung mengeruk tanah sawah tanpa izin dari instansi terkait.

Hingga berita ini tayang dipublik pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi

Previous Article

H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi ...

Next Article

PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Perihal : Kades Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri, Sulit Ditemui Untuk Dikonfirmasi terkait anggaran DD

    November 6, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Seba Baduy 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Titipkan Tumbuh Kembang Anak

    Mei 19, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Tak Ada Solusi Banjir, Warga Perumahan Binong Permai Ancam Demo Pengembang dan Pemda

    Juni 26, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Potret Buruk Jalan Lingkungan, Ibu Neng LSM APKAN Akan Hujani Surat Ke Desa Mekar Jaya Sepatan

    Januari 13, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kolaborasi Penanganan Stunting Harus Kompak

    Januari 18, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Kuat Langgar Azaz Peraturan Pemerintah, Proyek Pembangunan Spal Batu Kali Di Perum Nuansa Mekar Sari Rajeg Disoal Oleh Ketua ...

    Maret 20, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Polda Banten Gelar Seminar Strategi Bonus Demografi

  • Politik

    Hadiri Ta’aruf dan Pemaparan Visi Misi Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Intan : Saya Gemes

  • Nasional

    HUT Polisi Perairan dan Udara ke 71, Satpolairud Polres Pandeglang Bersihkan Pesisir Pantai

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • DTRB Kabupaten Tangerang : DPD LSM APKAN – RI Tuding Pelaksana Tak Transparan Terkait Pembangunan ...

    By Redaksi
    Juli 3, 2025
  • Sudah Di Segel Galian Tanah Di Desa Gintung Sukadiri, Kini Kembali Beroperasi, Diduga Kebal Hukum

    By Redaksi
    Juni 26, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.