JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Daerah
Home›Daerah›Diduga Sering Ada Yang Janggal Di Pembangunan Proyek PL Kecamatan Sukadiri, Khususnya Pada Pengerjaan Paving Blok Di RT 05/02 Desa Mekar Kondang, LBH LP KPKN Akan Bersurat Kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI )

Diduga Sering Ada Yang Janggal Di Pembangunan Proyek PL Kecamatan Sukadiri, Khususnya Pada Pengerjaan Paving Blok Di RT 05/02 Desa Mekar Kondang, LBH LP KPKN Akan Bersurat Kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI )

By Redaksi
November 16, 2023
266
0

 

Ukuran Kasteen 18cm
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Maraknya proyek pemerintah yang tidak Diduga tidak sesuai RAB dan cenderung terkesan asal-asalan yang berada di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang khususnya di Desa Mekar Kondang RT05/02 Kecamatan Sukadiri Kabupaten tangerang. (Kamis 16/11/2023)

Disampaikan langsung oleh ketua LBH LP KPKN, Sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

H.Iwan sebagai ketua memberikan kritik tajam pada pelaksanaan pembangunan jalan paving blok tanpa ada papan informasi proyek (PIP) diduga kuat tidak mengacu adanya Rencana Anggaran Biaya (RAB)

“Tak adanya papan informasi kegiatan tersebut, Bos kontraktor sebagai pelaksana dituding kurang memanusiakan para pekerja nya, “Para pekerja diperlakukan kurang manusiawi, tanpa APD dibiarkan begitu.

Mempertegas kritik nya, ketua menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek, karena sebagai masyarakat kita berhak tau, sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.”Ucapnya

“Kewajiban menerapkan prinsip prinsip keterbukaan, papan informasi proyek proyek wajib dipatuhi (dipasang) oleh kontraktor.

Dan kewajiban menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

Untuk itu kami meminta dengan hormat Kepada Camat Sukadiri jangan berikan pekerjaan pada kontraktor atau pemborong yang tidak amanah.

BACA JUGA BERITA TERKAIT :

Dapat Sorotan Keras Dari Ketua LBH LP KPKN Kegiatan Pengerjaan PL Paving Blok Didesa Gintung Kecamatan Sukadiri, Diduga Bermasalah Besar

Proyek Pemasangan Tutup U-Ditch Di Desa Gintung PL Kecamatan Sukadiri Jadi Pertanyaan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Pembangunan TPT Pengadaan Langsung (PL) Di Desa Rawa Kidang Kecamatan Sukadiri Disoal LBH LP KPKN

Pj Gubernur Al Muktabar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Provinsi Banten 2025 – 2045

“Adapun temuan kami dilapang yang diduga kuat adalah sebagai berikut : Disaat pengerjaan para pekerja tidak memakai alat pelindung diri, tidak ada papan proyek, Tinggi kasteen 18cm ini jelas tidak dibenarkan, tidak ada pemadatan beby wolles dan paving lama tidak dibongkar alias tambal sulam, dan saat pengerajaan amparan agregat atau bescos tipis.

Kami dari LBH LP KPKN akan bersurat Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, karena kami sering dapat temuan – temuan proyek pembangunan diwilayah kecamatan sukadiri, untuk di cek langsung dalam kegiatan – kegiatan pembangunan, khusus pembangunan jalan paving blok dikampung kondang RT 05/02 Desa Mekar Kondang, Kec sukadiri, Kabupaten Tangerang. “Tegasnya

Sampai berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim )

Previous Article

107 Orang Jaringan JI dan JAD Asal ...

Next Article

Diduga Tak Fungsi Pengawas Kecamatan Kemeri Pada ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Hj.Ratu Ageng Rekawati Bedah Rumah Nenek Jaenab di Labuan Pandeglang

    Januari 28, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    DTRB Kabupaten Tangerang : DPD LSM APKAN – RI Tuding Pelaksana Tak Transparan Terkait Pembangunan GSG Belakang Kantor Kecamatan Rajeg, ...

    Juli 3, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    KELUARGA BESAR IPSI PANCA TUNGGAL PENDEKAR BANTEN MENGHADIRI ACARA ISRA MI’RAJ DI POLDA BANTEN

    Februari 18, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Sampah di Kecamatan Kronjo Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

    Maret 7, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Buka Literasi Digital Tular Nalar untuk Lansia dan Remaja, Ketua KT Banten Andika Hazrumy: Banyak Hoax Bermunculan Jelang Pemilu

    Maret 4, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Selamat Tahun Baru 2024, Bahagia dan Jaya Selalu

    Januari 2, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Dikeluhkan Jamaah Haji, DPD LSM APKAN Dorong Pengaduan ke Kementerian Agama RI

  • Nasional

    Tempat Wisata Di Arab Saudi Yang Bisa Anda Ketahui

  • Daerah

    Tak Ada Solusi Banjir, Warga Perumahan Binong Permai Ancam Demo Pengembang dan Pemda

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.