CV. NUBARIZ AZZAHRA : DPD LSM APKAN Berharap BPK – RI Perwakilan Banten Periksa Kegiatan Proyek Kecamatan Rajeg

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN berharap BPK – RI Perwakilan Banten tinjau kelokasi kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari kecamatan rajeg kabupaten tangerang, Rabu 06 Agustus 2025.
H.Iwan Aktivis Pantura, “angkat bicara, kami menilai bahwa kegiatan proyek pembangunan rehab musholah yang masih dalam proses pengerjaan, dinilai kontraktor abaikan keselamatan para pekerjanya yang mana seharusnya para pekerja diberikan alat pelindung diri(APD).
Dari pantau kami dilokasi kegiatan pembangunan tersbut yangmana para pekerja dibiarkan begitu saja tanpa diberi perlengkapan alat pelindung diri (APD)
Bukan hanya APD, Bahan – bahan material pun sangat diragukan mutu dan kualitasnya.
Untuk itu : kami dari DPD LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Tangerang berharap kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonsesia Perwakilan Banten meninjau atau mengaudit proyek pembangunan rehab musholah tepatnya di depan kantor kecamatan rajeg, dan sumber kegiatan pl dari kecamatan rajeg kabupaten tangerang
“Yakni yang dikerjakan oleh pelaksana CV. NUBARIZ AZZAHRA yang menelan anggaran sebesar Rp.195.909.000, nama proyek Rehab Musholah Kecamatan Rajeg
Hingga berita tayang pelaksana CV tersebut dan Konsultan serta PPTK Kecamatan Rajeg belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi (team)






