JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

Virall.. !! Oknum Kepala Desa Jungjing Cisoka Menulis Tak Senonoh Via WhatsAp Mengenai Awak Media dan lembaga. Ada Apa.?

By Redaksi
November 27, 2023
294
0

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Ramai di perbincangkan karena ulah salah satu oknum kepala desa jungjing cisoka yang menuliskan hal yang di rasa kurang pantas untuk di tuliskan via Whatsap mengenai awak media selaku kontrol sosial. Senin 27-11-2023

Jelas hadirnya LSM, lembaga swadaya masyarakat dan awak Media, selaku kontrol sosial yang mengawasi kegiatan-kegiatan pemerintah, baik dari kegiatan program pemerintah yang berupa proyek yang di kerjakan maupun program pemerintah yang lainnya.

Oknum kepala desa jungjing yang tak terima proyek pengerjaan nya di awasi oleh para awak media dan lembaga, oknum kepala desa tersebut menuliskan dalam cuitan nya menyinggung awak media maupun lembaga.

Jelas dalam tulisannya menuliskan via whatsap dengan seseorang yang di duga pegawainya, ” Maunya uang aja
Kerja mah ga mau
Dia kira kita enak kali tinggal terima uang
Itu LSM nanya-nanya mulu
Udah biarin om terusin aja ngecornya
Ga ada urusan dengan mereka
Hp mau saya matiin. Ungkapnya dalam tulisan via whatsap

Baca juga : Program P3MD, Jalan Aspal Hotmix Di Kampung Gandaria RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Laksana Kue Apeum

Bahkan sudah jelas di dalam pengerjaan nya tersebut, tidak nya terpasang papan informasi dimana setiap pengerjaan pemerintah harus bersifat transparan baik volume ataupun anggaran yang di keluarkan, karena Sudah jelas dalam UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sampai berita ini terbit belum ada yang bisa di konfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

Lagi Dan Lagi.. Temuan Pengerjaan Pemeliharaan Saluran ...

Next Article

HUT Ke-15 Kota Tangsel, Pj Gubernur Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Usnan Efendi DPD APKAN Lampung Timur Memimpin Langsung Rapat Koordinasi, Evaluasi Dan Mempererat Tali Silaturrahmi

    Agustus 5, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Giat Sidak Tempat Yang Diduga Menjadi Destinasi Wisata Lendir

    Desember 15, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Warga Binong Bersatu, Akan Demo Ke Kantor Bupati Terkait Banjir, Warga Minta Ada Solusi

    April 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan Audit Ulang Tahun Anggaran 2025

    April 18, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini Belum Berikan Jawaban, Ada Sesuatu Apa Yach…

    Oktober 4, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    DPD LSM APKAN Minta Kementerian Lingkung Hidup Tinjau Kegiatan Galian Tanah Dilokasi Desa Gintung Sukadiri, Diduga Kebal Hukum

    Juli 21, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Uncategorized

    Ketua DPW LSM APKAN – RI Perwakilan Banten CECEP RH, Apresiasi Terbentuknya POKJA Wartawan Gunung Kaler

  • Nasional

    Demo di DPR, Ribuan Kades Se Indonesia Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

  • Daerah

    Perumahan Bumi Ciruas Permai (2) BLOK G. Terkena Dampak Banjir

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan Aspal Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar

    By Redaksi
    April 24, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.