JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Home›Hukum›Sanksi Mengelola Limbah B3 Beracun Tanpa Ada Izin Resmi›3d274a69-3303-4827-978e-62c079b8d8d2

3d274a69-3303-4827-978e-62c079b8d8d2

By Redaksi
Maret 17, 2022
112
0

Mengelola Limbah B3

Mengenal daftar sanksi yang akan diterima karena melanggar aturan mengelola limbah b3 Tanpa memiliki perizinan resmi sesuai regulasi pemerintah

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Bagaimana Jika Bank Lelang Aset Tidak Bergerak Milik Debitur?

    Februari 11, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tidak Memiliki Izin Usaha Ayam Potong Bisa Mendapatkan Sanksi

    April 13, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bentuk Ancaman Non Militer yang Harus Diwaspadai

    Februari 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Fungsi Penegakan Kode Etik dan Pengawasan Hakim di Indonesia

    Maret 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Hak Asuh Anak Jatuh Kepada Siapa?

    Januari 15, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    LBH LP KPK-N Terima Aduan Para Karyawan Dari Kawasan Industri Akong Sepatan

    Maret 17, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang

  • Pemerintahan

    Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran Pemberdayaan Serta Anggaran Bantuan Banprov Tahun Anggaran 2025

  • Pemerintahan

    Lepas Sambut Dan Serah Terima Jabatan, Pejabat Admistrator Pejabat Pengawas Di Lingkup Kecamatan Kemeri

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Tuding Proyek Pembangunan Turap Batu Kali Di Dekat Kantor Desa Kayu Bongkok Sumber Dari ...

    By Redaksi
    Mei 14, 2026
  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.