JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Polsek Kresek Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Toko Spare Part Kendaraan

Polsek Kresek Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Toko Spare Part Kendaraan

By Redaksi
Juli 15, 2022
363
0

 

Tangerang – Tiga orang pria masing-masing berinisial SE (20), MA (18), dan NS (18) dibekuk petugas Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten. Ketiganya merupakan warga Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Hal yang membuat ketiga pemuda itu diringkus adalah karena diduga merupakan pelaku pencurian atau pembobolan toko spare part kendaraan di Kampung Tonjong Desa Rancailat Kecamatan Kresek pada Kamis (30/06).

“Ketiga tersangka kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan aksinya mereka ditangkap di rumah masing-masing,” kata Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging pada Jumat (15/07).

Osman menjelaskan, toko spare part itu tutup selama hampir 1 bulan karena pemilik toko sedang sakit dan menjalani pengobatan rutin ke Kampung Pala, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang usai dari berobat korban kaget melihat rolling door toko sudah dalam keadaan terbuka.

“Korban sempat melihat ada 3 unit sepeda motor yang melintas masing-masing membawa karung berisi barang-barang,” ucap Osman.

Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pencuri Motor Pedagang Angkringan

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota

Korban pun langsung memasuki toko. Didapati beberapa barang dagangan spare part kendaraan sudah raib total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.

“Yang dicuri diantaranya oli, rem cakram, ban, rantai, dan bagian-bagian kendaraan. Kerugian mencapai Rp25 juta,” tutur Osman.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek, “Petugas langsung bergerak berbekal keterangan korban dan juga para saksi setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi ada 3 sepeda motor yang bermuatan karung,” ujar Osman.

Petugas kemudian melakukan observasi lapangan setelah informasi dianggap cukup lalu petugas melakukan penangkapan.

“Ketiga tersangka tidak bisa mengelak saat karung dibuka isinya memang spare part motor semua,” ungkap Osman.

Atas perbuatannya. “Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Osman.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com

Previous Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Era Digital, ...

Next Article

Tingkatkan Sinergi, Pj Sekda M Tranggono : ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda Banten Cek Produsen Minyak Goreng di Kawasan Industri Terpadu Wilmar

    April 6, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Bidhumas Polda Banten Gerakan Kemanusiaan, Ditpamobvit Polda Banten Santuni Anak Yatim Piatu Di Panti Asuhan Baiturrahman

    Oktober 29, 2021
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Tk IV Akpol Angkatan ke-55 Tahun 2024

    Juni 28, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Bidpropam Polda Banten Laksanakan Operasi Gaktibplin di Polda Banten

    Januari 13, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

    Juli 11, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Kesiapan Polsek Pabuaran Menghadapi Pemilu 2024

    November 8, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Di Momen yang Suci Ini, Pemerintah Kecamatan Sepatan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

  • Infrastruktur

    Proyek Pemasangan Paving Block di Desa Sukasari yang Bersumber Dari Dinas Perkim Diduga Tidak Sesuai RAB

  • Olah raga & Kesehatan

    Gubernur WH : Tambah Satu, Sekarang Tiga Klub Sepakbola Minati Banten International Stadium

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Geger.. Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok Di Perum Grand Village Sepatan, Perlu Di Audit

    By Redaksi
    Mei 21, 2026
  • Lepas Sambut Kepala Sekolah SMPN 1 Sepatan: Ucapan Terima Kasih Untuk Bapak Sugeng Atmoko, S.Si ...

    By Redaksi
    Mei 21, 2026
  • Perkuat Sinergi, Pemprov Banten dan DKI Jakarta Kolaborasi Atasi Banjir serta Sampah

    By Redaksi
    Mei 21, 2026
  • Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan, Kapasitas Tampung Air Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat

    By Redaksi
    Mei 21, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.