JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Pemprov Banten Berwenang Terbitkan Surat Keterangan Asal

Pemprov Banten Berwenang Terbitkan Surat Keterangan Asal

By Redaksi
Juli 14, 2022
395
0

Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapatkan kewenangan Menteri Perdagangan menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Kewenangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2022 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal dengan Nomor Kode Daerah 3.00 dan Kode Identitas Daerah BTN.

Pemprov Banten Berwenang Terbitkan Surat Keterangan Asal

Kewenangan menerbitkan SKA menjadi salah satu fasilitasi Pemprov Banten kepada para pelaku usaha produksi tujuan ekspor di Provinsi Banten. Untuk mengurus SKA para pengusaha di Provinsi Banten tidak perlu mengurus SKA di wilayah lain.

Dalam sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono diungkapkan, kewenangan menerbitkan SKA turut memudahkan kerja serta menekan biaya pengurusan ekspor para eksportir di Provinsi Banten.

“Diharapkan dilakukan dengan tertib dan mampu memperbaiki statistik kinerja ekspor Provinsi Banten,” baca Pj Sekda M Tranggono dalam Sosialisasi dan Pengukuhan Dinas Perindustrian Provinsi Banten Sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (13/7/2022).

Dikatakan, dengan adanya IPSKA, diharapkan mampu memberikan kebijakan untuk menciptakan masyarakat Banten yang sejahtera.

Masih menurut M Tranggono, di Provinsi Banten saat ini beroperasi sekitar 4.178 perusahaan industri. Tersebar pada beberapa Kawasan Industri di wilayah Provinsi Banten dengan dukungan infrastruktur yang mempermudah dan memperlancar operasional industri.

Dikatakan, kinerja ekspor Provinsi Banten pada kurun waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2019 pertumbuhan ekpor 5,58%. Pada tahun 2020 meningkat menjadi 8,18%. Pada tahun 2021 turun sedikit menjadi 8,13%. Kinerja ekspor Provinsi Banten juga berkorelasi positif terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Banten. Dari 1,50% di tahun 2019, meningkat menjadi 3,02% di tahun 2020, serta meningkat menjadi 3,68% di tahun 2021.

“Dengan mencermati hubungan antara pertumbuhan nilai ekspor dengan LPE Provinsi Banten yang menunjukkan korelasi positif, kami optimis untuk menumbuhkan LPE di Provinsi Banten adalah dengan memacu pertumbuhan nilai ekspor,” baca M Tranggono.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten menghaturkan terima kasih dan penghargaan pada Bapak Menteri Perdagangan Republik Indonesia atas ditetapkannya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1028 Tahun 2022 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) yang secara efektif berlaku mulai hari ini, Rabu, tanggal 13 Juli 2022,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Bambang Jaka Setiawan mengungkapkan dengan adanya sistem SKA diharapkan nanti sistem yang terbentuk lebih baik, informatif, dan lebih mempermudah para pelaku usaha termasuk pejabat IPSKA dalam penerbitan sertifikat.

“Untuk itu saya berterima kasih atas dukungan dari Pemprov Banten beserta seluruh jajaran atas dukungan yang diberikan terhadap penyelenggaraan IPSKA ,” ungkapnya.

“Konsep kegiatan ini dalam rangka peningkatan ekspor dan memperkokoh ekonomi nasional melalui peningkatan layanan fasilitasi perdagangan,” tambah Bambang.

Baca juga: HUT Kota Tangerang ke-29, Gubernur Banten WH Ajak Penyelarasan Kebijakan dan Program Kerja Pembangunan

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten mengungkapkan bahwa ekspor Provinsi Banten selalu bertumbuh dari tahun ke tahun.

“Dalam menjaga pertumbuhan kinerja ekspor di Provinsi Banten, maka perlu dilakukan upaya untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal. Dengan adanya SKA selain sebagai keterangan asal barang atau komoditas yang akan diekspor, juga dapat dipergunakan dalam pemanfaatan preferensi (pengurangan) tarif bea masuk yg berlaku di negara tujuan ekspor,” jelas Babar.

Dikatakan, penyelenggaraan penerbitan SKA ini bisa dilakukan melalui online oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten. Jika diperlukan verifkasi lapangan, Disperindag Provinsi Banten sudah menetapkan petugasnya.

Sebagai informasi, dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2022 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal, sebanyak 96 instansi/badan/lembaga ditetapkan sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Di Provinsi Banten, selain Pemprov Banten terdapat 4 Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai IPSKA, yaitu Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kab. Serang dan Kab. Tangerang.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com
Sumber: Biro Administrasi
( A.Iwan Dahlani )

Previous Article

Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD ...

Next Article

Cara Merawat Kesehatan Mata Dengan Baik Dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Diduga Kades Buaran Bambu Tak Mampu Jawab Perihal Konfirmasi, H.Iwan Akan Bersurat Pada BPK – RI Perwakilan Banten Untuk Mengaudit ...

    Februari 27, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Musrenbang Kecamatan Sepatan Bersama Bappeda Kabupaten Tangerang, Infrastruktur Fokus Utama Kemacetan

    Januari 27, 2026
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    RSUD Banten Raih Akreditasi Paripurna

    Maret 31, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    April 1, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    OIKN Gelar Literasi untuk Mengembangkan Potensi Penduduk Lokal

    Maret 30, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Ananta Minta Bos Pertamina Tidak Naikan BBM Jelang Lebaran

    Maret 29, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Hujan Es Batu di Kintamani Bali, Begini Penjelasan dari BMKG!

  • Infrastruktur

    Ramai Jadi Perbincangan Aktivis Pantura, Pembangunan Jalan Betonisasi di Kelurahan Sindang Sari Wilayah Pasar Kemis Di Duga Kuat Langgar UU KIP dan Diduga Mengurangi Volume Ketinggian

  • Design

    Tips Merawat Dipan Minimalis dan Apa Saja Jenisnya

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.