Jumat, April 19, 2024
BerandaTNI-POLRITindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda Banten Cek Produsen Minyak Goreng di Kawasan...

Tindak Lanjuti Perintah Kapolri, Polda Banten Cek Produsen Minyak Goreng di Kawasan Industri Terpadu Wilmar

 

Serang – Menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait persediaan minyak goreng curah di pasaran, Polda Banten memperketat pengawasan dan pendistribusian minyak goreng curah di Provinsi Banten.

Oleh karenanya, Polda Banten melakukan pengecekan minyak goreng kemasan dan minyak goreng  curah ke PT. Multimas Nabati Asahan (Wilmar) di Kawasan Industri Terpadu Wilmar Kec. Kramatwatu, Kab. Serang, Banten pada Rabu (06/04).

Pengecekan dilakukan langsung Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten H. Babar Suharso didampingi General Manager PT. Wilmar Tenang Sembiring dan sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.

Kapolda Banten mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketersediaan pasokan minyak goreng curah di wilayah hukum Polda Banten.

“Kedatangan kami untuk memastikan stok minyak aman dan tersedia untuk warga di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Rudy.

Sementara itu Tenang Sembiring mengatakan jika PT. Multimas Nabati Asahan siap mendukung program pemerintah. “Pada bulan April ini kami diberikan kuota oleh pemerintah sebanyak 4.425 ton minyak goreng curah, per hari ini sudah kita kirim 1.400 ton yang didistribusikan ke wilayah Banten. Jadi artinya ketersediaan bahan baku minyak goreng di pabrik kami aman,” ujar Tenang Sembiring.

Kenang menambahkan, “Untuk kuota yang diberikan kepada kami pada bulan Mei sebanyak 4.425 ton. Kita pastikan pabrik kita tetap berjalan dengan lancar. Minyak kemasan ada, minyak curah aman,” tambahnya.

Selanjutnya Tenang menjelaskan jika harga minyak curah sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami menjual minyak goreng curah ke distributor dengan harga 13.389/Kg, sedangkan diatributor menjualnya ke agen dengan harga 13.650/kg, harga tersebut sudah ditetapkan pemerintah,” jelas Tenang.

Baca juga: Kabid Humas Polda Banten Jelaskan Perkembangan Kasus Penimbunan Minyak Goreng

Kemudian dalam kesempatan ini, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi mengungkapkan Polda Banten akan melakukan pengawasan dan pengamanan jalur distribusi minyak curah dari produsen sampai ke konsumen.

“Belajar dari kasus yang telah kita ungkap, bahwasanya terjadi penyimpangan jalur distribusi dari produsen ke agen, maka kami akan melakukan pengetatan dan pengamanan jalur distribusi agar sampai dengan lancar dan tidak ada penyimpangan dari produsen sampai ke konsumen,”ucap Dedi

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten H. Babar Suharso mengatakan pihaknya bersama dengan Polda Banten akan melakukan pengawasan terhadap produsen minyak curah di wilayah hukum Polda Banten. “Kami bersama Polda Banten selalu memantau realisasi kontrak seluruh produsen minyak goreng curah yang ada di Banten supaya harga minyak goreng ini di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

“Ada 5 produsen yang memasok minyak curah ke Banten, 2 produsen ada di wilayah Banten. Kemudian 3 produsen berada di luar Banten yaitu di Lampung, Bekasi dan Jakarta yang akan kita pantau bersama Polda Banten. Total minyak goreng curah yang akan dipasok ke Banten sebanyak 11.260 ton untuk bulan April. Jika ini terealisasi maka akan memenuhi kebutuhan minyak goreng ini sampai lebaran,” ucap Babar Suharso.

Diakhir, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan Kapolda Banten juga melepas secara simbolis kendaraan truk bermuatan minyak curah untuk didistribusikan ke distributor yang ada diwilayah hukum Polda Banten. “Pada kesempatan ini juga, Kapolda Banten melepas secara simbolis 82 ton minyak goreng curah yang dimuat didalam 8 truk tangki,” tutup Shinto.

( Red )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments