Pembangunan U-dith RT 07/09 Di Kel Sindang Sari Yang Dikerjakan Oleh CV. AZZKA SUKSES BERSAMA, Cara Pemasangan Yudithnya Seperti Layaknya Gelombang Samudra

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan U-dith RT 07/09 Di Kel Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Yang Dikerjakan Oleh CV. AZZKA SUKSES BERSAMA sumber dana dari APBD tahun 2023 Kabupaten Tangerang senilai biaya Rp 99.837.000,00 yang terlihat nyata bentuk fisik pemasangannya u-dicth tersebut layakna gelombang samudra.
Pasalnya, ketika kami awak media dan lembaga melintas wilayah tersebut melihat telah selesainya pembangunan u-dicth tersebut, namun kami melihat ada janggal, setelah kami cek kegiatan tersebut waw pemasangan gak beraturan seperti layaknya gelombang samudra.
Saat dilokasi kegiatan yang beralamat di kel sindang sari H.Iwan Ketua LBH LP KPKN dan LSM APKAN menilai bahwa pembangunan U-ditch di kelurahan sindang sari pemasangannya tak beraturan, dan diduga kuat U – dicth kurang kulitas karena terlihat pemasangannya acak kadut tak beraturan.
Baca juga berita terkait : Tak Pasang Papan Proyek, Pembangunan Gapura Perumahan Permata Sindang Sari RT 05/03, Diduga Bermasalah Besar
Dan kami melihat bahwa U-ditch tersebut polos dan ada yang retak pinggir, pekerjaan berlobang, diduga bahwa uditch tersebut kurang berkulaitas.”tandasnya
“Bahwa ada 4 (empat) metode pelaksanaan yang dilakukan dalam pekerjaan konstruksi saluran air U-ditch. Beberapa tahapan tersebut meliputi persiapan, penggalian, pemasangan, pengurukan, dan pemadatan.
U-ditch adalah saluran drainase pracetak yang memilili bentuk seperti huruf U. Material ini bisa diaplikasikan secara tertutup dengan mengaplikasikan cover dari U-ditch.
Dan harus memperhatikan kondisi dari saluran U-ditch agar tidak bergeser ketika terdorong oleh gaya dari dari benda urugan dan dan pemadatan, namun kami disini melihat pemasangan udit ini ada bawa lantai jalan paving, bagaimana jika saluran itu macet atau tersendat karena sampah, tentunya akan berdampak pada aliran air tersebut.
Untuk itu Kami akan layangkan surat kepada Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), temuan ini lebih lanjutnya kami serahkan kepada instansi terkait guna mendapat kepastian. Apakah sesuai dengan isi RAB yang sudah tertuang didalam anggaran tersebut.”tegasnya
Hingga Berita ini di tayangkan pihak pelaksana dan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. ( TIM)