JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Polsek Kresek Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Toko Spare Part Kendaraan

Polsek Kresek Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Toko Spare Part Kendaraan

By Redaksi
Juli 15, 2022
353
0

 

Tangerang – Tiga orang pria masing-masing berinisial SE (20), MA (18), dan NS (18) dibekuk petugas Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten. Ketiganya merupakan warga Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Hal yang membuat ketiga pemuda itu diringkus adalah karena diduga merupakan pelaku pencurian atau pembobolan toko spare part kendaraan di Kampung Tonjong Desa Rancailat Kecamatan Kresek pada Kamis (30/06).

“Ketiga tersangka kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan aksinya mereka ditangkap di rumah masing-masing,” kata Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging pada Jumat (15/07).

Osman menjelaskan, toko spare part itu tutup selama hampir 1 bulan karena pemilik toko sedang sakit dan menjalani pengobatan rutin ke Kampung Pala, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang usai dari berobat korban kaget melihat rolling door toko sudah dalam keadaan terbuka.

“Korban sempat melihat ada 3 unit sepeda motor yang melintas masing-masing membawa karung berisi barang-barang,” ucap Osman.

Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Pencuri Motor Pedagang Angkringan

Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota

Korban pun langsung memasuki toko. Didapati beberapa barang dagangan spare part kendaraan sudah raib total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.

“Yang dicuri diantaranya oli, rem cakram, ban, rantai, dan bagian-bagian kendaraan. Kerugian mencapai Rp25 juta,” tutur Osman.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek, “Petugas langsung bergerak berbekal keterangan korban dan juga para saksi setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi ada 3 sepeda motor yang bermuatan karung,” ujar Osman.

Petugas kemudian melakukan observasi lapangan setelah informasi dianggap cukup lalu petugas melakukan penangkapan.

“Ketiga tersangka tidak bisa mengelak saat karung dibuka isinya memang spare part motor semua,” ungkap Osman.

Atas perbuatannya. “Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Osman.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com

Previous Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Era Digital, ...

Next Article

Tingkatkan Sinergi, Pj Sekda M Tranggono : ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

    Mei 17, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polsek Kelapa Dua Giat Bagi Bagi Takjil On The Road

    Maret 31, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Asah Kemampuan, Personel Satbrimob Polda Banten Latihan Bongkar Pasang Senjata

    Februari 26, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Operasi Ketupat 2023

    April 13, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polres Cilegon Berikan Air Bersih Kepada Masyarakat

    September 16, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Jelang Ops Lilin Maung 2021, Ditpolairud Polda Banten Dirikan Tenda di Pelabuhan Merak

    Desember 22, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Buntut Potret Buruk Jalan Lingkungan Desa Mekar Jaya, H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Bersurat Pertanyakan Anggaran Dana Desa

  • Daerah

    Perkuat Kemitraan, DPW MOI Provinsi Banten Gelar Konsolidasi 2024

  • Pendidikan

    ‎Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ ke-10 Tingkat Kecamatan Sepatan Timur Tahun 2025

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan Aspal Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar

    By Redaksi
    April 24, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.