DTRB Kabupaten Tangerang : DPD LSM APKAN – RI Tuding Pelaksana Tak Transparan Terkait Pembangunan GSG Belakang Kantor Kecamatan Rajeg, Abaikan Papan Nama Proyek

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang bersumber dari dinas tata ruang dan bangunan ( DTRB ) kabupaten tangerang sumber dana APBD Kabupaten Tangerang, Bentur Undang – Undang tentang Keterbukaan informasi publik.
Pantauan awak media dilokasi kegiatan tak nampak papan informasi kegiatan pembangunan, dan para pekerja tidak dilengkapi pemakain alat pelindung diri (APD). Kamis 3 Juli 2025
H.Iwan yang saat itu dilokasi kegiatan bersama awak media dan juga team LSM DPD APKAN – RI membenarkan bahwa pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Diduga terindikasi kecurangan.
“Sungguh sangat, Bahwa pelaksana tersebut diduga tidak mengacu ke RAB, bukan hanya itu saja, pengawasan dari pihak terkait diduga kuat adanya pemberiaan tentang papan informasi kegiatan dan juga perlengkapan K3.
Untuk itu : Kami dari LSM APKAN – RI Kabupaten Tangerang tentu nya akan kami kawal pembangunan GSG ini, data temuan akan kiriman ke BPK – RI perwakilan banten untuk di Audit, “Ucapnay
Hingga berita ini tayang pelaksana kegiatan, pengawas dinas dan juga konsultan belum berhasil dikonfirmasi untuk kalirifikasi. (Team)