Bidhumas Polda Banten Talkshow Sosialisasikan Aplikasi Layanan Polisi 110

200

SERANG – Bidhumas Polda Banten laksanakan kegiatan talkshow di Radio Megaswara FM Serang sosialisasikan Aplikasi Layanan Polisi 110, Selasa (25/05/2021).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K.,M.H yang di wakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, S.P didampingi Kasubbid PID Bidhumas, dan Kaur Mitra Bidhumas serta anggota Subbid Penmas mensosiaslisasikan Aplikasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat melalui media Radio.

“Call Center 110 merupakan sarana untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan informasi, laporan ataupun pengaduan apabila membutuhkan kehadiran Polisi jika terjadi gangguan kamtibmas dan lainnya,” ujar Meriyadi.

Baca juga: Police Goes To Community, Ditlantas Polda Banten Berikan Materi Safety Riding Dan Cara Aman Berlalu Lintas

Lanjut, Kasubbid Penmas menyampaikan setiap laporan yang disampaikan akan ditindak lanjuti oleh Operator Call Center 110 dengan menghadirkan Personel Polri yang berada dititik terdekat dari kejadian.

“Call Center 110 hanya dapat dipergunakan untuk pengaduan darurat apabila ada yang melakukan panggilan iseng maka sistem dapat mendeteksi lokasi dari nomor tersebut,” tambah Meriyadi.

Terakhir, Meriyadi menambahkan bahwa hal ini ditujukan agar terciptanya efesiensi penerimaan laporan dari masyarakat secara langsung dalam 1×24 jam.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/. “Jika Anda berminat bergabung untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa langsung ke Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478

Sumber: Hms

( Red )

Comments are closed.