Lagi dan Lagi, CV. ARIMBY MANDIRI : Kegiatan Proyek Jalan Paving Blok Di Kampung Gintung Sukadiri, Diduga Kuat Tidak Sesuai Spek
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek jalan lingkungan paving block yang dikerjakan oleh pelaksana CV.ARIMBY MANDIRI yang berlokasi di Kampung Gintung RT. 05 RT. 04/01 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, disoal LSM APKAN RI (Rabu 11/12/2024)
Pasalnya saat dilokasi kegiatan paving block tersebut terlihat nyata sebagian tidak menggunakan kasteen ada juga kasteen terpasangnya tertidur, yang mana seharusnya pemasangan kasteen berdiri bukan tertidur nyenyak, hal ini tidak di benerkan cara pemasanganya, bukan itu saja, pemasangan paving bergelombang dan amparan dasar agregat kurang maksimal.
Proyek Pl Kecamatan Sukadiri yang dikerjakan oleh pelaksana CV. ARIMBY MANDIRI yang menelan anggaran sebesar Rp.100.000.000 (Seratus juta rupiah) jadi sorotan tajam dan keras dari Lembaga Aliansi Pemantau Minerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) dan awak media yang berada di tempat lokasi kegiatan tersebut, dimana dalam kegiatan paving block ini terdapat beberapa temuan.
Baca juga berita terkait : Pembangunan Jalan Lingkungan Digintung Tugu yang Dikerjakan PT. DUTA JATI UTAMA, Diduga Tidak Sesuai RAB
Bahkan pemasangan paving bergelombang dan diduga amparan material agregat tidak maksimal, kualitas mutu paving block diduga tidak standart SNI
Dikatakan langsung oleh H.Iwan dan Rosin dari LSM APKAN, Kami akan segera bersurat kepada BPK-RI Perwakilan Banten untuk ajukan surat permohonan Audit pada kegiatan aspirasi atau yang murni yakni pada Kegiatan dari Pl Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang -Banten.
Bertita terkait kecamatan sukadiri : DPD LSM APKAN RI Sebut Proyek Spal Uditch Aspirasi Melalui Kecamatan Sukadiri, di Buaran Jati yang Dikerjalan CV. YUDHA PUTRA, Laksana Budidaya Ikan Dalam Got
“Sungguh sangat disayangkan jika kegiatan pembangunan jalan paving block tersebut, Diduga tidak sesuai Spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).” Katanya
Sampai berita ini tayang, Pengawas dari Kecamatan Sukadiri dan Pelaksana CV. ARIMBY MANDIRI belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikaasi terkait pembangunan jalan lingkungan paving block di kampung Gintung Desa Gintung Kecamatan Sukadiri. (*Tim)