JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›107 Orang Jaringan JI dan JAD Asal Banten Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

107 Orang Jaringan JI dan JAD Asal Banten Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

By Redaksi
November 15, 2023
276
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Sebanyak 107 orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ada di Provinsi Banten telah melepaskan Baiat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengucapan ikrar setia pada NKRI dan lepas baiat yang diselenggarakan oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri bertempat di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11).

Tujuan diadakan acara tersebut adalah untuk mencegah terjadinya ancaman tindak pidana terorisme yg dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah Banten terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani menjelaskan dengan lepas Baiat dan berikrar setia kepada NKRI, diharapkan mereka bisa hidup berdampingan satu sama lain dalam berbagai perbedaan di Negera Indonesia ini.

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenernya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidaktahuan,” ujar Ami Prindani.

Baca juga : Cegah Kejahatan Jalanan, Personel Ditsamapta Polda Banten Lakukan Patroli OMB 2023

Baca juga : Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan Dilakukan Polda Banten Kepada Masyarakat

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut kembali ke NKRI,” jelasnya.

Pasca pelepasan baiat dan bersumpah setia pada NKRI, mereka kemudian satu persatu mencium bendera merah putih yang merupakan lambang negara Indonesia.

Acara tersebut dihadiri ulama kharismatik Banten, Abuya Muhtadi Dimyati, tokoh masyarakat Banten H. Embay Mulya Syarief dan tokoh ulama lainnya

Sementara itu ditempat yang sama Kasatgaswil Banten Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan terkait 107 orang tersebut. “Perlu diketahui 107 anggota mantan dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah yang ada di Provinsi Banten antara lain Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD,” jelas Mayndra Eka.

Ia juga mengatakan akan terus bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme. “Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Satgaswil Banten Densus 88 Antiteror dengan Pemerintah Daerah Banten sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 339.05/kep.173-Huk/2023 tentang pembentukan tim terpadu pelaksanaan rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan extremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ucap Mayndra Eka.

Terakhir Kasatgaswil Banten Densus 88 juga mengharapkan setelah melepaskan Baiat dan berikrar setia kepada NKRI ke 107 orang tersebut mendapat pembinaan. “Kami berharap sebanyak 107 orang tersebut nantinya akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah sehingga tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang,” tutup Mayndra Eka. (Bidhumas) (Iwan)

Previous Article

Pj Gubernur Al Muktabar Buka Forum Konsultasi ...

Next Article

Diduga Sering Ada Yang Janggal Di Pembangunan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Polda Banten Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

    Januari 31, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Masuk Polda Banten Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Bidpropam Lakukan Pengawasan

    Mei 10, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Lakukan Patroli, Personel Ditpamobvit Polda Banten  Periksa kawasan PT Pelindo II Banten

    April 26, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

    Juli 14, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Banyak Inovasi dan Trobosan, Lemkapi Apresiasi Kapolda Banten

    Desember 27, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Dirbinmas Polda Banten Ikuti Vicon Yang Dipimpin Oleh Kakorbinmas Baharkam Polri

    Mei 11, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Temuan Pembangunan Paving Blok Dari Dinas Yang Berlokasi Dikampung Gandaria RT 06/08 Kelurahan Sukatani Rajeg, Diduga Bermasalah..

  • TNI-POLRI

    Lakukan Patroli, Personel Ditpamobvit Polda Banten  Periksa kawasan PT Pelindo II Banten

  • Infrastruktur

    Kegiatan Perkerasan Jalan Telford Desa Sidoko Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    By Redaksi
    November 4, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.