JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Wiih!! BOS Proyek Pembangunan Gedung Kecamatan Kronjo Diduga Abaikan K3

Wiih!! BOS Proyek Pembangunan Gedung Kecamatan Kronjo Diduga Abaikan K3

By Redaksi
November 29, 2021
290
0

 

Kab.tangerang,- Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek pembangunan gedung kantor kecamatan kronjo yang di anggarkan pemerintah melalui dinas tata ruang dan bangunan kabupaten tangerang, Yang dimenangkan cv. Kutamaya dengan Nilai kontrak Rp. 6.200.000.000 yang bersumber dari dana APBD 2021, Dengan pelaksanaan 145 hari kalender, Pekerja proyek pembangunan gedung abaikan K3,yakni kantor kecamatan kronjo,Kabupaten tangerang,Provinsi banten. ( Sabtu 27/11/2021 ).

Pasalnya, saat kami beserta team di lokasi gedung kecamatan kronjo pada sabtu 27/11/2021 melakukan penelusuran di area samping nampak sedang melakukan aktifitas pengangkutan u-ditch secara manual yang mana pengangkatan u-ditch tersebut di pikul bersama pekerja yang lainnya, nampak terlihat jelas salah satu pekerja tersebut tanpa menggunakan alas kaki,helm,rompi, Dalam pekerjaan kontruksi sangat pentingnya k3 digunakan pada proyek kontruksi agar pekerja bisa terjamin keselamatannya dalam bekerja, Diduga Bos proyek dan Pengawas abaikan K3.

Saat di konfirmasi salah seorang di lokasi yang enggan menyebutkan namanya,Untuk K3 sudah lengkap kebetulan saat ini tidak di pakai, untuk pertanyaan lain itu urusan pemda pak. “Ucapnya.

Baca juga: Menuai Kritik Warga Protes Jalan Hotmix didesa Cinangka 

Di Ruang Kerjanya Iwan selaku ketua LBH LP KPKN Cabang Tangerang saat dimintai tanggapannya, “mengatakan “itukan anggarannya 6,2 miliar, itu anggaran bukan sedikit semestinya pelaksana lebih jeli memperhatikan pekerjanya agar patuhi K3 di lokasi pekerjaan dan harus memberi pemahaman betapa penting penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam pekerjaan proyek seperti sepatu safety, sarung tangan, helm dan rompi proyek.

Dengan nada santainya,” mengatakan, pada Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai SANKSI ADMINISTRATIF berupa peringatan tertulis, DENDA ADMINISTRATIF, PENGHENTIAN SEMENTARA KONSTRUKSI/ KEGIATAN LAYANAN JASA, pencantuman dalam DAFTAR HITAM, PEMBEKUAN IZIN, dan/atau PENCABUTAN IZIN,”Ucapnya

Lanjut,”pada UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 Pasal 87 perusahaan wajib tentang himbauan Keselamatan dan Kesehatan Kerja jadi jangan abaikan K3,

Kami sudah Kirim pesan Whatsapp pada camat kronjo sebagai penerima manfaat, meminta tanggapannya terkait K3,namun hingga kini belum dijawab,”katanya

Hingga berita ini terbit pihak Bos Cv.Kutamaya dan konsultan pengawas belum berhasil ditemui.

( Tim / Red }

Previous Article

Program Keroyok Vaksinasi, Biddokkes Polda Banten Laksanakan ...

Next Article

Peringati HUT Korpri ke 50, Kabid Dokkes ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Pengawas Kecamatan Pakuhaji Perlu Muhasabah Didalam Peran Nya Pada Kegiatan Pembangunan Spal Uditch Yang Dikerjakan Oleh CV. SURYA ABADI PRATAMA

    Juli 13, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    RSUD Labuan & Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

    Maret 8, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pengerjaan Fisik Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai RAB

    Agustus 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

    Maret 30, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Proyek Betonisasi Di Perum Permata Sukatani, LSM APKAN RI Akan Bersurat Ke BPKP – RI Minta Adakan Audit

    Agustus 7, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    APKAN Banten Pertanyakan Rubuhnya Bangunan Teras Kantor Desa Sukamurni

    Oktober 15, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Ekonomi

    Pemprov Kucurkan Bankeu Desa Rp18.570 Miliar, Pj Gubernur Banten : Difokuskan Kepada Penanganan Stunting

  • Daerah

    DPD LSM APKAN RI Sebut Proyek Spal Uditch Aspirasi Melalui Kecamatan Sukadiri, di Buaran Jati yang Dikerjalan CV. YUDHA PUTRA, Laksana Budidaya Ikan Dalam Got

  • Kesehatan

    Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur Laksanakan Gerebek Posyandu

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pembangunan Spal Pabuaran Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    November 17, 2025
  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN ...

    By Redaksi
    November 15, 2025
  • Pembangunan Spal Pabuaran Desa Klebet Kecamatan Kemiri, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    November 17, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.