JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Camat Pakuhaji Diduga Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS, Ada Apa Ya?

Camat Pakuhaji Diduga Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS, Ada Apa Ya?

By Redaksi
November 23, 2021
270
0

 

Kab.tangerang,- jurnalbhlpkpkn.com – Anggaran yang di kucurkan pemerintah untuk pembangunan irigasi dengan panjang 215 meter diduga pekerjaan tersebut bersumber dari anggaran demit, dan camat tak mengindahkan konfirmasi PERS soal proyek irigasi yang berlokasi di babulak kampung duri Rt 002/002, Desa paku alam, Kecamatan pakuhaji, Kabupaten tangerang. ( Senin 22-11-2021 )

Pasalnya,kegiatan sedang berlangsung pekerjaan pembangunan irigasi tersebut tak nampak adanya papan proyek di lokasi, dimana fungsi adanya papan proyek di lokasi pekerjaan agar masyarakat tau anggaran tersebut bersumber dari mana dan bisa ikut mengawasi sebagai pemanfaat pembangunan irigasi.

 

Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS,” kami konfirmasi kepada salah satu pekerja pembangunan irigasi dengan bahasa khasnya mengatakan, “Pekerjaan ini udah 10 hari dikerjakan, kalau untuk pekerjaan dari kecamatan atau bukannya saya ga tau itu urusan bos, Bosnya itu namanya maman orang jambu rajeg,

Saat di tanya tentang papan proyek dengan nada khasnya pekerja mengatakan “kalo papan proyek saya ga tau dari pertama saya kerja itu ga ada papan proyek. Ucapnya

 

Saat ditanya awak media salah satu wartawan kabarexpose.com, menjelaskan, o ya saya mencoba konfirmasi kepada camat pakuhaji melalui whatsapp”namun camat pakuhaji tidak menjawab, atau Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS,katanya.

Baca juga: Diduga Proyek SAB Siluman Terjadi Di Kampung Gintung Rt 20/006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri

Sesuai dengan undang-undang Nomor 40 tahun 1999 ayat 1 dijelaskan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh,memiliki,menyimpan,mengolah,dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,suara,gambar,serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia,”Ucapnya

Hal senada di katan Iwan Selaku Ketua LBH LP-KPK’N diminta tanggapannya,“Mengatakan tugas wartawan (PERS) ini mulia kalau mengacu UU PERS Pasal 18, Ayat 1, No.40 tahun 1999 Setiap orang yang sengaja melawan Hukum, yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi tugas wartawan atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2(dua)tahun, atau denda Rp:500.000.000,. (Lima Ratus Juta Rupiah)

Lanjut iwan dengan tegasnya “Dari manapun kegiatannya pembangunan tersebut entah dari desa, kecamatan ataupun dari aspirasi dewan,yang sumber dari anggaran APBD/APBN, ya tetap aja harus ada papan proyeknya, Secepatnya kami akan layangkan surat permintaan data termaksud tentang proyek tersebut, agar tidak menimbulkan kesalah pahaman,sesuai dengan aturan dan peraturan undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Tegasnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum berhasil di temui.

Tim/red

Previous Article

Gubernur Banten : Siapa Yang Bersungguh-sungguh Akan ...

Next Article

Polsek Malingping Polres Lebak blusukan ke warga ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    CV. AFIDHA KAYA UTAMA : H.Iwan Sebut Proyek Pengerjaan Drainase U-ditch di Kedung Serdang, Diduga Ada Pembiaran Dari Pengawas Kecamatan ...

    Agustus 3, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

    Maret 30, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Pengawas Dari DLHK Tutup Mata, Terkait Jalan Beton Yang Baru Dikerjakan Sudah Retak – Retak Pada Pembangunan Hanggar Tempat ...

    Agustus 10, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    CV. SINAR AGAM LESTARI : LSM PERAKI, Pertanyakan Pemasangan Besi Dowwel Di Proyek Rehabilitasi Jalan Ranca Labuh Kp Legok

    Juni 4, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Menuai Kritik, Warga Protes Proyek Jalan Hotmix di Desa Cinangka

    Januari 5, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Akan Uji Lab Paving Block Yang Kerjakan Oleh CV PUTRA UTAMA Di Kp Minyak RW 03 Desa Jati Mulya ...

    Mei 23, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Panen Bawang Merah Bersama Danrem 064/MY dan Para Petani

  • Hukum

    Caci Nasabah Ucapan Kotor! LBH LP-KPK-N Perkarakan Bank BPR Inti Dana

  • Teknologi Informasi

    Cara Mengatasi Error P10 Pada Printer Canon Pixma MP287

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.