JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›H. Iwan Bilang Soal Proyek Kegiatan Yang Berada Diwilayah Kecamatan Rajeg, Camat Rajeg Selaku Pengguna Anggaran Perlu Diberi Tau Bukan Di Tempein..

H. Iwan Bilang Soal Proyek Kegiatan Yang Berada Diwilayah Kecamatan Rajeg, Camat Rajeg Selaku Pengguna Anggaran Perlu Diberi Tau Bukan Di Tempein..

By Redaksi
Maret 27, 2024
402
0

 

Kab. Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pengerjaan Kegiatan yang berjudul Pemeliharaan jalan paving blok di kampung priuk Rt 07/04 desa mekar sari, kecamatan rajeg kabupaten tangerang diduga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024). (Selasa 26 Maret 2024)

Pasalnya dilokasi kegiatan terlihat nyata bahwa pemasangan kasteen ada patah belah 2 terpasang, pemasangan kasteen amburadul, tidak di wolles, ageegat atau bescos kurang maksimal.

Camat rajeg selaku pengguna anggaran perlu diberi tau, “Dikatakan langsung oleh H.Iwan Ketua LBH LP KPKN, sungguh kami sangat menyayangkan sekali pada kegiatan – kegiatan tentunya yang ada wilayah kecamatan rajeg ini ada beberapa oknum kontraktor yang diduga nakal.

Maksud nakal disini dibeberapa kegiatan pembangunan yang ada diwilayah kecamatan rajeg ( kegiatan PL ) oknum kontraktor tidak memasang papan informasi proyek (PIP) dan juga tidak memakai atau menggunakan alat pelindung diri (APD).

Namun temuan di proyek kegiatan pembangunan pemeliharaan jalan paving blok dikampung priuk rt 07/04 desa mekar sari ini memasang papan informasi proyek tapi tidak memakai alat pelindung diri, diduga kuat para pekerja tersebut tidak dibekali.

“Kami menduga dalam kegiatan pengerjaan jalan paving blok kampung priuk ini asal asalan, karena kami melihat begitu nyata amburadulnya seperti pemasangan kasteen sebagian yang tidak terpendam, amparan agregat kurang maksimal dan diduga kuat tidak menggunakan alat pemadatan (wolles).

Data temuan lapangan pada kegiatan pemeliharaan jalan paving blok tersebut yang sudah tercatat tanggal dan waktunya sudah kami susun dengan rapi dan tentunya akan kami sampaikan pada Inspektorat dan BPK – RI perwakilan banten untuk segera pengecekan atau Audit.”cetusnya

Mempertegas penyampaian nya, H.Iwan menerangkan perihal kewajiban kontraktor harusnya menerapkan prinsip prinsip K3 “Prinsip prinsip K3 itu wajib dipatuhi, selain Alat Pelindung Diri, Perusahaan pelaksana wajib menyediakan alat pelindung diri. karena pekerjaan tersebut menggunakan alat yang menimbulkan bahaya, untuk itu perlu kita ingatkan dan sedini mungkin untuk mencegah terjadi nya kecelakaan kerja.

Baca juga berita terkait : Program P3MD, Jalan Aspal Hotmix Di Kampung Gandaria RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Laksana Kue Apeum

Baca juga : Babak Pertama H.Iwan LBH LP KPKN Resmi Layangkan Surat Pada Kades Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Perihal Apa Si…

Baca juga : Diduga Melanggar Norma Hukum, Merangkap Dua Jabatan Kasi Pemerintahan Dan Kepala Sekolah

 

Lebihlanjut, Camat Rajeg selaku pengguna anggaran perlu diberi tau bahwa masih ada oknum kontraktor yang saat ini masi ada yang tidak terbuka tentang perihal kewajiban kontraktor harusnya memasang papan informasi proyek, karena sebagai masyarakat kita berhak tau, sesuai dengan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Artinya kami berharap di setiap kegiatan kecamatan rajeg para kontraktor pemasang papan informasi proyek (KIP).

“Kewajiban menerapkan prinsip prinsip keterbukaan, papan informasi proyek proyek wajib dipatuhi (dipasang) oleh kontraktor.

Hingga berita ini publik camat rajeg perlu di beri tau bahwa pelaksana kegiatan pembangunan pemeliharaan paving blok di kampung priuk tersebut sulit dikonfirmasi untuk klarifikasi.(Tim)

Previous Article

Aksi Ketiga Boikot Produk Israel di Tangerang

Next Article

Cegah Negara Rugi, AHY Lancarkan Jurus Gebuk ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Lagi Dan Lagi Proyek Kegiatan Dari Kecamatan Rajeg, Diduga Jadi Kebiasan Tanpa Pasang Papan Nama Proyek, Perlu Dievaluasi

    Maret 10, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Pengerjaan Jalan Paving Blok Di Gang Amang RT 02/04 Desa Jati Mulya Kec Sepatan Timur, Disoal Neneng LSM APKAN ...

    Mei 17, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Neng DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang, Sebut Proyek Kecamatan Sukadiri Pengerjaan Saluran Air Uditch di Kp.kebon kelapa Desa Buaran ...

    Juli 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Gelar Beton di RT/RW 01/07 Perum Permata 2 Balaraja Yang Disinyalir Tak Cukup Prosedure

    September 1, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pemdes Mauk Barat Gunakan Paving KW dan U-Ditch Sompel, Disinyalir Demi Meraup Untung

    Juni 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek P3A Desa Tanjakan Mekar, Diduga Pekerjaan Asal Jadi

    April 9, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Sampah di Kecamatan Kronjo Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

  • Daerah

    Anggaran Dana Desa yang Terbagi 20% Untuk Ketahanan Pangan Di Desa Paku Alam Di Pertanyakan

  • TNI-POLRI

    Polda Banten Gelar Seminar Strategi Bonus Demografi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang, Soroti Parkiran Liar Truk Wing Box di Jalan Juanda ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Banjir di Kota Tangerang, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan”

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • Sukadiri Gemilang : CSR PIK 2 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Di GSG Kantor Kecamatan ...

    By Redaksi
    Maret 11, 2026
  • *Wajib Audit* : Nampak Nyata Kerusakan Dan Berlobang Pembangunan Jalan Hotmix Tahun 2025, Diduga Lemahnya ...

    By Redaksi
    Maret 13, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.