Diduga Akal Bulus Kontraktor, Pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga Oknum Kontraktor nakal bikin akal bulus pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan, Kecamatan Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek tepatnya yang berlokasi di perumahan Viola Rt 07/04, Kelurahan sepatan kecamatan sepatan, Kabupaten Tangerang. (Kamis 22 Februari 2024)
Dikatakan H.Iwan Ketua LBH LP KPKN” Mengatakan, Kami akan meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten untik segera men Audit kegiatan pembangunan jalan lingkungan pemasangan paving blok di perumahan viola kelurahan sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Tak adanya papan informasi kegiatan tersebut, dan kami menduga pengawas dari kecamatan tutup mata.
Bos kontraktor sebagai pelaksana dituding sudah terbiasa pengerjaan nya tanpa papan informasi proyek, akal bulus nya guna mengelabuhi masyarakat demi meraup keuntungan pribadi.
Mempertegas kritik nya, H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek, karena sebagai masyarakat kita berhak tau, sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.”Ucapnya
“Kewajiban menerapkan prinsip prinsip keterbukaan, papan informasi proyek proyek wajib dipatuhi (dipasang) oleh kontraktor.
Dan kewajiban menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.
Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang
“Kami menduga material paving tersebut sangat kami ragukan, karena terlihat paving tersebut retak – retak rambut diduga paving tersebut tidak SNI dan kami rasa amparan agregat kurang maksimal begitu juga pengerjaan wolles kurang maksimal.
Dan kami akan segera mengambil langkah agar kegiatan tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar, “kami akan ambil sikap dan mendesak pada BPK-RI Perwakilan Banten dan Inspektorat untuk meng Audit kegiatan proyek pembangunan yang berada diwilayah tersebut yang tanpa pengawasan sehingga lebih leluasa oknum tersebut guna merahi keuntungan pribadi yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta ini “Tegasnya
Sampai berita ini tayang pelaksana kegiatan di perum viola sepatan dan kasi pelayanan kecamatan sepatan belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi ( Red )