JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Mengapa Hukum di Indonesia Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Mengapa Hukum di Indonesia Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

By Redaksi
Maret 14, 2022
253
0

 

Banyak bukti bahwa hukum di Indonesia masih memberatkan pada salah satu pihak. Khususnya pihak berduit yang jelas mampu membeli hukum. Dibuktikan dengan koruptor yang dihukum ringan sedangkan pencuri belasan tahun.

Bahkan ada juga bukti bahwa koruptor yang mengambil uang bansos tidak diproses sama sekali. Malahan nenek tua mengambil singkong ketela harus dipenjara belasan tahun. Bukankah ini merupakan tindakan tidak adil.

Jelas hukum di Indonesia ini jika harus disandingkan degan UUD khususnya pasal 28 D ayat satu akan melanggarnya. Di mana bunyinya adalah setiap orang berhak mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum adil.

Lalu apa yang menyebabkan hukum yang ada di Indonesia masih tumpul ke Atas tapi tajam ke bawah? Itu semua karena faktor penyelenggara alias aparatur. Lebih dalam lagi soal mental yang masih mudah disuap.

Solusi Hukum di Indonesia Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Jika permasalahan ini terus dibiarkan akan terjadi tindakan sewenang-wenang dari pihak berduit. Mereka bisa membeli apa saja bahkan termasuk hukum. Sehingga bisa saja terjadi proses kriminalisasi pada pihak tidak bersalah.

Untuk mengatasi ini diperlukan tindakan mendasar oleh semua warga Negara terhadap adanya hukum di Indonesia. Tentunya ini harus dibongkar ulang mulai dari sistem pemerintahan agar dapat berlangsung lebih adil. Tapi apakah ini bisa dilakukan sekarang?

Tentu saja bisa karena kepemimpinan presiden sekarang sudah membaik. Dibuktikan dengan birokrasi yang sudah mulai mudah. Semua bisa dilakukan tanpa pungli bahkan dalam durasi lebih cepat, ini menjadi bukti nyatanya.

Sudah tidak ada lagi titipan PNS muncul juga menjadi bukti sah bahwa pemerintahan sudah semakin bersih. Inilah yang harus dipahami oleh apparat pemerintah bahwa masalah hukum di Indonesia semakin mendesak.

Jika ingin hasil lebih bagus coba untuk berikan hukuman berat bagi para apparat yang bisa disuap. Dengan sanksi ini dan dibuktikan dengan tindakan tegas. Rakyat akan percaya dengan pemerintah sendiri.

Sanksi ini harus disertai dengan memiskinkan apparat yang menerima suap. Bahkan bila perlu lakukan hukuman mati seperti negara China. Di mana negara kecil dari Asia ini sudah menjadi macan Asia sebenarnya.

Baca juga: Polri Hentikan Kasus Nurhayati

Tidak perlu peduli dengan HAM karena apparat yang mudah disuap bukan manusia. Mereka tidak memikirkan nasib orang yang dikriminalisasi. Sehingga hukum di Indonesia tidak dapat berjalan seperti apa yang diatur.

 

Terimakasih.

Previous Article

Bertolak ke IKN, Wagub Banten Bawa Tanah ...

Next Article

Kenali Batas Umur Anak Dipenjara Berdasarkan Hukum

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Limbah Beracun B3 Cukup Berbahaya untuk Lingkungan

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

    Maret 5, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah Bentuk Gugatan dalam Praperadilan di Indonesia

    Februari 5, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Bagaimana Cara Membuat Surat HGB? Berikut Aturannya

    Maret 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Jalin Silaturahmi, LBH LP-KPK’N Kunjungan Ke Kantor Desa Tanjakan Mekar

    Februari 9, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Jelang Tahun Baru, Ini Himbauan Polda Jateng Untuk Masyarakat

    Desember 27, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Kecantikan

    Gimana sih Cara Mengetahui Kulit Wajah Sensitif Atau Tidak

  • Nasional

    Disiplinkan Masyarakat, Polresta Tangerang dan Satgas Covid-19 Gelar Patroli Skala Besar

  • TNI-POLRI

    Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Objek Wisata pada Libur Lebaran 2024

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

    By Redaksi
    Juni 16, 2025
  • H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2025
  • DPD LSM APKAN Kantongi Hasil Investigasi Pembangunan SAB di Kp. Pulo Gintung Desa Gintung Sukadiri, ...

    By Redaksi
    Juni 12, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.