*CV. PUTRA UTAMA*: DPD LSM APKAN Akan Layangkan Permohonan Audit Kepada BPK – RI Perwakilan Banten, Terkait Proyek Jalan Paving Blok Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang, Akan segera layangkan surat kepada dinas perumahan, permukiman dan pemakaman kabupaten tangerang untuk di audit terkait kegiatan pembangunan jalan Paving blok Mekarsari Rajeg, yang diduga tidak sesuai spek dan RAB
Kegiatan proyek pembangunan jalan paving blok yang bersumber dari dinas perumahan, permukiman dan pemakaman kabupaten tangerang, tepatnya yang berlokasi di RT.03/02 desa mekarsari kecamatan rajeg kabupaten tangerang yang menelan anggaran sebesar Rp.99.296.000,00.- sumber dana dari anggaran pendapat belanja daerah (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025) yang dikerjakan oleh pelaksana CV. PUTRA UTAMA, pelaksanaan 30 hari kalender. (Sabtu 22 Nopember 2025).
H.IWAN yang biasa dipanggilan sehari-hari, Mengatakan,” Pembangunan jalan paving blok di RT. 03/02 desa mekarsari ini,.menurut hemat kami diperkiraan cacat mutu dan uji fungsi
Maksud cacat mutu dan uji fungsi disini adalah hasil investigasi dilapangan bersama para lembaga dan tim LSM APKAN dilokasi, terlihat nyata pemasangan kasteen dan paving blol amburadul, dan kualitas agregat sangat miris.
Pelaksana kegiatan, para pekerjanya di abaikan tanpa melengkapi alat pelindung diri (APD), justru ini juga salah, seharusnya para pekerja berhak diberikan lengkap alat pelidung diri (APD).
“Untuk itu : Kami Meminta kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten untuk adakan audit pemeriksaan dan uji fungsi pada proyek pembangunan jalan paving blok tersebut yang bersumber dari dinas perumahan, permukiman dan pemakaman kabupaten tangerang.
Merujuk pada peraturan pemerintah nomor 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatan kinerja aparatur pemerintah, dan nomor 28 tahun 1999 tentang peran masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaran negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), serta UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tuturnya
Hingga berita ini tayang di publik, pengawas dari dinas perumahan, permukiman dan pemakaman kabupaten tangerang dan PPTK terkait dari dinas tersebut belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan jalan paving blok di Rt. 03/02 desa mekarsari kecamatan rajeg kabupaten tangerang (Red/Team).








