JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Proyek Pemasangan Paving Block di Desa Sukasari yang Bersumber Dari Dinas Perkim Diduga Tidak Sesuai RAB

Proyek Pemasangan Paving Block di Desa Sukasari yang Bersumber Dari Dinas Perkim Diduga Tidak Sesuai RAB

By Redaksi
Juli 26, 2022
422
0

 

Kabupaten Tangerang – Proyek Pemasangan Paving Block di Desa Sukasari yang bersumber dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Diduga Tidak Sesuai RAB – Akibat Minimnya Pengawasan atau pengawas Proyek Pembangunan Paving Block di Kampung Sarakan Rt.04/04 Jalan Lingkungan Sawah Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. ( Selasa 26 Juli 2022 ).

Pemasangan Paving Block

Pekerjaan ini biasa dilakukan untuk ruang-ruang publik seperti taman, halaman rumah, jalan perkampungan, dan sebagainya. Tidak dipungkiri bahwa menggunakan paving block menjadi lebih hemat dibanding dengan menggunakan aspal.

Proyek pemasangan Paving block sering digunakan untuk jalan perumahan. Kenapa paving block masih diminati banyak orang? Tentu karena penggunaan material ini bisa divariasi dari segi bentuk dan warna.

Dengan adanya estimasi biaya yang terhitung, maka bisa meminimalisir kelebihan dan kekurangan saat membeli material.

Diruang kerja nya Iwan Ketua LBH LP KPK’N Mengatakan, Pemasangan paving block akhir-akhir ini semakin banyak diterapkan baik dari Dana Desa ataupun Aspirasi Dewan.

Selain karena harganya yang stabil, paving block terbukti dapat bekerja lebih baik dibandingkan dengan material lain yang sering digunakan sebagai alas jalan lingkungan atau pekarangan rumah, tentunya paving yang berkualitas.

“Jangan hanya pikirkan desain dan bentuk mereka yang unik, tapi pertimbangkan juga fungsi dan keunggulan dari setiap jenis paving block, alas pasir, pengeresan atau pemadatan.

Lebih lanjut, “Paving block adalah bahan perkerasan multifungsi yang dapat digunakan untuk teras, trotoar, real estat, dan masih banyak lagi. Paving block juga tersedia dalam berbagai warna, bentuk dan ukuran, tentunya bahan matrial yang berkualitas.

Berdasarkan investigasi dilapangan kami ragu pengerjaaan paving tersebut diduga tidak sesuai RAB, dan kami meminta kepada pihak Dinas termaksud untuk melakukan Evaluasi dan perbaikan, serta uji Laboratorium ulang, dari mulai proses Pemadatan, Kasting, Paving hingga pasir alas yang juga sangat diragukan”, paparnya.

Terlihat nyata untuk pemadatan juga tidak ada, yang seharusnya ada mesin pemadatan atau baby wolles, biar paving tidak bergerak atau amblas apabila di lalui kendaraan.

Sementara pelaksana proyek tidak ada di lokasi, dan pengawas dari dinas termaksud tidak ada dilokasi, saat di tanya salah satu pekerja di proyek tersebut, “mengatakan bahwa saya tidak tau pak/Bu punya siapa, sangat ironis yang kerja yang notabene di gajih oleh pelaksana, tapi tidak tau.

Kualitas paving block yang rendah tidak akan bisa berfungsi optimal. Seringkali paving block rusak dan bergeser dari tatanannya saat mendapat tekanan yang tinggi sehingga tidak bisa berfungsi menutup permukaan tanah. Mentup permukaan tanah agar mudah dilalui kendaran dan orang adalah fungsi utama paving block.

Jika fungsi utama tersebut hilang maka pemasangan paving block pada halaman atau jalan hanyalah buang-buang uang saja. Jika itu dibiarkan lama maka keselamatan jiwa pengendara motor dan pejalan kaki akan sangat bahaya.

Paving block sendiri menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen portland atau bahan perekat hidrolis sejenisnya, air dan agregat seperti pasir atau bahan pendukung lain yang tidak mempengaruhi mutu dari paving block tersebut.

Paving block ada beberapa parameter kualitas menurut SNI, beberapa parameter paling penting adalah kekuatan tekan dan ketahanan aus.

Pasir alas harus memenuhi persyaratan gradasi sbb :

Ukuran saringan (%) lolos
9,52mm 100
4,75 mm 95 – 100
2.36 mm 85 – 100
1,18 mm 50 – 85
Mikron 25 – 60
300 Mikron 10 – 30
150 mikron 5 15
75 mikron 0- 10

Pengisi Sendi/Pasir Pengisi (nat)

Fungsi Joint Filler yaitu untuk membuat kekedapan air pada joint di antara paving block dan mengindari terjadinya kejadian yang mengakibatkan patahnya/terkikisnya paving block.

Pasir pengisi / pengisi jam memenuhi persyaratan gradasi sbb :

Ukuran saringan (%) lolos

2.0mm 100 _
1,0 mm 85 – 99
0,5 mm 55 – 100
0,063 mm 0 – 2

Untuk memenuhi gradasi diatas pasir untuk Filler harus diayak.

Baca juga: Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Iwan Sebagai Ketua LBH LP KPK’N menambahkan, ” Informasi yang Kami dapat dari Kepala Desa Sukasari bahwa Proyek tersebut adalah dari Perkim, sepengatuhan Kades Aspirasi Dewan,”Kata Kades Sukasari.

Pembohongan publik karena dilokasi proyek pemasangan paving block tidak ditemukan adanya papan informasi publik.

Maksud pembohongan publik disini karena sebagai masyarakat wajib tau, dari mana sumber dana tersebut, panjang ukuran berapa dan lebar berapa.

Papan nama proyek adalah sebuah papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek.

Papan Pengumuman adalah papan yang berisi informasi kepada masyarakat yang merupakan salah satu upaya memberi sosialisasi tentang Petunjuk Teknis pembangunan jalan pemasangan paving block dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kegiatan tersebut dan pemanfaatan bangunan jalan itu sesuai ketentuan.

Masyarakat sebagai menerima manfaat termaksud, tentu pengerjaan harusnya dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan RAB, agar Anggaran yang diturunkan tepat pada sasaran.

Kami dari Lembanga Bantuan Hukum Lembaga Pengawasan Kebijakkan Pemerintah Dan Keadilan Nasional (LBH LP KPK’N) dengan mengedepankan serta menjunjung tinggi ,, Azas praduga tak bersalah yang mengacu sesuai dengan aturan dan peraturan perundang – undangan.

Untuk itu:
Kami dari LBH LP KPK’N

Dengan Hormat:

Memohon dan berharap Kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang khusus nya Dinas termaksud untuk segera ambil sikap tegas terkait pembangunan jalan pemasangan paving block yang berada dilokasi persawahan Kampung Sarakan Rt.04/04 Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Hingga berita tayang pihak dari pelaksana atau pengawas terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi proyek pemasangan paving block termaksud.

Sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman untuk menyinkronkan hasil dilapangan.

Dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com

(N/R)

Previous Article

Cara Menjaga Kesehatan Telinga

Next Article

Proyek Betonisasi di Kampung Nibung Seperti Proyek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Bugel, Ds.Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis, Diduga Tak Sesuai SOP

    April 5, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    *CV. BENTENG UTAMA ABADI * : LSM APKAN Tuding Pengerjaan Jalan Hotmix di Kp.Tangga Jiman Desa Kampung Kelor, Lalai Dari ...

    Maret 5, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Waduh…!! Proyek Pemeliharaan Normalisasi Saluran Irigasi Desa Waliwis, Diduga Dibangun Secara Sepanyol

    Mei 28, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Klarifikasi proyek pembangunan jembatan larangan indah

    Januari 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    *PL Kecamatan Rajeg*: Pembangunan Saluran Udith Kp.Cambay Sukatani, DPD LSM APKAN Beri Tanda Serius Untuk Kecamatan Rajeg

    Maret 8, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    November 6, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Politik

    Penyerahan SK DPAC AMPD Se-Kota Tangerang, Masa Bhakti 2022-2026

  • Pendidikan

    SMP Negeri 4 Sepatan Menggelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru

  • Teknologi Informasi

    Beberapa Aplikasi Edit Foto Terbaik di Ponsel Baik iOS Maupun Android

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.