JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Diduga Sering Ada Yang Janggal Di Pembangunan Proyek PL Kecamatan Sukadiri, Khususnya Pada Pengerjaan Paving Blok Di RT 05/02 Desa Mekar Kondang, LBH LP KPKN Akan Bersurat Kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI )

Diduga Sering Ada Yang Janggal Di Pembangunan Proyek PL Kecamatan Sukadiri, Khususnya Pada Pengerjaan Paving Blok Di RT 05/02 Desa Mekar Kondang, LBH LP KPKN Akan Bersurat Kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI )

By Redaksi
November 16, 2023
351
0

 

Ukuran Kasteen 18cm
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Maraknya proyek pemerintah yang tidak Diduga tidak sesuai RAB dan cenderung terkesan asal-asalan yang berada di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang khususnya di Desa Mekar Kondang RT05/02 Kecamatan Sukadiri Kabupaten tangerang. (Kamis 16/11/2023)

Disampaikan langsung oleh ketua LBH LP KPKN, Sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

H.Iwan sebagai ketua memberikan kritik tajam pada pelaksanaan pembangunan jalan paving blok tanpa ada papan informasi proyek (PIP) diduga kuat tidak mengacu adanya Rencana Anggaran Biaya (RAB)

“Tak adanya papan informasi kegiatan tersebut, Bos kontraktor sebagai pelaksana dituding kurang memanusiakan para pekerja nya, “Para pekerja diperlakukan kurang manusiawi, tanpa APD dibiarkan begitu.

Mempertegas kritik nya, ketua menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek, karena sebagai masyarakat kita berhak tau, sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.”Ucapnya

“Kewajiban menerapkan prinsip prinsip keterbukaan, papan informasi proyek proyek wajib dipatuhi (dipasang) oleh kontraktor.

Dan kewajiban menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

Untuk itu kami meminta dengan hormat Kepada Camat Sukadiri jangan berikan pekerjaan pada kontraktor atau pemborong yang tidak amanah.

BACA JUGA BERITA TERKAIT :

Dapat Sorotan Keras Dari Ketua LBH LP KPKN Kegiatan Pengerjaan PL Paving Blok Didesa Gintung Kecamatan Sukadiri, Diduga Bermasalah Besar

Proyek Pemasangan Tutup U-Ditch Di Desa Gintung PL Kecamatan Sukadiri Jadi Pertanyaan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Pembangunan TPT Pengadaan Langsung (PL) Di Desa Rawa Kidang Kecamatan Sukadiri Disoal LBH LP KPKN

Pj Gubernur Al Muktabar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Provinsi Banten 2025 – 2045

“Adapun temuan kami dilapang yang diduga kuat adalah sebagai berikut : Disaat pengerjaan para pekerja tidak memakai alat pelindung diri, tidak ada papan proyek, Tinggi kasteen 18cm ini jelas tidak dibenarkan, tidak ada pemadatan beby wolles dan paving lama tidak dibongkar alias tambal sulam, dan saat pengerajaan amparan agregat atau bescos tipis.

Kami dari LBH LP KPKN akan bersurat Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, karena kami sering dapat temuan – temuan proyek pembangunan diwilayah kecamatan sukadiri, untuk di cek langsung dalam kegiatan – kegiatan pembangunan, khusus pembangunan jalan paving blok dikampung kondang RT 05/02 Desa Mekar Kondang, Kec sukadiri, Kabupaten Tangerang. “Tegasnya

Sampai berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim )

Previous Article

107 Orang Jaringan JI dan JAD Asal ...

Next Article

Diduga Tak Fungsi Pengawas Kecamatan Kemeri Pada ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Rumah Roboh di kampung bojong desa selatip

    Februari 15, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Lagi dan Lagi.. LSM APKAN RI Sebut Kegiatan Paving Blok yang Dikerjakan Oleh Pelaksana CV. MANTRA MARGA MULIA, Diduga Cacat ...

    Desember 4, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Dua Karyawan Chindawei (CDW) Mencari Keadilan!

    Maret 6, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Selamat Tahun Baru 2024, Bahagia dan Jaya Selalu

    Januari 2, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Terkait Anggaran DDS, H.Iwan Sambangi Kantor Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur

    Desember 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pemdes Cirumpak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 1.130 KPM, Berjalan Tertib dan Lancar

    Mei 26, 2026
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Cara Menggunakan Ilmu Al-Hikmah, Ayat ke -1 Bagian Ke – 1

  • Infrastruktur

    APKAN – RI Akan Segera Bersurat Ke BPK – RI Perwakilan Banten, Terkait Pembangunan Jalan Paving Blok Dari Kelurahan Pakuhaji Tangerang

  • Teknologi Informasi

    Cara Mudah Bikin Media Online Gratis Berbasis Blogspot

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.