JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Camat Pakuhaji Diduga Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS, Ada Apa Ya?

Camat Pakuhaji Diduga Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS, Ada Apa Ya?

By Redaksi
November 23, 2021
331
0

 

Kab.tangerang,- jurnalbhlpkpkn.com – Anggaran yang di kucurkan pemerintah untuk pembangunan irigasi dengan panjang 215 meter diduga pekerjaan tersebut bersumber dari anggaran demit, dan camat tak mengindahkan konfirmasi PERS soal proyek irigasi yang berlokasi di babulak kampung duri Rt 002/002, Desa paku alam, Kecamatan pakuhaji, Kabupaten tangerang. ( Senin 22-11-2021 )

Pasalnya,kegiatan sedang berlangsung pekerjaan pembangunan irigasi tersebut tak nampak adanya papan proyek di lokasi, dimana fungsi adanya papan proyek di lokasi pekerjaan agar masyarakat tau anggaran tersebut bersumber dari mana dan bisa ikut mengawasi sebagai pemanfaat pembangunan irigasi.

 

Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS,” kami konfirmasi kepada salah satu pekerja pembangunan irigasi dengan bahasa khasnya mengatakan, “Pekerjaan ini udah 10 hari dikerjakan, kalau untuk pekerjaan dari kecamatan atau bukannya saya ga tau itu urusan bos, Bosnya itu namanya maman orang jambu rajeg,

Saat di tanya tentang papan proyek dengan nada khasnya pekerja mengatakan “kalo papan proyek saya ga tau dari pertama saya kerja itu ga ada papan proyek. Ucapnya

 

Saat ditanya awak media salah satu wartawan kabarexpose.com, menjelaskan, o ya saya mencoba konfirmasi kepada camat pakuhaji melalui whatsapp”namun camat pakuhaji tidak menjawab, atau Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS,katanya.

Baca juga: Diduga Proyek SAB Siluman Terjadi Di Kampung Gintung Rt 20/006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri

Sesuai dengan undang-undang Nomor 40 tahun 1999 ayat 1 dijelaskan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh,memiliki,menyimpan,mengolah,dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,suara,gambar,serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia,”Ucapnya

Hal senada di katan Iwan Selaku Ketua LBH LP-KPK’N diminta tanggapannya,“Mengatakan tugas wartawan (PERS) ini mulia kalau mengacu UU PERS Pasal 18, Ayat 1, No.40 tahun 1999 Setiap orang yang sengaja melawan Hukum, yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi tugas wartawan atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2(dua)tahun, atau denda Rp:500.000.000,. (Lima Ratus Juta Rupiah)

Lanjut iwan dengan tegasnya “Dari manapun kegiatannya pembangunan tersebut entah dari desa, kecamatan ataupun dari aspirasi dewan,yang sumber dari anggaran APBD/APBN, ya tetap aja harus ada papan proyeknya, Secepatnya kami akan layangkan surat permintaan data termaksud tentang proyek tersebut, agar tidak menimbulkan kesalah pahaman,sesuai dengan aturan dan peraturan undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Tegasnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum berhasil di temui.

Tim/red

Previous Article

Gubernur Banten : Siapa Yang Bersungguh-sungguh Akan ...

Next Article

Polsek Malingping Polres Lebak blusukan ke warga ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Perihal 9 Titik Temuan Kegiatan Proyek Dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Diduga Banyak Yang Tidak Sesuai Spek Dan RAB

    Desember 6, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Soal Pembiaran Dugaan Pelemahan Konstruksi Pada Proyek Jalan Ceplak-Pejamuran, LBH LPKPK’N : Pengawas dan Kabid Bina Marga Bakal Kami Perkarakan

    Juni 11, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    APKAN Akan Lapdukan Pembangunan Drainase Udith di Perumahan Permata Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Diduga Kuat Banyak Ketidak Sesuaian (RAB)

    Agustus 13, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Curang !!, Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok, Tanpa Papan Informasi Terjadi Dilokasi Kampung Cinamprak Desa Mauk Barat

    September 26, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Kurangi kubikasi Aktivis Pantura Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Puri Tamarin Sepatan

    Desember 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Abaikan Keselamatan Para Pekerja, Pembuatan Turap Di Perum Nuansa Sukatani Di soal LBH LPKPKN

    September 23, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Ekonomi

    Sedikit Membuka Hati Kita, Cerita Belanja Di Pasar Tradisional

  • Daerah

    RANDIS Di Desa Blukbuk Di Duga Tak Berfungsi

  • Pemerintahan

    Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Baznas Mitra Pemerintah Dalam Penanggulangan Kemiskinan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sukadiri Ucapkan Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1448 Hijriah 2026

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Lurah Sukatani Dan Sekretaris Lurah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ajak ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.