JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Aktivis Tuding, Kades Kronjo Ngaco Jawab Tidak Tau Soal Hak Pengelolaan Wisata Pulau Cangkir

Aktivis Tuding, Kades Kronjo Ngaco Jawab Tidak Tau Soal Hak Pengelolaan Wisata Pulau Cangkir

By Redaksi
April 2, 2026
30
0

Kab.Tangerang – Dihadapan Publik, menjawab pertanyaan tentang siapa pihak yang berhak mengelola Wisata Pulau Cangkir, Kades Kronjo, H.Nurjaman memberikan Jawaban yang disinyalir kotradiktif, Kamis, (2 April 2026)

Sejumlah elemen Tokoh masyarakat, Kades Kronjo dan Forkopimcam hadir di gedung Kantor Kecamatan Kronjo membahas terkait sistem pengelolaan pulau Cangkir, saat Wawancara Exclusive, Kades Kronjo ngaur jawab oleh pertanyaan Fahrur Rozi selaku Ka.Divisi Kajian dari LSM PENJARA PN Banten

Dua Pertanyaan yang dilontarkan Fahrur Rozi kepada H.Nurjaman yaitu

1.Sejak sekitar 4 Tahun lalu Pak Kades telah menunjuk pihak BUMDES untuk mengelola Wisata Pulau Cangkir, kenapa sekarang baru musyawarah lagi setelah viral soal pungli, berapa nilai rata rata pendapatan pertahun atau permusim?
2.Menurut Pak Kades siapa pihak yang berhak atas pengelolaan pulau Cangkir

Pertanyaan pertama dijawab H. Nurjaman bahwa menurutnya ” Pendapatan permusim lebaran hanya 30 jutaan, hasil pendapatan untuk santunan anak yatim”ucapnya

Menjawab pertanyaan kedua yang dilontarkan prihal pihak yang berhak mengelola pulau cangkir Kades Kronjo, H.Nurjaman secara terang terangan menjawab “Tidak Tau” dengan alasan sudah tidak lagi di kelola oleh BUMDES

Menanggapi hal ini, Fahrur Rozi menuding pernyataan Kades Kronjo dinilai Ngaco “Jawaban Kades Kronjo itu Ngaco, saya tanya siapa pihak yang berhak mengelola pulau Cangkir, H.Nurjaman menjawab Tidak Tau, sedangkan awalnya beliau mengakui telah menunjuk pihak BUMDES, dan menyebut besaran angka pendapatan, jelas kotradiktif, sikap Kades Kronjo mau cuci tangan dan lepas bertanggung jawab atas persoalan Pungli yang sudah terjadi”terang Rozi

Rozi juga telah berdialog dengan sejumlah pihak, termasuk dari Badan Penyelamat Wisata Pulau Cangkir (Balawista), bahwa menurutnya yang ber hak mengelola Wisata Pulau Cangkir adalah pihak yang ditunjuk Pemerintah Desa Kronjo

“Wisata Pulau Cangkir masuk dalam lingkup pengawasan Dinas Kehutanan, namun demikian tentang keberhakan pengelolaan Wisata Pulau Cangkir murni kewenangan Pemerintah Desa Kronjo lah yang berhak menunjuk pihak yang legal, bisa itu kepada BUMDES maupun kepada pihak swasta, sehingga hasil pendapatan nya bisa menjadi PAD bagi Pemerintah Desa maupun pihak Perhutani yang kemudian dimanfaatkan untuk pemeliharaan, kebersihan maupun peningkatan fasilitas wisata, pembuatan kamar mandi misalnya atau pembuatan tribun parkir dll” tegas Rozi

Sampai dengan hari ini, publik dan masyarakat belum mendapatkan kepastian tentang nilai pendapatan dan peruntukkan dari wisata pulau Cangkir, dalam berita sebelum nya Balawista mendesak APH untuk melakukan audit dan memberikan sangsi tegas kepada Pelaku Pelaku Pungli (Santi)

Previous Article

H.Heru : Pelaku Pungli Wisata Pulau Cangkir ...

Next Article

*CV.AQILLA SUMBER BERKAH*: Baeng Soroti Pembangunan Spal ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    HUT ke-195 Kabupaten Lebak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sumber Daya Alam Kabupaten Lebak Luar Biasa

    Desember 3, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Jembatan Hampir Ambruk, Warga Kampung Rawa Bolang Desa Sukasari, Akan Terisolasi

    Oktober 23, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    55 Ha Lahan Warga Desa Sindangmulya Terdampak Waduk Karian Belum Dibayar

    Februari 17, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Pengguna Jalan Roda 2 Harus Berhati-Hati Di Jalan Raya Cadas Kukun Daon Licin

    Februari 17, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Optimalkan Keamanan, Personel Ditpamobvit Polda Banten Patroli di PT Krakatau Daya Listrik

    Desember 14, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Titip Salam untuk Ibuku yang Selalu Kurindu di Surganya

    Februari 27, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Menurut Undang-undang

  • Nasional

    Program Keroyok Vaksinasi, Biddokkes Polda Banten Laksanakan Vaksinasi Serentak di Kecamatan Panimbang

  • Daerah

    Stand Adu Ketangkasan dan Kemedi Putar di Pejamuran Duduga Mencuri Arus Listrik

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.