Diduga Ada Pembiaran Tanpa Pengawasan Pembangunan Pagar Kantor Kelurahan Pakuhaji, BPK – RI Perlu Mengadakan Audit

Tangerang – Proyek pelaksanaan pembangunan pagar kantor kelurahan pakuhaji yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) Perwakilan Banten perlu adakan audit.
H.Iwan mengatakan langsung, “Sungguh sangat sangat disayangkan proyek pembangunan pagar kantor kelurahan pakuhaji yang menelan anggaran sebesar Rp.76.645.000 yang dikerjakan oleh pelaksana CV. BINTANG NUSANTARA diduga tanpa di awasi oleh pihak kelurahan dalam fungsi kontrol pengawasannya.
Parahnya lagi, Pembangunan pagar kantor tersebut tidak merujuk pada rencana anggaran biaya (RAB), maupun gambar, terutama prmasangan besi penulangan slof, kolom tiang maupun ringbalk. “Ucapnya
Lebihlanjutnya, “Tertanggal 11 April 2026 Hasil temuan lapangan besi tersebut sebagian tidak menggunakan besi ulir melainkan besi banci yang ukuran tidak sesuai, Tanpa penulangan yang benar tentunya tidak akan bertahan lama, hanya pemborosan semata.
Pembangunan pagar kantor kelurahan pakuhaji dengan kondisi seperti itu. Dan jika tidak sesuai RAB itu harus dibongkar agar sesuai dengan RAB nya.
Bobroknya pengawasan dengan adanya kerjaan proyek pagar kantor di depan mata se olah tutup mata.”Cetusnya
Hingga berita ini tayang dipublik, Pengawas dan PPTK Kelurahan Pakuhaji belum berhasil dikonfirmasi terkait proyek pagar kantor kelurahan pakuhaji kecamatan pakuhaji (Red)






