JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Kelas IIA Tangerang

Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Kelas IIA Tangerang

By Redaksi
Maret 5, 2021
339
0

TANGERANG – Kepala LPKA Kelas IIA, Tangerang Setyo Pratiwi mengikuti sidak gabungan UPT se-Tangerang Raya yang dilaksanakan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kamis (04/03/2021).

Sidak gabungan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Banten, serta turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Banten dan Kepala BNN Kota Tangerang.

Dalam kegiatan razia Gabungan ini LPKA Kelas I Tangerang mengirimkan sebanyak 16 orang Satgas Kamtib yang dipimpin oleh Kasie Wasgakin. Pemberian teknis pelaksanaan dilakukan oleh Kepala Lapas kelas I Tangerang dan Kepala Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang dengan membagi 5 Tim untuk diterjunkan ke Blok Hunian B,C,D dan E.

Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan, bahwa Kegiatan sidak gabungan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang upaya Peningkatkan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Yang Aman dan Tertib.

Selain itu, Lanjut Setyo Pratiwi mengungkapkan, sidak gabungan ini juga dilaksanakan untuk meminimalisir benda-benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.

“Dalam sidak gabungan ini, tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang elektronik terlarang seperti Peralatan Elektronik (Listrik / Kabel), dan handphone. Nantinya, barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut untuk dimusnahkan,” tegas Setyo Pratiwi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, menjelaskan, bahwa kegiatan sidak gabungan ini melibatkan 180 Petugas dari Upt se Tangerang Raya dan Kanwil Kemenkumham Banten.

Baca juga: Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

“Ini juga merupakan sebuah upaya bersih-bersih Lapas/Rutan di wilayah Banten pada umumnya, khususnya Tangerang Raya, saya berharap sinergitas antar instansi dapat terus terjaga dengan baik,” ungkap Agus Toyib.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya kegiatan sidak gabungan hari ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menghentikan peredaran barang terlarang di dalam UPT Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten,” tambahnya

(Cecep/Fahrur Rozi)

Previous Article

Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di ...

Next Article

Dua Karyawan Chindawei (CDW) Mencari Keadilan!

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    LBH LP KPKN Kabupaten Tangerang Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

    Juli 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

    Maret 10, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cek Kesiapsiagaan, Ipda EDI Riyadi, SH Pimpin Apel Malam di Halaman Mapolsek Kronjo

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Perbedaan Perampasan dengan Perampokan dan Tindak Pidananya

    Februari 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Itwasda Polda Banten Laksanakan Pemantauan Atas Temuan Polres Pandeglang

    Desember 14, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Di Cari Anak Lelaki Umur 4 Tahun, Sopir Mobil Truk Pengangkut Galian Tanah Diduga Menyembunyikan Anak Dari Ibu Kandungnya

    April 9, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Bisnis & Ekonomi

    Inilah Keuntungan Menggunakan Pengiriman Cargo Darat

  • Kesehatan

    RST Wijayakusuma Purwokerto Lakukan Stuba Penerapan E-RM di RSUD Banyumas

  • Infrastruktur

    Proyek Pembangunan Spal Jalan Desa Kp.Senen Kelurahan Sukatani Rajeg, PPTK Kecamatan Rajeg Perlu Tau Proyek Tanpa Papan Informasi Perlu Dievaluasi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kades Kayu Bongkok Meninjau Lahan Pertanian Kelompok Wanita Tani (KWT) Merupakan Agenda Rutin

    By Redaksi
    Mei 24, 2026
  • Pemdes Mauk Barat Salurkan Sembako untuk 1.544 KPM, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Jalan Paving Blok Di Lebak Desa Karet Kecamatan Sepatan, Blum Lama Selesai ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Tinawati Andra Soni Bangga Lomba Desainer Muda Festival Shafara dan Digiwara 2026 Perkenalkan Kekayaan Wastra ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.