JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Kelas IIA Tangerang

Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Kelas IIA Tangerang

By Redaksi
Maret 5, 2021
208
0

TANGERANG – Kepala LPKA Kelas IIA, Tangerang Setyo Pratiwi mengikuti sidak gabungan UPT se-Tangerang Raya yang dilaksanakan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kamis (04/03/2021).

Sidak gabungan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Banten, serta turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Banten dan Kepala BNN Kota Tangerang.

Dalam kegiatan razia Gabungan ini LPKA Kelas I Tangerang mengirimkan sebanyak 16 orang Satgas Kamtib yang dipimpin oleh Kasie Wasgakin. Pemberian teknis pelaksanaan dilakukan oleh Kepala Lapas kelas I Tangerang dan Kepala Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang dengan membagi 5 Tim untuk diterjunkan ke Blok Hunian B,C,D dan E.

Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan, bahwa Kegiatan sidak gabungan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang upaya Peningkatkan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Yang Aman dan Tertib.

Selain itu, Lanjut Setyo Pratiwi mengungkapkan, sidak gabungan ini juga dilaksanakan untuk meminimalisir benda-benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.

“Dalam sidak gabungan ini, tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang elektronik terlarang seperti Peralatan Elektronik (Listrik / Kabel), dan handphone. Nantinya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut untuk dimusnahkan,” tegas Setyo Pratiwi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, menjelaskan, bahwa kegiatan sidak gabungan ini melibatkan 180 Petugas dari Upt se Tangerang Raya dan Kanwil Kemenkumham Banten.

Baca juga: Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

“Ini juga merupakan sebuah upaya bersih-bersih Lapas/Rutan di wilayah Banten pada umumnya, khususnya Tangerang Raya, saya berharap sinergitas antar instansi dapat terus terjaga dengan baik,” ungkap Agus Toyib.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya kegiatan sidak gabungan hari ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghentikan peredaran barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten,” tambahnya

(Cecep/Fahrur Rozi)

Previous Article

Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di ...

Next Article

Dua Karyawan Chindawei (CDW) Mencari Keadilan!

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Berita Terbaru Istri Nikahi 2 Lelaki, Poliandri di Cianjur

    Mei 21, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bentuk Sanksi Pemerintah Pada Pedagang Tidak Sesuai SNI

    Mei 19, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    DPD Penjara PN Banten Harap Organisasi Pers Segera Buat Lapdu Pengancam Wartawan di Cafe Refala

    Maret 8, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Lapor ke Komnas Perlindungan Perempuan Saat Mengalami Kekerasan

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & Islami Beserta Artinya

    Mei 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Sanksi Pemberian Alat Pertanian yang Tidak Sesuai Peraturan

    Mei 17, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek Pembangunan

  • Politik

    PPP Jemput Kemenangan di Tanah Jawara

  • Hukum

    Ingat, Pelaku Galian C Illegal Bisa Dijerat Hukum

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

    By Redaksi
    Juni 16, 2025
  • H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2025
  • DPD LSM APKAN Kantongi Hasil Investigasi Pembangunan SAB di Kp. Pulo Gintung Desa Gintung Sukadiri, ...

    By Redaksi
    Juni 12, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.