JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Aktivis Tuding, Kades Kronjo Ngaco Jawab Tidak Tau Soal Hak Pengelolaan Wisata Pulau Cangkir

Aktivis Tuding, Kades Kronjo Ngaco Jawab Tidak Tau Soal Hak Pengelolaan Wisata Pulau Cangkir

By Redaksi
April 2, 2026
80
0

Kab.Tangerang – Dihadapan Publik, menjawab pertanyaan tentang siapa pihak yang berhak mengelola Wisata Pulau Cangkir, Kades Kronjo, H.Nurjaman memberikan Jawaban yang disinyalir kotradiktif, Kamis, (2 April 2026)

Sejumlah elemen Tokoh masyarakat, Kades Kronjo dan Forkopimcam hadir di gedung Kantor Kecamatan Kronjo membahas terkait sistem pengelolaan pulau Cangkir, saat Wawancara Exclusive, Kades Kronjo ngaur jawab oleh pertanyaan Fahrur Rozi selaku Ka.Divisi Kajian dari LSM PENJARA PN Banten

Dua Pertanyaan yang dilontarkan Fahrur Rozi kepada H.Nurjaman yaitu

1.Sejak sekitar 4 Tahun lalu Pak Kades telah menunjuk pihak BUMDES untuk mengelola Wisata Pulau Cangkir, kenapa sekarang baru musyawarah lagi setelah viral soal pungli, berapa nilai rata rata pendapatan pertahun atau permusim?
2.Menurut Pak Kades siapa pihak yang berhak atas pengelolaan pulau Cangkir

Pertanyaan pertama dijawab H. Nurjaman bahwa menurutnya ” Pendapatan permusim lebaran hanya 30 jutaan, hasil pendapatan untuk santunan anak yatim”ucapnya

Menjawab pertanyaan kedua yang dilontarkan prihal pihak yang berhak mengelola pulau cangkir Kades Kronjo, H.Nurjaman secara terang terangan menjawab “Tidak Tau” dengan alasan sudah tidak lagi di kelola oleh BUMDES

Menanggapi hal ini, Fahrur Rozi menuding pernyataan Kades Kronjo dinilai Ngaco “Jawaban Kades Kronjo itu Ngaco, saya tanya siapa pihak yang berhak mengelola pulau Cangkir, H.Nurjaman menjawab Tidak Tau, sedangkan awalnya beliau mengakui telah menunjuk pihak BUMDES, dan menyebut besaran angka pendapatan, jelas kotradiktif, sikap Kades Kronjo mau cuci tangan dan lepas bertanggung jawab atas persoalan Pungli yang sudah terjadi”terang Rozi

Rozi juga telah berdialog dengan sejumlah pihak, termasuk dari Badan Penyelamat Wisata Pulau Cangkir (Balawista), bahwa menurutnya yang ber hak mengelola Wisata Pulau Cangkir adalah pihak yang ditunjuk Pemerintah Desa Kronjo

“Wisata Pulau Cangkir masuk dalam lingkup pengawasan Dinas Kehutanan, namun demikian tentang keberhakan pengelolaan Wisata Pulau Cangkir murni kewenangan Pemerintah Desa Kronjo lah yang berhak menunjuk pihak yang legal, bisa itu kepada BUMDES maupun kepada pihak swasta, sehingga hasil pendapatan nya bisa menjadi PAD bagi Pemerintah Desa maupun pihak Perhutani yang kemudian dimanfaatkan untuk pemeliharaan, kebersihan maupun peningkatan fasilitas wisata, pembuatan kamar mandi misalnya atau pembuatan tribun parkir dll” tegas Rozi

Sampai dengan hari ini, publik dan masyarakat belum mendapatkan kepastian tentang nilai pendapatan dan peruntukkan dari wisata pulau Cangkir, dalam berita sebelum nya Balawista mendesak APH untuk melakukan audit dan memberikan sangsi tegas kepada Pelaku Pelaku Pungli (Santi)

Previous Article

H.Heru : Pelaku Pungli Wisata Pulau Cangkir ...

Next Article

*CV.AQILLA SUMBER BERKAH*: Baeng Soroti Pembangunan Spal ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Kades Wanakerta Nilai Musrenbang Kecamatan Sindang Jaya,”Bagai Beli Kucing Dalam Karung”

    Februari 8, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Konfirmasi/Klarifikasi, Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau, DPD LSM APKAN RI Akan Kawal Jalanya Surat

    November 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Awal Tahun 2024, Tiga Komoditas Utama di Provinsi Banten Memasuki Masa Panen

    Januari 17, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Desa Pekayon Bentuk POSKO PPKM SKALA MIKRO

    Februari 19, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Jembatan Hampir Ambruk, Warga Kampung Rawa Bolang Desa Sukasari, Akan Terisolasi

    Oktober 23, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Pembangunan Pengerjaan Jalan Aspal Hotmix di Kampung Jawaringan Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Diduga Tidak Sesuai RAB yang Dapat Merugikan Keuangan ...

    April 29, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

  • Infrastruktur

    Unik..Aspal Hotmix Di Kampung Tegal Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Laksana Kue Bolu

  • Pemerintahan

    Plh Sekda Virgojanti : Pemprov Banten Bersama KPK Terus Giatkan Pencegahan Korupsi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.