JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

By Redaksi
Maret 30, 2021
269
0

Kab.Tangerang – Kegiatan betonisasi di Kampung Kedung Dalem Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mendapatkan komplain serius dari LBH LP-KPK’N (Senin, 29/03/2021)

Melalui surat Konfirmasi dan Klarifikanya, tertanggal 2 Maret 2021 dengan nomor 287/KNF&KLF/LBH/III/2021, LBH LP-KPK’N mempertanyakan empat poin persoalan.

Ditemui diruang kerjanya, Iwan selaku ketua Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang, LEMBAGA BANTUAN HUKUM, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nasional (LBH LP KPK’N) menyampaikan “Camat Mauk belum mengklarifikasi 4 poin pertanyaan yang sudah kami layangkan secara tertulis, saya tunggu dalam sepekan ini, hingga timbul anatsir baru bahwa kami menduga Camat Mauk tak mampu jawab pertanyaan itu”ujarnya

Lebih spesifik Iwan juga menegaskan “ Proyek tanpa papan namahingga terkesan sebagai proyek siluman, karena setiap proyek tanpa papan nama Informasi proyek merupakan sebuah ‘Pelanggaran’karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang dan peraturan lainya,

Baca juga: Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab 4 Pertanyaan LBH LP KPK-N

peraturan yang dimaksud yakni
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di kecamatan Mauk. Salah satunya proyek pengerjakan betonisasi desa kedung dalem kecamatan mauk, kabuapten Tangerang.

“Lanjut Iwan dalam kegiatan betonisasi di Kampung Kedung Dalem syarat permainan, area jalan itu masih cukup baik, sudah ada paving blok yang baru berumur 1 tahun, sedang masih masih banyak titik jalan di Kecamatan Mauk yang keadaannya sudah parah, ini ada apa?, kami menduga lemah nya sistem perencanaan dan teknis pelaksanaan yang dampak berdampak pada mutu dan kwantitas, saya akan meminta kepada Inspektorat, BPKP untuk segera meninjau ulang.

Camat Mauk selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa pengguna anggaran yang diduga kuat ber-koorporasi bersama sama menguntungkan diiri sendiri atau kelompok dengan pejabat pembuat komitment (PPK) atau pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK),

dengan megedepankan serta menjungjung tinggi,, Azas praduga tak bersalah, tegas Iwan malam ini di sekretaritan LBH LP KPK’N yang beralamat di Jl. Raya Mauk KM 14, KP GINTUNG RT/RW 20/006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten.

(Tim)

Previous Article

KEMBALIKAN Randis Ops Desa Roda 2 Jika ...

Next Article

Kapolda Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Peneliti ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Desas Desus Rekanan Rebutan PL di Kecamatan Mekar Baru, Jadi Perhatian Publik

    Maret 23, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan U-ditch di Jalan Cendrawasih Perum Kutabumi 5 Desa Sukamantri Kecamatan Pasarkemis, Diduga Ada ...

    Juli 8, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    DPD LSM APKAN Kantongi Hasil Investigasi Pembangunan SAB di Kp. Pulo Gintung Desa Gintung Sukadiri, Diduga Kuat Tak Layak Untuk ...

    Juni 12, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block yang dikerjakan Oleh CV. ABADI BANGUN MANDIRI, Warga Kavling Perintis Mauk Timur Ucapkan Terimakasih

    Maret 2, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Udit RT 04/01 Di Desa Sukamantri Diduga Tak Transfaran, LBH LP KPKN Dan LSM APKAN Akan Gugat Ke Komisi ...

    September 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Akal Bulus Pelaksana, H.Iwan Tuding Pengerjaan Pemliharaan Jalan Paving Blok Di RW 03 Desa Kedaung Barat Diduga Tak Sesuai ...

    Mei 10, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Ekonomi

    Cara Terbaru Daftar PKH Lewat Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos

  • Kecantikan

    Cegah Jerawat, ini Cara Mengatasi Kulit Wajah Berminyak

  • Olah raga & Kesehatan

    Beberapa Tips Kesuburan Seorang Wanita, Agar Cepat Hamil

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • AKP I Nyoman Nariana Sambut Ramah IPTU Bayu Sebagai Kapolsek Kronjo

    By Redaksi
    Januari 26, 2026
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • AKP I Nyoman Nariana Sambut Ramah IPTU Bayu Sebagai Kapolsek Kronjo

    By Redaksi
    Januari 26, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.