Tak Perlu Berdebat, Ajak Saja Kades Sidoko Ke Kantor LBH LP KPK’N
Kab.Tangerang – A. Iwan selaku Ketua LBH LP KPK’N Kab Tangerang ketika diwawancara menyampaikan Tak Perlu Berdebat Prihal Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler Kab Tangerang Bukan untuk perdebatan (Jum’at, 02/04/2021)
“Jawab saja surat kami, bukan untuk diperdebatkan, jika sekiranya tidak merasa bersalah, silahkan datang ke Kantor LBH LP KPK’N dan jangan lupa bawa resi bukti pembayaran pajak RANDIS serta SPJ/LPJ tahunan”tegasnya
Lebih lanjut Iwan juga mengatakan “Tentu kami bekerja dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan etika, Tak Perlu Berdebat, tentu pentinglah jawaban Pak Kades Sidoko dari pertanyaan pertanyaan kami tidaklah bersifat argumentatif, melainkan dengan data real sebagai bukti kebenarannya “tuturnya
Perlu diketahui bersama, Kepala Desa Sidoko telah diberi layangan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait sejumlah prihal dan pertanyaan dengan nomor surat 284/KNP-KP/LBH/III/2021 Pertanggal 02/03/2021 (redaksi)