JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Daerah
Home›Daerah›Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

By Redaksi
November 27, 2023
248
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Ramai di perbincangkan karena ulah salah satu oknum kepala desa jungjing cisoka yang menuliskan hal yang di rasa kurang pantas untuk di tuliskan via Whatsap mengenai awak media selaku kontrol sosial. Senin 27-11-2023

Jelas hadirnya LSM, lembaga swadaya masyarakat dan awak Media, selaku kontrol sosial yang mengawasi kegiatan-kegiatan pemerintah, baik dari kegiatan program pemerintah yang berupa proyek yang di kerjakan maupun program pemerintah yang lainnya.

Oknum kepala desa jungjing yang tak terima proyek pengerjaan nya di awasi oleh para awak media dan lembaga, oknum kepala desa tersebut menuliskan dalam cuitan nya menyinggung awak media maupun lembaga.

Jelas dalam tulisannya menuliskan via whatsap dengan seseorang yang di duga pegawainya, ” Maunya uang aja
Kerja mah ga mau
Dia kira kita enak kali tinggal terima uang
Itu LSM nanya-nanya mulu
Udah biarin om terusin aja ngecornya
Ga ada urusan dengan mereka
Hp mau saya matiin. Ungkapnya dalam tulisan via whatsap

Baca juga : Program P3MD, Jalan Aspal Hotmix Di Kampung Gandaria RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Laksana Kue Apeum

Bahkan sudah jelas di dalam pengerjaan nya tersebut, tidak nya terpasang papan informasi dimana setiap pengerjaan pemerintah harus bersifat transparan baik volume ataupun anggaran yang di keluarkan, karena Sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sampai berita ini terbit belum ada yang bisa di konfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

Lagi Dan Lagi.. Temuan Pengerjaan Pemeliharaan Saluran ...

Next Article

HUT Ke-15 Kota Tangsel, Pj Gubernur Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Presidium BPP-KTT Semakin Semangat, Karena Mendapat Dukungan dari DPRD Provinsi Banten

    Januari 12, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Rehabilitasi Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Mekar Jaya Desa Karet Kecamatan Sepatan, LBH LP KPKN Akan Bersurat Ke BPK RI

    Desember 9, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten Untuk Audit Proyek Pembangunan Jalan lingkungan Paving Blok Di kampung ...

    Februari 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Mar Up Anggaran, Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Disoal DPD LSM APKAN RI

    Februari 4, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten Usut Tuntas Pembangunan Jalan lingkungan Paving Blok Di Kelurahan Kota ...

    Februari 21, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Buntut Potret Buruk Jalan Lingkungan Desa Mekar Jaya, H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Bersurat Pertanyakan Anggaran Dana Desa

    Januari 23, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

  • Hukum

    Hukum Penggadaian Barang Bergerak dan Tidak Bergerak

  • Daerah

    Perihal Surat Masuk di Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur, DPW APKAN RI Akan Tindaklanjuti Ke Kejati Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.