JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

By Redaksi
Juni 16, 2025
105
0

Gintung Sukadiri – Aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Gintung Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang kembali berlangsung meskipun usaha tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

H.Iwan Aktivis Sukadiri, menegaskan bahwa kegiatan tersebut jika tidak memiliki izin resmi, itu merupakan kejahatan lingkungan.

Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun ke lokasi, melakukan penutupan, dan jika perlu, menindak secara tegas pelaku usaha ilegal tersebut.

“Para pelaku galian tanah ini merusak lingkungan dan seharusnya dikenakan sanksi tegas, agar mereka jera,” ujar H.Iwan

Kami akan juga akan memantau pergerakan aparat dalam menangani galian ini. “tentunya akan mendesak aparat untuk segera menindak tegas pelaku galian tanah ilegal. Pengusaha nakal ini harus dihadapi karena dampaknya sangat merugikan,” tegasnya.

Kembalinya operasi galian tanah merah di Desa Gintung menunjukkan adanya pembiaran dari aparat terkait.

“Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami dari LSM APKAN akan segera bersurat kepada pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan DPRI Komisi IV, para pengusaha galian terkait agar terbuka hatinya terhadap pelanggaran ini,” tambahnya.

Diduga, aktivitas galian tanah tepatnya di Kampung Gintung mengeruk tanah sawah tanpa izin dari instansi terkait.

Hingga berita ini tayang dipublik pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi

Previous Article

H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi ...

Next Article

PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Kades Wanakerta Nilai Musrenbang Kecamatan Sindang Jaya,”Bagai Beli Kucing Dalam Karung”

    Februari 8, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Sering Ada Yang Janggal Di Pembangunan Proyek PL Kecamatan Sukadiri, Khususnya Pada Pengerjaan Paving Blok Di RT 05/02 Desa ...

    November 16, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Tiang Internet Hampir Roboh Di Cilongok Jalan Industri Jatake, Tentu Akan Berpotensi Menimpa Pengendara

    Desember 28, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Sampah di Kecamatan Kronjo Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

    Maret 7, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Jorok!! Sampah Didesa Gintung Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

    September 23, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    LBH LP KPKN Akan Lapdukan Ke Kejari Banten Kegiatan Betonisasi Jalan Utama Perum Griya Tangerang Asri RW 07 Desa Daon ...

    Desember 28, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Olah raga & Kesehatan

    What Will Happen to Lee Zii Jia If He Got Banned to Play in Any Badminton Tournaments for 2 Years?

  • TNI-POLRI

    Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

  • Infrastruktur

    CV. BILAL SAMUDRA : CAMAT BARU Mauk Perlu Diberitahu, DPD LSM APKAN Minta Kegiatan Spal Uditch di Banyu Asih yang Pecah Diganti

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *CV. BENTENG UTAMA ABADI * : LSM APKAN Tuding Pengerjaan Jalan Hotmix di Kp.Tangga Jiman ...

    By Redaksi
    Maret 5, 2026
  • *CV. ADEWITYA KARYA*: PPTK Kecamatan Sepatan Timur Perlu Diberi Tau, Pembangunan Jalan Paving Block Di ...

    By Redaksi
    Maret 4, 2026
  • CV. BENTENG PUTRA MADANI : Pembangunan Jalan Paving Block Kp.Sangian, Diduga Tak Sesuai RAB

    By Redaksi
    Maret 1, 2026
  • Safari Ramadan 1447 H, Gubernur Banten Perkuat Kepedulian Sosial dan Sertifikasi Wakaf Masjid

    By Redaksi
    Februari 24, 2026
  • *CV. BENTENG UTAMA ABADI * : LSM APKAN Tuding Pengerjaan Jalan Hotmix di Kp.Tangga Jiman ...

    By Redaksi
    Maret 5, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.