H.Heru : Pelaku Pungli Wisata Pulau Cangkir Harus di Audit dan Dihukum

Kab. Tangerang – H. Heru dari Balawista (Badan Penyelamat Wisata Tirta) berharap adanya kepastian hukum yang ditegakkan terhadap pelaku pelaku pungli di lokasi Wisata Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten Tangerang, Kamis, (2 April 2026)
H.Heru menyayangkan ketidak jelasan pengelolaan Wisata Pulau Cangkir, menurut nya pihak Pemerintah Desa Kronjo, Kades Kronjo H.Nurjaman, wajib bertanggung jawab, karena sejak awal menjabat di sekitar 4 tahunan lalu telah menunjukkan Pihak BUMDES sebagai pengelola
“Sekitar 4 Tahun lalu, Kades Kronjo, H.Nurjaman telah menunjuk pihak BUMDES sebagai Pengelola Pulau Cangkir, artinya Pendapatan dari Wisata Pulau Cangkir dari 4 Tahun lalu harus di Audit”tutur nya
Balawista melalui H.Heru juga menegaskan “Tahun ini kami sedikit heran, adanya Pungutan Parkir dengan karcis berlogo Karang Taruna untuk memungut biaya Parkir, ini jelas perbuatan Pungli, Pelaku Pelaku harus mendapat sangsi hukum yang jelas, jangan hanya sebatas pembinaan dan pembinaan, jangan jadikan anak Yatim dan dhuafa sebagai tameng untuk melakukan pungli, “tegasnya
Pada hari ini, di gedung Kantor Camat Kronjo, sejumlah pihak (Forkopimcam), Kades Kronjo dan segenap elemen masyakat tegah bermusyawarah mencari solusi Prihal Pengelolaan Wisatan Pulau Cangkir, H.Heru berharap masyarakat mendapat kepastian hukum dan pelaku pelaku pungli harus mendapat sangsi hukum yang jelas (Santi)







