JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Diduga Proyek SAB Siluman Terjadi Di Kampung Gintung, Rt.020/006, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang

Diduga Proyek SAB Siluman Terjadi Di Kampung Gintung, Rt.020/006, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang

By Redaksi
September 23, 2021
422
0

 

Kab.Tangerang, Jurnallbhlpkpkn.com –Proyek pembangunan sarana air bersih (SAB) yang berlokasi di kampung Gintung Rt 020/006 Desa Kosambi, kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang diduga Proyek SAB Siluman yang menyalahi aturan.

Pasalnya, Pembangunan Proyek SAB Siluman tesebut seperti nyata proyek siluman, karena tidak di pasangkan papan proyek, guna memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut, dengan begitu ada dugaan praktik monopoli anggaran dalam pembangunan proyek.

Diduga terindikasi sarat rekayasa dan penyalah gunaan kewenangan. Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah fakta terungkap di lapangan berdasarkan investigasi di lokasi pada hari Rabu, (22/09/2021).

Pertama yang ditemukan adalah bahwa, pembangunan proyek sarana air bersih SAB , Kemungkinan besar tidak disosialisasikan kepada masyarakat wilayah Rt 020/006 setempat. Hanya kepada Pihak pengelola atau oknum lapangan.

Kedua, Terdapat sejumlah hal yang janggal dan terkesan tidak transparan, dimulai dari tidak ada papan proyek, Hingga tidak mengindahkan adanya Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan.

Dengan ada pekerjaan proyek tersebut Salah satu warga berinisial YN (35) Saat di konfirmasi mengatakan” Proyek itu Belum lama dikerjain baru ada satu mingguan kurang lebih, Dan papan proyeknya kalo saya lihat belum ada pak mungkin lagi di buat papan proyeknya” ucapnya.

Baca juga: LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

Sesuai undang undang kip No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik, No 2 tahun 2017 Tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat Tersebut, diatur dalam Peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 Tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara.

Saat di konfirmasi Kasi Ekbang Kecamatan Sukadiri melalui pesan singkat whatsapp, Kasi ekbang pun membeberkan bahwa dirinya tidak tahu proyek saluran air bersih (SAB) Itu dimana. Ucapnya

Sampai berita ini diterbitkan camat sukadiri belum berhasil di temui.

Terima kasih atas kunjungannya di Artikel ini dirasa bermanfat silahkan bagikan karena berbagi itu bagian dari amal sedekah.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa meghubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478.

(Team/red)

Previous Article

Jorok!! Sampah Didesa Gintung Tak Terkendali Tanggung ...

Next Article

Proyek Miliaran Pembangunan Gedung Serba Guna di ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN – RI Akan Layangkan Surat ...

    November 15, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, Diduga Langgar UU KIP Dan Diduga Pemborosan Keuangan Negara

    November 11, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Layangkan Surat Kepada Camat Mauk Perihal Temuan Kegiatan Paving Block

    Agustus 27, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Kurangi kubikasi, Baeng LSM APKAN RI Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Elok RT 07 RW ...

    Mei 9, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Lagi Dan Lagi.. Temuan Pengerjaan Pemeliharaan Saluran Air Spal Uditch Diwilayah Kecamatan Kemeri, Diduga Tanpa Pengawas

    November 26, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP KPKN Akan Laporkan Temuan Proyek Spal U-ditch Di Wilayah Kecamatan Sukadiri yang Diduga Kuat Berkualitas Buruk

    September 16, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Terkait Toko Penjual Excimer dan Tramadol di RT 03 Kiara, Pemdes Tobat Diharap dapat Bersikap Tegas Tak Berikan Izin

  • Nasional

    BERBAGI DI MASA PANDEMI, KODIM 1702/JAYAWIJAYA SAMBANGI PANTI ASUHAN SEKITAR WAMENA

  • Pendidikan

    Siswa SMPN 4 Sepatan Mendapat Pembekalan dari Kapolsek Sepatan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.