JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Bisnis & Ekonomi
Home›Bisnis & Ekonomi›Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Mandul

Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Mandul

By Redaksi
Juni 3, 2024
376
0

 

TANGERANG – Jurnallbhlpkpkn.com – Dewan Pengawas pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Benteng Kota Tangerang merupakan bagian dari organ yang tidak bisa terpisahkan. Semua itu sudah tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benteng.

Tujuan dari Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi Direksi dalam menjalankan tugasnya dengan secara teratur memantau efektivitas pelaksanaan kebijakan dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Direksi, termasuk pelaksanaan strategi untuk mencapai target yang diharapkan Pemilik Modal (Pemerintah Kota Tangerang).

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini, Aris Purnomohadi mengungkapkan, keberadaan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang mandul, yang mana Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang hanya memiliki 1 (satu) orang saja dan dijabat sudah lebih dari 2 periode jabatan.

BACA JUGA : Jalan Ambles Akibat Proyek Galian PDAM Yang Berada Dekat Puskemas Kecamatan Rajeg, Diduga Tambal Cor Asal Jadi

Padahal kata Aris, hal ini sebagaimana telah diatur didalam Peraturan Daerah No. 2 tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng, Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 28 yaitu Jumlah dan komposisi Anggota Dewan Pengawas lebih dari 1 (satu) orang.

“Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang sudah lebih dari 10 Tahun hanya memiliki 1 Orang Dewan Pengawas. Hal ini tidak sesuai dari Perda No. 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng, yang telah jelas bahwa Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang harus memiliki lebih dari 1 orang Dewan Pengawas,” ucap Aris.

Dia menegaskan pada isi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng pada Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 29 Masa jabatan Anggota Dewan Pengawas paling lama 4 Tahun sekali dan dapat diangkat kembali. Hal tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara /Pemerintah Kota Tangerang sebagai pemilik Modal Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.

BACA JUGA : Pj Wali Kota Tangerang Dorong Buruh Sejahtera di Kota Sejuta Industri

“Selama 10 tahun terlihat tidak pernah adanya seleksi untuk Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang, jadi terkesan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang yang ada selama itu terkesan KPM Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang telah mengangkangi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng,” tambahnya.

Menurut Aris lagi, jika selama hampir 10 tahun ini Perumdam Tirta Benteng hanya memiliki 1 (satu) Dewan Pengawas yang mana Dewan Pengawas Tersebut dari kalangan Birokrat Pemerintah Kota Tangerang, sudah sangat jelas Baik KPM maupun Direksi Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang telah Mengangkangi Perda dan ada upaya menutupi segala tindakan dan perbuatan Direksi selama menjalankan Tugasnya. ( *Tim)

Previous Article

PJ Bupati Tangerang Kukuhkan dan Lepas Kontingen ...

Next Article

Penyebab Kulit Wajah Kusam Dan Kering Wajib ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Bisnis & Ekonomi

    7 Ide Bisnis Menu Makanan Online Mudah dan Menguntungkan

    Februari 12, 2022
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Paritrana Award 2024, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti Ajak Perkuat Jaminan Perlindungan Sosial

    Juni 22, 2024
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Usaha Sampingan Ibu Rumah Tangga yang Mudah Dijalankan

    Februari 14, 2022
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Borong Ikan Lele Ukuran Komsumsi, Isi 6/7/8/9 Ekor Per Kg

    Desember 31, 2021
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Pasar Pelangi Sepatan Yang Dulu Kurang Rapi, Kini Menjadi Pasar yang Rapi, Indah, dan Bersih

    November 24, 2025
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Aksi Demo Buruh PT. Dolphin Food & Beverages Industry, Tuntut THR dibayarkan

    April 26, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Proyek Pemasangan Tutup U-Ditch Di Desa Gintung PL Kecamatan Sukadiri Jadi Pertanyaan

  • Infrastruktur

    Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pembangunan Drainase U-Ditch Di Kp Cikapling Pondok Jaya Perlu Dievaluasi

  • Nasional

    Tempat Wisata Di Mekkah Yang Menjadi Favorit Para Jamaah Haji

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.