JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Warunggunung Lebak

Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan Kasus Penimbunan Minyak Goreng di Warunggunung Lebak

By Redaksi
Februari 28, 2022
438
0

Lebak – Jurnallbhlpkpkn.cm –
Pasca pengungkapan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah pada Jumat (25/02) lalu yang berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak Polda Banten terus mencari alat bukti tambahan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK (31). “Terkait perkembengan kasus penimbunan minyak goreng di Warung gunung Lebak, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK, karena sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara,” ujar Shinto pada Senin (28/02).

Baca juga Latihan Satbrimob Polda Banten : Asah Kemampuan, Personel Satbrimob Polda Banten Latihan Bongkar Pasang Senjata

Untuk memenuhi alat bukti tersebut, Shinto menerangkan jika penyidik telah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap ahli dari Disperindag Provinsi Banten untuk menetentukan pemenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna menentukan pemenuhan unsur pasal. Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini,” tambah Shinto.

Selanjutnya Shinto juga menjelaskan penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap supir truck tronton.

“Supir truck tronton yang digunakan sebagai alat angkut sudah diperiksa. Pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Shinto

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan keterangan ahli dan beberapa orang tersebut di atas diperoleh, maka akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan penetapan tersangka.

Baca juga berita sidak Propam Polda Banten: Cek Kesiapan Personel, Kabid Propam Polda Banten Sidak Malam Hari ke Polres Cilegon

Terakhir, Shinto mengatakan barang bukti penimbunan minyak goreng masih disita oleh petugas. “Status 24 ton minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak,” tutup Shinto.

Sumber: Bidhumas
Redaksi

Previous Article

Perang Dingin Vicky Prasetyo dan Kalina: Fokus ...

Next Article

HUT Kota Tangerang ke-29, Gubernur Banten WH ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Polsek Ciputat Timur, Tangkap Pembuatan Dan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintentis

    April 28, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Banyak Inovasi dan Trobosan, Lemkapi Apresiasi Kapolda Banten

    Desember 27, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Berikan Pesan Kamtibmas, Personel Ditpamobvit Polda Banten Kunjungi Lembaga Negara

    April 8, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polda Banten Ikuti Kegiatan Vicon Dalam Rangka Penanaman Sepuluh Juta Pohon

    November 15, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Panglima TNI: TNI Gunakan Strategi Konkret Hadapi Ancaman Potensial

    November 2, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    AKP I Nyoman Nariana Sambut Ramah IPTU Bayu Sebagai Kapolsek Kronjo

    Januari 26, 2026
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Saya mengapresiasi membangun mederasi beragama, ucapan cak nur dalam dialognya

  • Pemerintahan

    Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi G,SE.,M.Si., Meluncurkan Aplikasi POKIR DPRD Banten

  • Daerah

    UTI!! Kembali Memenangkan Pilkades Desa Tanjakan Mekar

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Sulit Di Konfirmasi Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Pasar Kemis ...

    By Redaksi
    Juni 19, 2026
  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.