JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Gugat Kegiatan Pangadaan Langsung PL Kecamatan Mauk yang Diduga Langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Gugat Kegiatan Pangadaan Langsung PL Kecamatan Mauk yang Diduga Langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

By Redaksi
Maret 30, 2023
607
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan kegiatan pengadaan langsung PL Kecamatan Mauk yang saat ini sedang di laksanakan di beberapa lokasi tersebar di wilayah kecamatan mauk yang di anggarkan dari dana APBD pemerintah kabupaten tangerang tahun 2023. Yang mana di Salah satu lokasi pengerjaannya yang saat ini sedang berjalan pelaksanaannya adalah pembangunan spal u-ditch di kampung kiladog Rt.05/01 Desa Kedeng Dalem Kecamatan mauk.

Pasalnya sebagai pelaksana Penyedia Jasa kontraktor memasang papan informasi proyek (PIP), seharusnya mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Pelaksana penyedia jasa konyraktor diduga tidak memperhatikan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada, diantaranya pembangunan tersebut dalam pelaksanaannya diduga menggunakan bahan material kurang berkualitas yang jauh di harga RAB.

Selain itu dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan spal u-ditch dan diduga hanya menggunakan material yang kurang berkualitas, padahal sudah ada biaya satuan harganya.

Pada saat Tim investigasi bersama awak media dilokasi pekerjaan yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor tersebut diduga sama sekali tidak adanya pengawasan dari pihak kontraktor, konsultan dan dari pihak kecamatan

Neneng Kepala Biro pemerintahan DPD LSM APKAN mengatakan dengan hasil pekerjaan seperti itu sudah sangat jelas pelaksana sudah lalai dalam melakukan pekerjaan, seharusnya sebagai pelaksana siap bertanggung jawab penuh dan memperhatikan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menghindar saat ingin di konfirmasi oleh awak media,” ungkapnya

Iwan yang biasa di panggil H.Iwan ini ”Ketua LBH LP KPKN Cabang Kabupaten Tangerang, mengatakan. Ini Tugasnya Camat, untuk menegur dengan tegas kepada bawahannya yang tidak taat atas kinerja tugas kerjanya.

Sebenarnya banyak kegiatan wilayah kecamatan mauk, pengadaan langsung ini yang Diduga adanya ketidaksesuaian di beberapa titik yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor dalam Pengerjaan-nya. Dari kegiatan peningkata jalan lingkung, Drainase dengan pembangunan Spal U-ditch, dan peningkatan jalan lingkungan Paving Blok yang sudah dilaksanakan maupun yang sedang dilaksanakan dan kami amati kurangnya pengawasan dari pihak kecamatan dan Bawahan kecamatan mauk dalam tugas pungsinya dalam pengawasan kegiatan tersebut.

Untuk itu kami akan gugat pada kegiatan pl kecamatan mauk yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP) salah satunya pada pembangunan spal U-ditch di  Desa Kedeung Dalem Kecamatan Mauk, karena semua berhak tau sebagai mana di jelaskan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP).

Dan ada beberapa temuan dilapangan yang sudah kami layangkan melalui surat elektronik baik itu pengerjaan peningkatan jalan lingkungan paving blok ataupun pengerjaan pembangunan spal u-ditch.

Oleh karenanya kami minta kepada Inspektorat kabupaten Tangerang untuk aktip monitoring ke lapangan pada kegiatan kegiatan yang sedang dilaksanakan dan yang sudah dilaksanakan di cek secara detail Barang Jasanya apakah sesuai dengan perencanaan yang sudah direncanakan atau tidak. Yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor Pengerjaanya.

Hingga berita ini tayang pihak pelaksana belum berhasil untuk di konfirmasi. ( Tim)

Previous Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pantau Barang ...

Next Article

RSUD Banten Raih Akreditasi Paripurna

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Keren! Kades Desa Tanjakan Mekar, Dapat Bantuan Aspirasi Bangun Jalan Beton

    Juni 24, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Geger.. Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok Di Perum Grand Village Sepatan, Perlu Di Audit

    Mei 21, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Udit RT 04/01 Di Desa Sukamantri Diduga Tak Transfaran, LBH LP KPKN Dan LSM APKAN Akan Gugat Ke Komisi ...

    September 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    APKAN Banten Pertanyakan Rubuhnya Bangunan Teras Kantor Desa Sukamurni

    Oktober 15, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Catatan Buruk Buat Kecamatan Mauk Terkait Proyek Pembangunan Jalan Beton Di Kavling Buaran Armaya, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dan ...

    Mei 1, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Waduh!! Pembangunan Jalan Betonisasi yang Tanpa Papan Nama Proyek Makin Jadi

    Juli 21, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Bisnis

    Perhatikan Tips Memasang Iklan yang Benar di Tokopedia

  • Infrastruktur

    Perluhkah Pengawas Kecamatan di Evaluasi : DPD LSM APKAN – RI Akan Sampaikan Temuan Proyek Pembangunan Uditch di Perum Prima Mekar Sari Rajeg Ke BPK-RI Untuk di Audit

  • TNI-POLRI

    Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Ditpolairud Polda Banten Bagikan Masker di Binuangeun

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.