JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›*PL Kecamatan Rajeg*: Pembangunan Saluran Udith Kp.Cambay Sukatani, DPD LSM APKAN Beri Tanda Serius Untuk Kecamatan Rajeg

*PL Kecamatan Rajeg*: Pembangunan Saluran Udith Kp.Cambay Sukatani, DPD LSM APKAN Beri Tanda Serius Untuk Kecamatan Rajeg

By Redaksi
Maret 8, 2026
104
0

Tangerang – Proyek Pengadaan langsung kecamatan rajeg pada pembangunan saluran Udith Kp.cambay sukatani, DPD LSM APKAN Beri Tanda Serius Untuk Kecamatan Rajeg pada kegiatan proyek yang dikerjakan Tanpa Papan Informasi tentunya sudah langgar adanya undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi piblik.

Pasalnya, saat di proyek Pembangunan drainase udith yang bersumber dari kecamatan rajeg diduga kuat banyak ketidak sesuaian dan kejanggalan, seperti papan informasi proyek yang tidak dipasang dilokasi kegiatan, yakni berlokasi dikampung cambay Rt.03/05 Kelurahaan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang (Sabtu 7 Maret 2026)

Dugaan ketidak transparansi ini menimbulkan kejanggalan – kejanggalan yang terkesan asal-asalan alias asal ada bangunan fisik, ulu sampai hilir tak jelas arahnya.

Dikatakan langsung oleh, “H.IWAN” bahwa kegiatan pembangunan udith yang bersumber dari pengadaan langsung kecamatan rajeg ini, diduga dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026)

Maksud yang dapat merugikan keuangan negara disini, yakni diduga banyak ketidak sesuian sebagaimana yang tercantum dalam isi rencana anggaran biaya (RAB), seperti amparan, ulu sampai hilir tidak jelas arahnya, ada beberapa tutup udith pecah, dan diduga kulaitas material udith tidak SNI.

Dan berdasarkan data sirup lkpp.id kabupaten tangerang dengan Kode RUP 65778693. Judul nama paket Saluran Udith Kampung Cambay RT.03/05 Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg, yang melelan anggaran senilai Rp.200.000.000 – satuan kerja kecamatan rajeg kabupaten tangerang, diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Untuk itu : Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) Kabupaten Tangerang, Akan segera layangkan surat audensi konfirmasi agar ada kepastian dan kesesuaian pada pembangunan drainase Udith termaksud.

Agar tidak menbulkan dugaaan – dugaan atau pelanggaran lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026)

Hingga berita ditayang di publik, pengawas lapangan kecamatan rajeg dan PPTK Kecamatan Rajeg serta Kontraktor dan Konsultan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Red/team)

Previous Article

Proyek Pembangunan Spal Jalan Desa Kp.Senen Kelurahan ...

Next Article

Camat Sepatan Bersama Kapolsek Tinjau Perumahan Residence ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Mangkrak nya Proyek Dinas Bangunan dan Tata Ruang Tangsel Diduga Minimnya Pengawasan

    Maret 17, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pembangunan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Kawasan

    Mei 13, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Oknum Kontraktor PT. SWU Sebut Banyak Media Kacangan

    Maret 9, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Pembangunan Spal Jalan Desa Kp.Senen Kelurahan Sukatani Rajeg, PPTK Kecamatan Rajeg Perlu Tau Proyek Tanpa Papan Informasi Perlu Dievaluasi

    Maret 7, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Miris! Pelaksana Betonisasi di Villa Balaraja Diduga Secara Bar-bar Kurangi Volume

    Agustus 2, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    November 16, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Bagaimana Jika Bank Lelang Aset Tidak Bergerak Milik Debitur?

  • Pemerintahan

    Tinjau Sindangheula & Cibanten, Wagub Minta Penyempitan Sungai Jadi Concern Bersama

  • Daerah

    Menampung Aspirasi Masyarakat Pemdes Sukasari Gelar Musrenbang Tahun 2024

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.