JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›CV.MEGA KENCANA PUTRA : Proyek Pembangunan Penataan Halaman Dan Sarpras Kantor Kecamatan Pakuhaji Dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, Dipertanyakan LSM APKAN RI

CV.MEGA KENCANA PUTRA : Proyek Pembangunan Penataan Halaman Dan Sarpras Kantor Kecamatan Pakuhaji Dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, Dipertanyakan LSM APKAN RI

By Redaksi
Desember 24, 2024
429
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek pembangunan penataan halaman dan sarpras kantor tepatnya berlokasi di Kecamatan Pakuhaji yang bersumber dari dinas tata ruang dan bangunan kabupaten tangerang, yang menelan anggaran sebesar Rp.489.563.000, sumber dana APBD kabupaten tangerang tahun 2024, Diduga kuat tabrak aturan undang – undang K3

Saat dilokasi kegiatan H.Iwan dan Tim DPD LSM APKAN RI,.Mengatakan, “Proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 yang dikerjakan oleh pelaksana CV. MEGA KENCANA PUTRA ini seharusnya kontraktor atau pelaksana pentingnya para pekerja dibekali alat pelindung diri guna utamakan kesalametan para kerja.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang selanjutnya disebut K3 Konstruksi adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi

Baca juga berita terkait : Perihal Temuan Pembangunan Drainase Spal Uditch, Kades Desa Rawa Boni Bungkam Saat Ditanya Tentang Anggaran Lebih Dari 30 Juta Pake CV Apa..

Namun, ini jelas langgar aturan yang mana sudah ditetapkan aturan perundangan dan regulasi yaitu ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur perlindungan K3 di sektor konstruksi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang membahas mengenai Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 yang membahas mengenai Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Dan memang ada beberapa kegiatan proyek pembangunan dari Dinas tersebut kami pantau sampai sekarang, yang diduga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024), tentunya kami dari DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang akan segera layangkan surat pada dinas Tata ruang dan bangunan kabupaten Tangerang guna mendapat kepastian dan penyesuaian pada metode pelaksanaan, “Katanya

Hingga berita ini tayang dipublik pelaksana CV.MEGA KENCANA PUTRA dan pengawas kegiatan serta Kadis Dinas Tata Ruang Dan Bangunan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (*Tim)

Previous Article

PL Kecamatan Sukadiri, Perihal Proyek Jalan Lingkungan, ...

Next Article

Terkait Anggaran DDS, H.Iwan Sambangi Kantor Desa ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Sertipikasi Tanah

    Maret 29, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

    November 27, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Optimalkan Keamanan, Personel Ditpamobvit Polda Banten Patroli di PT Krakatau Daya Listrik

    Desember 14, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    KJK Tangerang Raya Santuni Anak Yatim, Kadis Kominfo Apresiasi Kepedulian Insan Pers

    Maret 15, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Camat kemeri Tinjau Rumah Roboh Warga Kampung Selatip Desa Lontar Kecamatan Kemeri

    Februari 15, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Rehabilitasi Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Mekar Jaya Desa Karet Kecamatan Sepatan, LBH LP KPKN Akan Bersurat Ke BPK RI

    Desember 9, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Diduga Tak Berlaku Papan Informasi Proyek (PIP) Di Desa Gintung Pada Kegiatan Pengerjaan U-dith

  • Otomotif Mobil & Motor

    Cara Membersihkan Kaca yang Kotor dari Noda Membandel

  • TNI-POLRI

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Banten Gelar Syukuran

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.