JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko Ke Kantor LBH LP KPK’N

Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko Ke Kantor LBH LP KPK’N

By Redaksi
April 2, 2021
200
0

Kab.Tangerang – A.  Iwan selaku Ketua LBH LP KPK’N Kab Tangerang ketika diwawancara menyampaikan Tak Perlu Berdebat Prihal Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler Kab Tangerang Bukan untuk perdebatan (Jum’at, 02/04/2021)

“Jawab saja surat kami, bukan untuk diperdebatkan, jika sekiranya tidak merasa bersalah, silahkan datang ke Kantor LBH LP KPK’N dan jangan lupa bawa resi bukti pembayaran pajak RANDIS serta SPJ/LPJ tahunan”tegasnya

Lebih lanjut Iwan juga mengatakan “Tentu kami bekerja dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan etika, Tak Perlu Berdebat, tentu pentinglah jawaban Pak Kades Sidoko dari pertanyaan pertanyaan kami tidaklah bersifat argumentatif, melainkan dengan data real sebagai bukti kebenarannya “tuturnya

Perlu diketahui bersama, Kepala Desa Sidoko telah diberi layangan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait sejumlah prihal dan pertanyaan dengan nomor surat 284/KNP-KP/LBH/III/2021 Pertanggal 02/03/2021 (redaksi)

Previous Article

NOMOR LBH LP-KPK’N KabupatenTangerang, Diblokir Oknum Camat ...

Next Article

Ketua LBH LP-KPK’N Somasi Oknum Desa Mekar ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Wow..!! Galian Tanah Beroperasi Kembali Kemana Peran Kinerja Satpol PP Garda Yang Terdepan Kabupaten Tangerang

    Mei 6, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    LSM PK Trisula Bakti Nusantara Meminta Pihak Kecamatan Menutup Adanya Galian Tanah di Desa Blukbuk Tanfa Mengantongi Ijin

    April 25, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Laporkan Pungutan Liar di Sekolah dengan Cara Ini

    Maret 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah Fungsi Kontrol Sosial Bagi Masyarakat dan Jenisnya

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengetahui Bagian dari STNK yang Perlu Anda Perhatikan

    April 28, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Masuki Rumah Tanpa Ijin, Apa Hukum Pidananya?

    Maret 16, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Usai Dibangun, dan Diserahkan BBWSC3, Fasilitas Toilet Siswa SDN 1 Bungur Mekar Tidak Berfungsi

  • Daerah

    Buka Literasi Digital Tular Nalar untuk Lansia dan Remaja, Ketua KT Banten Andika Hazrumy: Banyak Hoax Bermunculan Jelang Pemilu

  • Infrastruktur

    Bersama Kajati Banten, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan Wakaf Masjid Kejagung RI

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • DTRB Kabupaten Tangerang : DPD LSM APKAN – RI Tuding Pelaksana Tak Transparan Terkait Pembangunan ...

    By Redaksi
    Juli 3, 2025
  • Sudah Di Segel Galian Tanah Di Desa Gintung Sukadiri, Kini Kembali Beroperasi, Diduga Kebal Hukum

    By Redaksi
    Juni 26, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Kepala Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan

    By Redaksi
    Juli 8, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.