JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›H.IWAN Tuding Proyek Pengerjaan Jalan Paving Blok Kp. Babulak Menuju Kawah Desa Sukadiri, Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB

H.IWAN Tuding Proyek Pengerjaan Jalan Paving Blok Kp. Babulak Menuju Kawah Desa Sukadiri, Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB

By Redaksi
November 22, 2025
84
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek yang bersumber dari Pl Kecamatan Sukadiri yang berlokasi di Kampung babulak pinggir kali menuju kawah desa sukadiri kecamatan sukadiri kabupaten tangerang yang dikerjakan oleh pelaksana CV. REVA, Diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) (Sabtu 22/11/2025)

Pasalnya saat dilokasi kegiatan paving block tersebut terlihat nyata yang mana pemasangan kasteen sebagaian tidak terpendam atau tertanaman, bukan hanya itu saja, amparan dasar yang seharusnya menggunakan agregat atau makadam bagus melainkan itu seperti tanah.

Dikatakan langsung oleh H.Iwan Aktivis sukadiri dari LSM APKAN, mengatakan, “Kami akan segera layangkan surat kepada Camat sukadiri, untuk ditinjau kembali agar tidak menimbulkan dugaan – dugaan atau lainnya yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang)

Dan terlihat nyata para pekerja tidak melengkapi alat pelindung diri ( APD) diduga tidak dibekali K3, bahawa K3 alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Dijelaskan, Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“Sungguh sangat disayangkan jika kegiatan pembangunan jalan paving block tersebut, Diduga tidak sesuai Spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025).”Ujarnya

Sampai berita ini tayang dipublik, Pengawas dari Kecamatan Sukadiri dan Pelaksana CV. REVA belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikaasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan jalan paving blok di kampung babulak menuju kawah desa sukadiri kecamatan sukadiri kabupaten tangerang. (Red)

Previous Article

Pl Kecamatan Rajeg, Diduga Banyak Abaikan Kewajiban ...

Next Article

*CV. PUTRA UTAMA*: DPD LSM APKAN Akan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Perihal Kegiatan Dari Kelurahan Pakuhaji, Pembangunan Jalan Paving Block Di Cilongok Pakuhaji Dapat Lirikan Tajam Dari LSM APKAN – RI

    April 7, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    Oktober 9, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Wow!! Diduga Anggaran Demit Pada Proyek Aspal Hotmix Di Gg.Alang-Alang Desa Daon

    November 21, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Tidak Patut Dicontoh,Diduga Proyek Irigasi Kecamatan Mekar Baru Amburadul

    Mei 30, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Betonisasi Blukbuk Luwung Tak Ada Laporan Pada Camat Kronjo

    Mei 31, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Udit RT 04/01 Di Desa Sukamantri Diduga Tak Transfaran, LBH LP KPKN Dan LSM APKAN Akan Gugat Ke Komisi ...

    September 16, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Tingkatkan Sinergi, Pj Sekda M Tranggono : Keberhasilan Provinsi Banten Merupakan Agregat Keberhasilan Kabupaten/Kota

  • Pemerintahan

    Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi G,SE.,M.Si., Meluncurkan Aplikasi POKIR DPRD Banten

  • Infrastruktur

    Proyek Drainase Di Sorot Janggal, Kades Ranca Labuh Diduga Akan Berlaku Korup Demi Memperkaya Diri

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.