JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Camat Pakuhaji Diduga Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS, Ada Apa Ya?

Camat Pakuhaji Diduga Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS, Ada Apa Ya?

By Redaksi
November 23, 2021
337
0

 

Kab.tangerang,- jurnalbhlpkpkn.com – Anggaran yang di kucurkan pemerintah untuk pembangunan irigasi dengan panjang 215 meter diduga pekerjaan tersebut bersumber dari anggaran demit, dan camat tak mengindahkan konfirmasi PERS soal proyek irigasi yang berlokasi di babulak kampung duri Rt 002/002, Desa paku alam, Kecamatan pakuhaji, Kabupaten tangerang. ( Senin 22-11-2021 )

Pasalnya,kegiatan sedang berlangsung pekerjaan pembangunan irigasi tersebut tak nampak adanya papan proyek di lokasi, dimana fungsi adanya papan proyek di lokasi pekerjaan agar masyarakat tau anggaran tersebut bersumber dari mana dan bisa ikut mengawasi sebagai pemanfaat pembangunan irigasi.

 

Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS,” kami konfirmasi kepada salah satu pekerja pembangunan irigasi dengan bahasa khasnya mengatakan, “Pekerjaan ini udah 10 hari dikerjakan, kalau untuk pekerjaan dari kecamatan atau bukannya saya ga tau itu urusan bos, Bosnya itu namanya maman orang jambu rajeg,

Saat di tanya tentang papan proyek dengan nada khasnya pekerja mengatakan “kalo papan proyek saya ga tau dari pertama saya kerja itu ga ada papan proyek. Ucapnya

 

Saat ditanya awak media salah satu wartawan kabarexpose.com, menjelaskan, o ya saya mencoba konfirmasi kepada camat pakuhaji melalui whatsapp”namun camat pakuhaji tidak menjawab, atau Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS,katanya.

Baca juga: Diduga Proyek SAB Siluman Terjadi Di Kampung Gintung Rt 20/006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri

Sesuai dengan undang-undang Nomor 40 tahun 1999 ayat 1 dijelaskan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh,memiliki,menyimpan,mengolah,dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,suara,gambar,serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia,”Ucapnya

Hal senada di katan Iwan Selaku Ketua LBH LP-KPK’N diminta tanggapannya,“Mengatakan tugas wartawan (PERS) ini mulia kalau mengacu UU PERS Pasal 18, Ayat 1, No.40 tahun 1999 Setiap orang yang sengaja melawan Hukum, yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi tugas wartawan atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2(dua)tahun, atau denda Rp:500.000.000,. (Lima Ratus Juta Rupiah)

Lanjut iwan dengan tegasnya “Dari manapun kegiatannya pembangunan tersebut entah dari desa, kecamatan ataupun dari aspirasi dewan,yang sumber dari anggaran APBD/APBN, ya tetap aja harus ada papan proyeknya, Secepatnya kami akan layangkan surat permintaan data termaksud tentang proyek tersebut, agar tidak menimbulkan kesalah pahaman,sesuai dengan aturan dan peraturan undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Tegasnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum berhasil di temui.

Tim/red

Previous Article

Gubernur Banten : Siapa Yang Bersungguh-sungguh Akan ...

Next Article

Polsek Malingping Polres Lebak blusukan ke warga ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Klarifikasi proyek pembangunan jembatan larangan indah

    Januari 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    *CV.AQILLA SUMBER BERKAH*: Baeng Soroti Pembangunan Spal Udith Dari Kecamatan Sindang Jaya, Diduga Tidak Sesuaian Spek

    April 4, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Akan Gugat Kegiatan Pangadaan Langsung PL Kecamatan Mauk yang Diduga Langgar Undang-Undang Nomor 14 Tahun ...

    Maret 30, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Bersama Kajati Banten, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan Wakaf Masjid Kejagung RI

    Mei 7, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. IWAN Minta Audensi Dengan Dinas ...

    April 16, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP KPKN Bersama Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Akan Pertanyakan Proyek Pemasangan U-ditch di Desa Rajeg Mulya Yang ...

    Februari 26, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Panen Bawang Merah Bersama Danrem 064/MY dan Para Petani

  • Politik

    Menang Pilpres 2024 Satu Putaran, Prabowo-Gibran Buka Bersama

  • Technology

    Analog camera film and accessories Archives

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Sulit Di Konfirmasi Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Pasar Kemis ...

    By Redaksi
    Juni 19, 2026
  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.