JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Nasional
Home›Nasional›Polda Banten Intens Sosialisasikan Ketentuan dan Larangan Jelang Malam Tahun Baru

Polda Banten Intens Sosialisasikan Ketentuan dan Larangan Jelang Malam Tahun Baru

By Redaksi
Desember 30, 2021
329
0

Serang – Polda Banten aktif sosialisasikan beberapa ketentuan dan larangan baik yang ada di Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 juga di dalam produk aturan lainnya. “Sosialisasi dan edukasi perlu terus dilakukan supaya masyarakat dapat memahami apa saja ketentuan dan larangan saat malam pergantian malam tahun baru,” kata Kabid Humas Polda Banten, Akbp Shinto Silitonga.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto sejak awal Desember 2021 telah menghimbau warga untuk tetap tinggal di rumah baik saat libur Natal juga saat malam pergantian tahun. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan merayakan Nataru secara sederhana bersama keluarga,” himbau Rudy.

Sesuai dengan ketentuan dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, pemerintah secara tegas melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru juga melarang adanya acara old and new year baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup. “Guna mereduksi mobilitas masyarakat, bupati dan walikota di Banten juga sudah mengeluarkan peraturan untuk menutup alun-alun dari segala aktivitas dan keramaian,” kata Shinto.

Bagi warga Nasrani yang biasanya mengikuti ibadah malam tahun baru, Kabid Humas Polda Banten mengingatkan agar panitia di gereja-gereja dapat mensiagakan Satgas Covid-19 masing-masing, melengkapi sarana prokes, membatasi jumlah jemaat tidak lebih dari 75% kapasitas, memasang barcode aplikasi PeduliLindungi. “Sesuai SOP, Polda Banten akan mensterilisasi gereja sebelum kebaktian dan menugaskan personel dalam Pospam juga Posyan untuk melakukan pengamanan kegiatan ibadah,” jelas Shinto.

Khusus untuk mobilisasi masyarakat menuju tempat-tempat wisata di sepanjang Anyer-Carita-Tanjung Lesung, Shinto mengingatkan para pengendara tentang pemberlakuan kendaraan bernomor polisi ganjil dan genap. Jika kapasitas tempat wisata sudah mendekati 75% pengunjung, maka sesuai dengan komitmen bersama para pelaku usaha wisata, Polda Banten dapat melakukan buka tutup jalur atau contra flow arus sesuai dinamika informasi di lapangan guna mengurangi kepadatan di jalan raya. “Mohon kerjasamanya, pola ganjil-genap juga buka tutup jalur akan dilaksanakan di jalur destinasi wisata untuk memastikan kapasitas pengunjung tidak over dari ketentuan,” tegas Shinto.

Pengamanan kegiatan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru yang digelar dalam Operasi Lilin Maung 2021 oleh Polda Banten diprediksi akan menghadapi puncak kegiatan masyarakat sejak Jumat (31/12) hingga Minggu (02/01) mendatang. Pola pengamanan melalui 51 Pospam dan Posyan di jalur wisata dan pusat perbelanjaan serta tempat ibadah diharapkan mampu mengontrol mobilitas masyarakat agar tetap aman dan nyaman. “Masyarakat dapat memanfaatkan gerai vaksin pada Posyan Polda Banten untuk divaksin, dan di Posyan tersebut, Polda Banten juga melakukan swab test secara random kepada pengendara,” kata Shinto.

Pada bagian akhir, Shinto kembali memberikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada bencana. Meski dalam suasana sukacita menyambut tahun yang baru, masyarakat tidak boleh euphoria dan lengah dengan bencana alam dampak fenomena La Nina. “Memilih untuk merayakan tahun baru secara sederhana di rumah bersama keluarga merupakan pilihan terbaik di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan waspada bencana alam saat ini,” tutup Shinto.

Redaksi

Previous Article

Sat Lantas Polres Lebak, Malam Tahun Baru ...

Next Article

Pembangunan Lancar, Gubernur Banten Apresiasi Para Pembayar ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Nasional

    Personel Satbrimob Polda Banten Ikuti Korps Rapot Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2022
    By Redaksi
  • Nasional

    Macam-Macam Peralatan Manusia Purba diMasa Prasejarah

    Maret 21, 2026
    By Redaksi
  • Nasional

    Karolog Polda Banten Ikuti Monitoring dan Evaluasi Logistik Polri Tahun 2021

    Desember 9, 2021
    By Redaksi
  • Nasional

    Audiensi dengan Kadin, Kapolri Kedepankan Pendampingan-Pencegahan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

    Maret 8, 2022
    By Redaksi
  • Nasional

    Tempat Wisata Di Arab Saudi Yang Bisa Anda Ketahui

    April 29, 2023
    By Redaksi
  • Nasional

    Hadapi Libur Panjang, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Bagikan 27.659 Masker di 114 Lokasi

    Maret 11, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    CV. PASAR KEMIS ABADI : Proyek Berjudul Lanjutan Turap Taman Walet Sindangsari Belum Seumur Jagung Sudah Retak – Retak

  • Nasional

    Meriahkan HPN 2023, LPDS – STIKP Selenggarakan Literasi Media dan UKW di Medan

  • Pemerintahan

    HUT Ke-15 Kota Tangsel, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Optimalkan Pelayanan Masyarakat

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.IWAN Warga Kecamatan Sukadiri Pertanyakan Keberadaan Tanah Bengkok Desa Pekayon

    By Redaksi
    Juni 25, 2026
  • Camat Kemiri Belum Klarifikasi Ataupun Tanggapannya, Bungkam Terkait Pembangunan Jalan Betonisasi Yang Diduga Tidak Sesuai ...

    By Redaksi
    Juni 24, 2026
  • Sulit Di Konfirmasi Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Pasar Kemis ...

    By Redaksi
    Juni 19, 2026
  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.