JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Diduga Akal Bulus Kontraktor, Pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek

Diduga Akal Bulus Kontraktor, Pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek

By Redaksi
Februari 22, 2024
443
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Diduga Oknum Kontraktor nakal bikin akal bulus pengerjaan Paving Blok Di Perum Viola Sepatan, Kecamatan Sepatan Tanpa Papan Informasi Proyek tepatnya yang berlokasi di perumahan Viola Rt 07/04, Kelurahan sepatan kecamatan sepatan, Kabupaten Tangerang. (Kamis 22 Februari 2024)

Dikatakan H.Iwan Ketua LBH LP KPKN” Mengatakan, Kami akan meminta Kepada BPK-RI Perwakilan Banten untik segera men Audit kegiatan pembangunan jalan lingkungan pemasangan paving blok di perumahan viola kelurahan sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Tak adanya papan informasi kegiatan tersebut, dan kami menduga pengawas dari kecamatan tutup mata.

Bos kontraktor sebagai pelaksana dituding sudah terbiasa pengerjaan nya tanpa papan informasi proyek, akal bulus nya guna mengelabuhi masyarakat demi meraup keuntungan pribadi.

Mempertegas kritik nya, H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek, karena sebagai masyarakat kita berhak tau, sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.”Ucapnya

“Kewajiban menerapkan prinsip prinsip keterbukaan, papan informasi proyek proyek wajib dipatuhi (dipasang) oleh kontraktor.

Dan kewajiban menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin kita cegah terjadi nya kecelakaan kerja.

Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Terminal Pakupatan Kota Serang

“Kami menduga material paving tersebut sangat kami ragukan, karena terlihat paving tersebut retak – retak rambut diduga paving tersebut tidak SNI dan kami rasa amparan agregat kurang maksimal begitu juga pengerjaan wolles  kurang maksimal.

Dan kami akan segera mengambil langkah agar kegiatan tersebut pada termin berikutnya jangan dibayar, “kami akan ambil sikap dan mendesak pada BPK-RI Perwakilan Banten dan Inspektorat untuk meng Audit kegiatan proyek pembangunan yang berada diwilayah tersebut yang tanpa pengawasan sehingga lebih leluasa oknum tersebut guna merahi keuntungan pribadi yang dapat merugikan keuangan Negara tercinta ini “Tegasnya

Sampai berita ini tayang pelaksana kegiatan di perum viola sepatan dan kasi pelayanan kecamatan sepatan belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi ( Red )

Previous Article

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada ...

Next Article

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Meminta Kepada ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pembangunan U-dith RT 07/09 Di Kel Sindang Sari Yang Dikerjakan Oleh CV. AZZKA SUKSES BERSAMA, Cara Pemasangan Yudithnya Seperti Layaknya ...

    Desember 14, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Saumin Seorang Calon Pemimpin Yang Amanah Di Harapkan Masyarakat Desa Tanjakan

    Mei 28, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Inilah mengenai Sejarah Rumah Adat Honai diPapua

    Maret 22, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Plh Gubernur Banten Mencanangkan Petani Jadi Pegawai

    Mei 14, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Sekda M Tranggono: Pemprov Banten Komitmen Tertib Laporan Keuangan Daerah

    Agustus 2, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Mar Up Anggaran, Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Disoal DPD LSM APKAN RI

    Februari 5, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Polda Banten Intens Sosialisasikan Ketentuan dan Larangan Jelang Malam Tahun Baru

  • Pemerintahan

    Kades Tanjakan Mekar Berikan Pembinaan atau Arahan Perangkat Desa

  • TNI-POLRI

    Polres Serang Evakuasi Warga Yang Meninggal Dunia di Depan Polsek Ciruas

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Sukadiri Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Sukadiri Perlu ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.