JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Gugat Kegiatan Pangadaan Langsung PL Kecamatan Mauk yang Diduga Langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Gugat Kegiatan Pangadaan Langsung PL Kecamatan Mauk yang Diduga Langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

By Redaksi
Maret 30, 2023
580
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan kegiatan pengadaan langsung PL Kecamatan Mauk yang saat ini sedang di laksanakan di beberapa lokasi tersebar di wilayah kecamatan mauk yang di anggarkan dari dana APBD pemerintah kabupaten tangerang tahun 2023. Yang mana di Salah satu lokasi pengerjaannya yang saat ini sedang berjalan pelaksanaannya adalah pembangunan spal u-ditch di kampung kiladog Rt.05/01 Desa Kedeng Dalem Kecamatan mauk.

Pasalnya sebagai pelaksana Penyedia Jasa kontraktor memasang papan informasi proyek (PIP), seharusnya mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

Pelaksana penyedia jasa konyraktor diduga tidak memperhatikan dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada, diantaranya pembangunan tersebut dalam pelaksanaannya diduga menggunakan bahan material kurang berkualitas yang jauh di harga RAB.

Selain itu dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan spal u-ditch dan diduga hanya menggunakan material yang kurang berkualitas, padahal sudah ada biaya satuan harganya.

Pada saat Tim investigasi bersama awak media dilokasi pekerjaan yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor tersebut diduga sama sekali tidak adanya pengawasan dari pihak kontraktor, konsultan dan dari pihak kecamatan

Neneng Kepala Biro pemerintahan DPD LSM APKAN mengatakan dengan hasil pekerjaan seperti itu sudah sangat jelas pelaksana sudah lalai dalam melakukan pekerjaan, seharusnya sebagai pelaksana siap bertanggung jawab penuh dan memperhatikan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menghindar saat ingin di konfirmasi oleh awak media,” ungkapnya

Iwan yang biasa di panggil H.Iwan ini ”Ketua LBH LP KPKN Cabang Kabupaten Tangerang, mengatakan. Ini Tugasnya Camat, untuk menegur dengan tegas kepada bawahannya yang tidak taat atas kinerja tugas kerjanya.

Sebenarnya banyak kegiatan wilayah kecamatan mauk, pengadaan langsung ini yang Diduga adanya ketidaksesuaian di beberapa titik yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor dalam Pengerjaan-nya. Dari kegiatan peningkata jalan lingkung, Drainase dengan pembangunan Spal U-ditch, dan peningkatan jalan lingkungan Paving Blok yang sudah dilaksanakan maupun yang sedang dilaksanakan dan kami amati kurangnya pengawasan dari pihak kecamatan dan Bawahan kecamatan mauk dalam tugas pungsinya dalam pengawasan kegiatan tersebut.

Untuk itu kami akan gugat pada kegiatan pl kecamatan mauk yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP) salah satunya pada pembangunan spal U-ditch di  Desa Kedeung Dalem Kecamatan Mauk, karena semua berhak tau sebagai mana di jelaskan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP).

Dan ada beberapa temuan dilapangan yang sudah kami layangkan melalui surat elektronik baik itu pengerjaan peningkatan jalan lingkungan paving blok ataupun pengerjaan pembangunan spal u-ditch.

Oleh karenanya kami minta kepada Inspektorat kabupaten Tangerang untuk aktip monitoring ke lapangan pada kegiatan kegiatan yang sedang dilaksanakan dan yang sudah dilaksanakan di cek secara detail Barang Jasanya apakah sesuai dengan perencanaan yang sudah direncanakan atau tidak. Yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor Pengerjaanya.

Hingga berita ini tayang pihak pelaksana belum berhasil untuk di konfirmasi. ( Tim)

Previous Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pantau Barang ...

Next Article

RSUD Banten Raih Akreditasi Paripurna

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Sakti!! Pembangunan Proyek U-dith Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Diduga Tak Sesuai Spek

    November 20, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Kurangi kubikasi Aktivis Pantura Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Puri Tamarin Sepatan

    Desember 16, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block Yang Berlokasi Di Gg Mamun Kopral Kampung Sukamulya Kelurahan Mauk Timur, H.Iwan LBH ...

    Maret 18, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Lagi Dan Lagi.. Temuan Pengerjaan Pemeliharaan Saluran Air Spal Uditch Diwilayah Kecamatan Kemeri, Diduga Tanpa Pengawas

    November 26, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    CV. NUBARIZ AZZAHRA : DPD LSM APKAN Berharap BPK – RI Perwakilan Banten Periksa Kegiatan Proyek Kecamatan Rajeg

    Agustus 7, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Mangkrak nya Proyek Dinas Bangunan dan Tata Ruang Tangsel Diduga Minimnya Pengawasan

    Maret 17, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Tidak Patut Dicontoh,Diduga Proyek Irigasi Kecamatan Mekar Baru Amburadul

  • TNI-POLRI

    Sosialisasikan Penerimaan Siswa SIPSS 2024, Biro SDM Polda Banten Gelar Talkshow

  • Daerah

    Tumpukan Limbah Dijalan Menuju TPA Disorot, Kasi Satpol PP Dan UPT TPA Jatiwaringin Dipertanyakan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.