JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›NOMOR LBH LP-KPK’N KabupatenTangerang, Diblokir Oknum Camat Gunung Kaler

NOMOR LBH LP-KPK’N KabupatenTangerang, Diblokir Oknum Camat Gunung Kaler

By Redaksi
Maret 31, 2021
347
0

Kab.Tangerang – Nlmor Ketua LEMBAGA BANTUAN HUKUM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Nasional (LBH LP-KPK’N) Diblokir Oknum Camat Gunung Kaler dan menyayangkan langkah Camat Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang yang Memblokir Nomor Tlpn WhatsApp yang tidak mau menerima aspirasi dari LBH LP-KPK’N (31/03/2021)

Aspirasi adalah keinginan kuat dari masyarakat yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran.

Ditemui diruang kerjanya malam ini,Menurut Iwan Selaku ketua LBH LP-KPK’N, keengganan Camat Gunung Kaler untuk menerima aspirasi, “Masyarakat dari berbagai lapisan telah menyampaikan kepada kami bahwa camat gunung kaler seringkali memblokir nomor masyarakat,dan nomor kami Diblokir Oknum Camat Gunung Kaler” sebut Iwan

Pemblokiran nomor itu kami anggap sebuah penolakan datangnya aspirasi,camat yang seharusnya membuka aspirasi dari berbagai lembaga ataupun elemen masyarakat.diduga CAMAT GUNUNG KALER Punya masalah BESAR.

“Lanjut iwan dengan merujuk:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca juga: 2 Kades Wilayah Kecamatan Gunung Kaler Disinyalir Tak Mampu Jawab Pertanyaan LBH LP-KPK’N

Hal ini mendorong adanya keterlibatan pranserta masyarakat dalam penyelenggaraan negara salah satunya, keterbukaan Informasi adalah wujud dari terlaksananya,publik sesungguhnya harus diberikan ruang untuk memberikan masukan dan saran,tegasnya.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa langsung ke Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

(TIM/RED)

Previous Article

Bau! Sampah Berserakan di Pinggir Jl. Baru ...

Next Article

Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Jembatan Hampir Ambruk, Warga Kampung Rawa Bolang Desa Sukasari, Akan Terisolasi

    Oktober 23, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Hj.Ratu Ageng Rekawati Bedah Rumah Nenek Jaenab di Labuan Pandeglang

    Januari 28, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Aduan, Ketua DPD LSM APKAN RI Kembali Layangkan Surat Somasi Untuk Kecamatan Mauk Dan Sukadiri

    November 26, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Personel Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Pengamanan Secara Ketat di PT KIEC/PT KSI

    Desember 22, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar Gencarkan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

    Januari 20, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Kantor UPT 3 Rajeg Menyimpang RAB

    Desember 31, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Politik

    PPP Jemput Kemenangan di Tanah Jawara

  • Pemerintahan

    Desa Kosambi Gemilang : Pemdes Desa Kosambi Adakan Musrembang Tahun Anggaran 2026

  • Nasional

    Kapolresta Tangerang Cek Lokasi Lahan Pembangunan Perumahan Bhayangkara Presisi Regency

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.