JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Bisnis & Ekonomi
Home›Bisnis & Ekonomi›Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Mandul

Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Mandul

By Redaksi
Juni 3, 2024
322
0

 

TANGERANG – Jurnallbhlpkpkn.com – Dewan Pengawas pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Benteng Kota Tangerang merupakan bagian dari organ yang tidak bisa terpisahkan. Semua itu sudah tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benteng.

Tujuan dari Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi Direksi dalam menjalankan tugasnya dengan secara teratur memantau efektivitas pelaksanaan kebijakan dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Direksi, termasuk pelaksanaan strategi untuk mencapai target yang diharapkan Pemilik Modal (Pemerintah Kota Tangerang).

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini, Aris Purnomohadi mengungkapkan, keberadaan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang mandul, yang mana Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang hanya memiliki 1 (satu) orang saja dan dijabat sudah lebih dari 2 periode jabatan.

BACA JUGA : Jalan Ambles Akibat Proyek Galian PDAM Yang Berada Dekat Puskemas Kecamatan Rajeg, Diduga Tambal Cor Asal Jadi

Padahal kata Aris, hal ini sebagaimana telah diatur didalam Peraturan Daerah No. 2 tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng, Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 28 yaitu Jumlah dan komposisi Anggota Dewan Pengawas lebih dari 1 (satu) orang.

“Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang sudah lebih dari 10 Tahun hanya memiliki 1 Orang Dewan Pengawas. Hal ini tidak sesuai dari Perda No. 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng, yang telah jelas bahwa Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang harus memiliki lebih dari 1 orang Dewan Pengawas,” ucap Aris.

Dia menegaskan pada isi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng pada Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 29 Masa jabatan Anggota Dewan Pengawas paling lama 4 Tahun sekali dan dapat diangkat kembali. Hal tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara /Pemerintah Kota Tangerang sebagai pemilik Modal Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.

BACA JUGA : Pj Wali Kota Tangerang Dorong Buruh Sejahtera di Kota Sejuta Industri

“Selama 10 tahun terlihat tidak pernah adanya seleksi untuk Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang, jadi terkesan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang yang ada selama itu terkesan KPM Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang telah mengangkangi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng,” tambahnya.

Menurut Aris lagi, jika selama hampir 10 tahun ini Perumdam Tirta Benteng hanya memiliki 1 (satu) Dewan Pengawas yang mana Dewan Pengawas Tersebut dari kalangan Birokrat Pemerintah Kota Tangerang, sudah sangat jelas Baik KPM maupun Direksi Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang telah Mengangkangi Perda dan ada upaya menutupi segala tindakan dan perbuatan Direksi selama menjalankan Tugasnya. ( *Tim)

Previous Article

PJ Bupati Tangerang Kukuhkan dan Lepas Kontingen ...

Next Article

Penyebab Kulit Wajah Kusam Dan Kering Wajib ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Bisnis & Ekonomi

    Syarat dan Tips untuk Memulai Bisnis Waralaba Sendiri

    Februari 13, 2022
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Koperasi Bakti Juara Banten (BJB) Perkenalkan Talas Beneng Sebagai Icon Produk Banten

    November 21, 2022
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Paritrana Award 2024, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti Ajak Perkuat Jaminan Perlindungan Sosial

    Juni 22, 2024
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Ketahui Bagaimana Cara Memilih Jasa Pengiriman Cargo Darat

    Mei 5, 2024
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Mengetahui Strategi Pemasaran Digital untuk Bisnis Anda

    April 10, 2024
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Bisnis Internasional yang Menjanjikan Melebihi Bisnis Indo

    Februari 15, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

  • Nasional

    Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM

  • Sport

    Audi boss can’t say no to F1 program

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.