JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›H.Iwan LBH LP KPKN Akan Lapdukan Kegiatan Berjudul Perkuatan Tebing Saluran Pembuangan Pabuaran Asem yang Dikerjakan Pelaksana CV.JAYA PERKASA

H.Iwan LBH LP KPKN Akan Lapdukan Kegiatan Berjudul Perkuatan Tebing Saluran Pembuangan Pabuaran Asem yang Dikerjakan Pelaksana CV.JAYA PERKASA

By Redaksi
November 30, 2024
466
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek pembangunan yang berjudul Perkuatan Tebing Saluran Pembuangan Pabuaran Asem, Tanjung Anom Kecamatan Mauk, Munai Soratan dari LBH LP KPKN Kabupaten Tangerang.

Diruang kerjanya, H.Iwan Ketua LBH LP KPKN, Mengatakan, ” Kegiatan ini diduga kuat cacat mutu dan uji fungsi, yang mana bahwa pengerjaan tersebut kami melihat tidak dikisdam dan amparan atau sepatu tidak ada, bukan hanya itu saja, seperti para pekerja tidak memakai K3 pasangan keadaan banjir.

“Diduga Pelakasana CV.JAYA PERKASA pada kegiatan proyek tersebut yang menelan anggaran sebesar Rp.148.697.000,- diduga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024),Katanya

Lebihlanjut, dikatakan H.Iwan, “Maksud cacat mutu dan uji fungsi disini adalah hasil investigasi bersama team lembaga APKAN RI dilokasi, hasil ukur lebar bawa pondasi bervariasi.

“Kami Meminta pada pihak Instansi SDA Kabupaten Tangerang untuk adakan pemeriksaan dan uji fungsi, Penanggung jawab kegiatan dan Teknis/ Konsultan Pengawas dapat mengacu spesifikasi yang ada. Apabila hasil pemeriksaan terhadap cacat mutu dan uji fungsi belum sesuai dengan spesifikasi yang ada, maka Penanggung jawab kegiatan berhak menunda persetujuan berita acara serah terima pekerjaan dan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi WAJIB melakukan perbaikan terhadap hasil pekerjaan hingga sesuai dengan spesifikasi yang sudah tercantum dalam kontrak. “Pangkasnya

Hingga berita ini tayang Pelaksana CV. JAYA PERKASA dan pengawas kegiatan dan Kadis Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan perkuatan tebing tersebut. (Team)

Previous Article

LSM APKAN RI Tuding Pengawas Dinas Bina ...

Next Article

PPTK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Soal Pembiaran Dugaan Pelemahan Konstruksi Pada Proyek Jalan Ceplak-Pejamuran, LBH LPKPK’N : Pengawas dan Kabid Bina Marga Bakal Kami Perkarakan

    Juni 11, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix Di Kampung Tangga Jiman, Diduga ...

    April 26, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal 9 Titik Temuan Kegiatan Proyek Dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Diduga Banyak Yang Tidak Sesuai Spek Dan RAB

    Desember 6, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Kurangi kubikasi, Baeng LSM APKAN RI Meminta BPK-RI Untuk Audit Pembangunan Jalan Betonisasi Di Perumahan Elok RT 07 RW ...

    Mei 9, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Sesalkan Pihak Kecamatan Gunung Kaler??

    Mei 20, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Segera Layangkan Surat Terkait Proyek Betonisasi di Perumahan Nuansa Mekarsari 2 Diduga Tidak Sesuai ...

    Agustus 10, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Sanksi Pelaku Usaha Peternakan yang Tidak Memiliki Surat Izin

  • Daerah

    Optimalkan Keamanan, Personel Ditpamobvit Polda Banten Patroli di PT Krakatau Daya Listrik

  • Pemerintahan

    Diduga Sengaja Tidak Terpasang Spanduk APBDes Tahun 2025 Di Desa Sukamantri Pasar Kemis, Disoal LSM APKAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Galian Tanah di Desa Bakung Ditutup Total, Inisial Arp Anggota Pol PP Kec Kronjo, di ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • Diduga Sengaja Tidak Terpasang Spanduk APBDes Tahun 2025 Di Desa Sukamantri Pasar Kemis, Disoal LSM ...

    By Redaksi
    Juli 8, 2026
  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.