JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Sejarah & Wisata Religi
Home›Sejarah & Wisata Religi›Juru Kunci PC Menunggu Sikap Bijak Camat Kronjo Menindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Juru Kunci PC Menunggu Sikap Bijak Camat Kronjo Menindak Lanjuti Aduan Masyarakat

By Redaksi
April 10, 2026
22
0

Kab.Tangerang – H. Sukma W.K Bin Waslim selaku Juru Kunci Wisata Ziarah Pulau Cangkir masih menunggu sikap bijak Camat Kronjo untuk menindaklanjuti Pangaduan Masyarakat terkait dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Kades Kronjo dan Ketua Muzawwir, (10 April 2026)

Kepada awak media, H.Sukma WK menyampaikan Kronologis terkait Kotak Amal Tempat Ziarah Makam Pangeran Jaga Lautan di Pulau Cangkir yang dikuasai oleh Muzawwir dan Kades Kronjo, H.Nurjaman

“Saya selaku juru kunci yang memegang surat Tugas dari PERUM PERHUTANI, dalam menunjuk Ketua Muzawwir, seharu H.Nurjaman meminta persetujuan dari saya, kotak amal sepenuh nya dikuasai oleh pihak Muzawwir dan H.Nurajamn (Kades Kronjo), selama ini kami yang keluar biaya perawatan, dan kami yang bayar pajak karena ada amanah dari orang tua (Alm. Ki Waslim), saya udah buat surat aduan, saya tunggu langkah bijak dari Pak. Camat Kronjo” ungkap H.Sukma

Menanggapi hal tersebut, Fahrur Rozi selaku Kepala Kajian dari DPD LSM PENJARA PN menegaskan bahwa sesuai Pasal 1,2,3 UU TIPIKOR Nomor 31 Tahun 1999 secara terang benderang menguraikan prihal penyalah gunaan kewenangan

“Saya sudah sampaikan kepada Pa Camat Kronjo untuk membaca Pasal 1,2 dan 3 UU TIPIKOR Nomor 31 Tahun 1999, Wajib bagi Camat Kronjo untuk menindaklanjuti Aduan dari Juri Kunci, baik Kades, Ketua BUMDES, dan Ketua Muzawwir wajib diberi pembinaan, agar wisata pulau Cangkir dapat terkelola dengan benar”terang Rozi

Juru Kunci atas Nama Sukma W.K Bin Waslim datang mengadu pada Trantib sembari menunjukkan surat Tugas yang dikeluarkan Perum Perhutani, sebagai mana yang tertuang dalam Tanda Terima Pengaduan yang ditanda tangani oleh Kasi Trantib dan Linmas pada Tanggal 06 April 2026 (Santi)

Previous Article

Perihal Desa Laksana, H.Iwan Minta Audensi Anggaran ...

Next Article

Perihal Desa Banyuasih, H.Iwan Minta Audensi Anggaran ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Sejarah & Wisata Religi

    Festival Seni Budaya, Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Reka Fashion Show 2022

    Desember 27, 2022
    By Redaksi
  • Sejarah & Wisata Religi

    Sejarah Pusaka Condong Campur Empat Tombak Milik Kerajaan Majapahit

    Februari 5, 2022
    By Redaksi
  • Sejarah & Wisata Religi

    Keramat Makam Mbah Wali Di Gunung Haruman

    April 8, 2023
    By Redaksi
  • Sejarah & Wisata Religi

    Pura Agung Besakih, Pura Terbesar dan Termegah Di Pulau Bali

    Juni 15, 2022
    By Redaksi
  • Sejarah & Wisata Religi

    Sejarah Syekh Maulana Mansyuruddin Cikadueun

    Januari 30, 2022
    By Redaksi
  • Sejarah & Wisata Religi

    Segudang Pesona Gunung Burangrang, Dan Cerita Mitos Pendaki

    Februari 3, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Kelurahan Bojong Nangka Melaksanakan Program Lansia

  • Hukum

    Hak Anggota Masyarakat dalam Mengawasi APBDes Beserta Perannya

  • Daerah

    Padepokan IPSI Panca Tunggal Ing Banten, Meresmikan Sekaligus Haul Paduka

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Catatan Buruk Buat Kecamatan Mauk Terkait Proyek Pembangunan Jalan Beton Di Kavling Buaran Armaya, Diduga ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Diduga Bobroknya Pengawasan Kelurahan Pakuhaji Terkait Pelaksanaan Pembangunan Pagar Kantor Dan Pembangunan Jalan Paving Block ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.